Fasilitas Uji Tipe Kendaraan Listrik terbaru akan segera dimiliki oleh Indonesia demi mewujudkan populasi kendaraan tanpa emisi yang semakin banyak.
Berbagai cara memsang terus dilakukan pemerintah untuk memberikan dukungan dalam pengembangan ekosistem dan percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Satu diantaranya dengan membangun Fasilitas Uji Tipe Kendaraan yang dijadwalkan rampung tahun 2025.
Menurut Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri.
"Diperlukan kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia," ungkap Budi saat di acara Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Masih menurut Menteri, Indonesia akan memiliki fasilitas uji tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.
Mengutip laman Kemenkeu, Proving Ground Bekasi diproyeksi menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional, mengadopsi United Nations Agreement.
Dilokasi ini juga akan menjadi uji tabrak dan uji emisi untuk seluruh kendaraan yang akan dijual di Indonesia.
Kata Budi, fasilitas seperti ini penting guna memastikan setiap kendaraan yang akan diproduksi dan dijual di Indonesia sudah melalui serangkaian pengujian kelayakan berkendara sesuai dengan konisi jalan di Tanah Air.
"Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan," jelasnya.
Budi juga menambahkan, dengan adanya pembangunan Proving Ground Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia.
Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Adapun sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian ini ada dua jenis, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT).
Baca juga: 4 Keunggulan Wuling Cloud EV, Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh di Atas 400 Kilometer
Bagi Budi, sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi serta pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.
Manfaat dari peralihan dari pemakaian mobil berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik juga dianggap bagian dalam langkah nyata menurunkan emisi serta penghematan energi dan biaya energi.
Sayangnya, kata Budi, meski sejumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin banyak bermunculan, namun ternyata volumenya masih terbatas dibanding mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE)..
Bahkan Budi menyebutkan, hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang diterbit pihak pemerintah baru mencapai 133.225 unit.
Karena itulah ia Kemenhub juga mengapresiasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang setiap tahun menggelar pameran PEVS (Periklindo Electric Vehicle Show).
Kata dia, pameran kendaraan listrik perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman bersama terkait perkembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
"Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan," tukasnya.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}