Ada Parkir Liar Bisa Diancam Pemerasan dengan Sanksi 9 Tahun Penjara

Masalah parkir liar kembali menjadi perbincangan di media sosial, khususnya di area minimarket. 

Ya, banyak netizen curhat karena kerap harus membayar parkir di minimarket seperti Indomaret, Alfamart atau lainya. 

Padahal, saat di minimarket barang yang hendak dibeli kerap kosong, bahkan tak jarang harga barang yang dibeli nominal cukup murah.

Baca juga: 5 Hal Menjengkelkan Saat Berhadapan dengan Tukang Parkir Liar Saat ke Minimarket, Pernah Mengalami?

Sejumlah minimarket sejatinya kerap memasang pengumuman parkir gratis

Selain itu, saat hendak parkir tak ada petugas yang memarkirkan atau di area parkir justru terpampang informasi 'parkir gratis'.

Namun sebaliknya, ketika mesin mobil menyala suara peluit berbunyi atau 'terus-terus' muncul secara tiba-tiba. 

Memang biaya parkir liar sekitar Rp1.000-2.000, namun banyak yang tidak rela untuk memberikannya dengan berbagai alasan sehingga keluh kesah soal perparkiran kembali mencuat.

Baca juga: Ada Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Pengguna Rotator dan Parkir Liar Bakal Kena Tilang

Awas Ada Denda Parkir Liar di Jakarta

Petugas parkir harus mengguakan seragam 

Menurut akun Instagram @pikology, masyarakat dapat melaporkan keberadaan parkir liar.

Seperti halnya di Jakarta, aturan soal parkir sejatinya tercatat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Bahkan dalam Bab IV pasal 21 disebutkan, jika badan usaha yang akan menyelenggara parkir wajib mendapatkan isin terlebih dahulu dari Gubernur. 

Izin tersebut termasuk soal besaran pungutan biaya parkir maupun tidak ada biaya. 

Baca juga: Jangan Sampai Viral Akibat Parkir Sembarangan Mirip Pegawai Pertamina, Begini Aturan yang Benar

Bahkan jika benar lokasi atau gedung atau tempat tersebut memiliki parkir, pada pasal 30 ada penyelenggara parkir bertanggung jawab atas:

a. kendaraan yang parkir di SRP yang disediakan
b. memenuhi kewajiban atas pajak parkir
c. menyediakan informasi parkir, biaya parkir, rambu parkir, dan sarana parkir
d. menyediakan pakaian seragam bagi Petugas Parkir
e. menjaga keamanan dan ketertiban di fasilitas parkir
f. menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan fasilitas parkir.

Selain itu, parkiran yang mendapatkan izin pemerintah sudah seharusnya memberikan sebuah karcis, kecuali fasilitas parkir tersebut menggunakan mesin parkir. 

Parkiran motor di salah satu ruko yang diawasi petugas tidak resmi

Nah, berdasarkan pasal 33 Karcis parkir yang dimaksud memuat data, antara lain:

a. nomor seri
b. nama jenis pungutan
c. dasar hukum pungutan/izin penyelenggaraan parkir
d. nomor urut karcis parkir
e. besarnya tarif layanan parkir atau biaya parkir per jam
f. waktu masuk dan keluar kendaraan untuk fasilitas parkir di luar ruang milik jalan;
g. nomor kendaraan
h. asuransi untuk satuan ruang parkir di luar ruang milik jalan
1. hari, tanggal, dan bulan
J. nomor telepon pengaduan.

Dari aturan ini juga sudah seharusnya petugas parkir menyerahkan karcis parkir, seperti yang disebutkan pasal 41 huruf c Perda No 5/2012 tentang Perparkiran.

Sanksi-sanksi Perparkiran 

Parkir resmi bisanya menggunakan mesin parkir

Berikut ini beberapa sanksi soal perparkiran di wilayah Jakarta.

Pasal 66

Setiap orang dan atau badan usaha yang menyelenggarakan parkir di ruang milik jalan untuk kegiatan tertentu tanpa izin dari Gubernur dikenakan denda administrasi paling banyak Rp 7.500.000. 

Pasal 68

1) Setiap orang dan atau badan hukum atau badan usaha yang menyelenggarakan parkir tidak memiliki izin dari Gubernur,  dikenakan sanksi administrasi dan dikenakan denda administrasi paling banyak Rp50.000.000.

3) Setiap penyelenggara parkir yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dalam izin penyelenggaraan parkir, dikenakan sanksi administrasi dan denda administratif paling banyak Rp7.500.000.

Pasal 69

3) Setiap penyelenggara parkir yang terbukti tidak memberikan tanda parkir berupa karcis atau sticker langganan atau hasil cetakan komputer sebagai bukti pembayaran penggunaan satuan ruang parkir kepada pengguna jasa parkir, dikenakan sanksi administrasi paling banyak Rp2.500.000.

5) Setiap penyelenggara parkir yang terbukti tidak menerapkan standar pelayanan parkir, dikenakan sanksi administrasi dan denda administratif paling banyak Rp1.500.000.

Pasal 71

1) Setiap orang dan atau badan usaha yang terbukti melakukan pungutan tarif parkir di tempat ibadah, kantor pemerintah, bangunan sosial, bangunan pendidikan, atau di lokasi tertentu
yang ditetapkan bebas biaya layanan parkir oleh Gubernur,  dikenakan denda administratif paling banyak Rp7.500.000.

Namun jika Anda merasa dirugikan karena diharuskan membayar di area parkir liar atau dibebaskan biaya parkir dengan cara dipaksa, maka bisa diadukan kepada kepolisian. 

Sebab, bisa dituntut terkait pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 368 ayat 1, yang berbunyi:

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Raize

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Ganti oli mobil adalah satu bagian penting dari perawatan kendaraan yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan dengan periode waktu tertentu. Oli berperan sebagai pelumas demi membantu gerak komponen-komponen pada mesin saat bertugas menggerakkan kendaraan. Oli merupakan cairan pelumas yang vital bagi mesin mobil, karena berfungsi untuk melumasi berbagai komponen mesin agar bergerak dengan lancar dan mencegah gesekan yang berlebihan. Jika oli tidak pernah diganti yang mengakibatkan banyak menga
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor kendaraan niaga Mitsubishi Fuso menggaet PT Bosowa Berlian Motor untuk melebarkan sayapnya dengan meresmikan jaringan dealer di Morowali, Sulawesi Tengah. Tentu kesempatan ini menjadi celah bagi Mitsubishi Fuso, mengingat dealer dengan fasilitas Sales, Service dan Spare Part (3S) terbaru ini berada di wilayah Morowali yang berdekatan dengan tambang penghasil nikel terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Selain keberadaan pusat pembangun
Neta X diprediksi akan dihadirkan PT NETA Auto Indonesia yang sudah berencana menpilkan model mobil listrik terbaru nya di pasar otomotif nasional. Diketahui kehadiran mobil listrik Neta terbaru itu akan diperkenalkan bertepatan dengan pameran kendaraan listrik Periklindo Vehicle Show (PEVS) 2024 yang berlangsung pada 30 April-5 Mei 2024. Bahkan menurut After Sales Operation Manager Neta Auto Indonesia Eldi Chandra, mobil listrik terbaru Neta ini berstatus Completely Knock Down (CKD). "Kami akan
Disebut-sebut sebagai pesaing Honda BR-V, Citroen Indonesia meluncurkan All New Citroen C3 Aircross 2024 pada Selasa (23/4). Sebagai crossover 7 seater dengan tampilan futuristik sekaligus nyaman digunakan dalam menemani aktifitas sehari-hari maupun berpertualang di akhir pekan, All New C3 Aircross dibandrol Rp289,9 juta untuk warna Monotone, dan Rp294,9 juta dengan warna Dualtone. Untuk sebuah crossover 7 seater, harga yang ditawarkan All New C3 Aircross terbilang cukup menarik, mengingat Honda
Rental mobil terdekat merupakan pilihan paling jitu ketika kalian ada di sebuah kota dan membutuhkan moda transportasi untuk ke beberapa tujuan sekaligus. Atau ketika kalian membutuhkan kendaraan untuk suatu keperluan namun mobil di rumah sedang tidak bisa digunakan, maka solusinya antara lain sewa mobil. Sewa alias rental mobil ini menjadi solusi praktis ketika butuh kendaraan tanpa perlu harus memikirkan perawatannya. Apalagi jika berada di Jakarta dan membutuhkan layanan rental mobil terdekat

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Citroen

Citroen C3 Aircross SUV

Rp 289,90 - 294,90 Milyar

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VinFast e34

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG Maxus 9

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG ES

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Jimny 5-door 2024

Rp 462,00 - 475,60 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VF5

Belum Tersedia

Lihat Mobil