Polisi Luncurkan Kamera ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengemudi

Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali berinovasi dengan menghadirkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognition.

Ya, ETLE Face Recognition memang beda dari sebelumnya, karena kamera yang digunakan sudah dilengkapi teknologi pengenal wajah. 

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso ETLE Face Recognition tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan saat melanggar, namun bisa mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Gara-gara Kamera ETLE Nilai Denda di 2023 Tembus Rp121,7 miliar

Kepolisian resmikan aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kini dilengkapi dengan teknologi pengenalan wajah

"Sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya," ungkap Slamet dalam situs Korlantas Polri.

Dengan adanya fitur ini, maka pengendara tidak bisa berdalih atau beralasan, dimana saat surat tilang elektronik sampai di rumah, mereka mengaku bahwa mobil atau sepeda motornya sedang dipinjam.

Sebaliknya, karena adanya ETLE Face Recognition, komputer di kepolisian bisa mencocokan dan mengetahui secara langsung siapa orang dibalik kemudi yang melanggar lalu lintas.

Baca juga: Datang ke DPR, Korlantas Sebut Masih Butuh Banyak Kamera ETLE

Ada Fitur Traffic Attitude Record (TAR)

Kamera di jalanan

Masih menurut Slamet, pencatatan sikap lalu lintas hasil pencocokan wajah yang telah terkonfirmasi, nantinya disimpan sebagai bagian dari Traffic Attitude Record (TAR). 

Fitur ini akan secara lengkap mengetahui dan memberikan catatan yang komprehensif terkait perilaku berlalu lintas.

Dengan adanya TAR, maka nantinya ada sistem pencatatan dan pemberian tanda terhadap kualifikasi, kompetensi pengemudi, khususnya pada SIM yang terlibat sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

Saat ini TAR belum diluncurkan, akan tetapi fitur ini akan menindak pelanggaran dengan memberikan nilai berupa sistem poin.

Baca juga: Mobil Polisi dan TNI Bakal Ada yang Pakai Plat Nomor Rahasia, yang Tahu Hanya Kamera ETLE

Petugas tetap melakukan pengawasan melalui layar lebar

"TAR mencatat, mendata, dan memberi tanda dengan pemberian poin, dimana pelanggaran ringan diberikan poin 1, sedang 3, dan berat 5. Begitu juga pelaku kecelakaan ringan diberikan poin 5, sedang 10, dan berat 12,”  sambung Slamet.

Nantinya, poin-poin di atas diakumulasikan menjadi penalti 1, apabila sudah mencapai poin 12, maka akan diberikan sanksi wajib mengikuti diklat pengemudi dan ujian ulang permohonan SIM. 

Sementara untuk penalti 2 dengan jumlah mencapai poin 18, maka penyidik lalu lintas bisa mengajukan ke pengadilan untuk dicabut kepemilikan SIM-nya seumur hidup.

Petugas mengecek kembali pengendara yang melanggar lalu lintas 

"Atau dicabut dengan rentang waktu tertentu, sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

Dengan adanya TAR, kepolisian berniat untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh serta tertib dalam berlalu lintas.

Penerapan sistem poin ini memungkinkan sanksi yang diterapkan hingga ke pencabutan SIM.

"Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut," tuturnya.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Daihatsu Ayla

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) selaku agen pemegang merek kendaraan komersial Fuso dipastikan akan meluncurkan Mitsubishi Fuso eCanter di Indonesia pada Juli 2024. Peluncuran truk listrik berlogo tiga berlian tersebut akan diresmikan bertepatan dengan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, 17-28 Juli 2024. Sebagai agen pemegang merek Fuso di Indonesia, truk listrik Fuso eCanter akan langsung dijual sek
Setelah cukup lama dinanti-nanti, PT Chery Sales Indonesia (CSI) secara resmi merilis harga Chery Tiggo 5X untuk pasar Tanah Air, Kamis (13/6/2024). Melawan kedigdayaan Honda HR-V, Hyundai Creta dan Mitsubishi Xforce dengan menempati segmen SUV kompak kaum urban, mobil jenama asal Negeri Tiongkok ini memiliki harga baru yang terbilang terjangkau. Untuk wilayah Jabodetabek, Tiggo 5X sendiri dibandrol Rp249.000.000 untuk varian Classic dan Rp279.000.000 pada tipe teratasnya, Champion. Namun khusus
Harga tiket bus Juragan 99 Bogor-Malang PP berada di kisaran Rp600.000 per orang untuk sekali jalan. Memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya di rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata, PO (Perusahaan Orobus) Juragan 99 Trans baru-baru ini membuka trayek baru Malang -Surabaya – Bogor (PP) dengan titik pemberhentian di Malang - Surabaya - Ngawi - Bekasi Timur - Pulogebang - Cububur, dan berakhir Bogor. Sedangkan dari arah barat, bus diberangkatkan pertama kali dari Bogor den
BMW Seri 3 Touring 2024 secara resmi hadir di Indonesia dalam jumlah terbatas melalui tipe BMW 330i Touring M Sport. Jodie O’tania, Director of Communications BMW Group Indonesia menyatakan, hadir dengan desain lebih dinamis, performa mesin lebih sporty, dan teknologi inovatif dalam hal digitalisasi, New BMW Seri 3 Touring 2024 turut menegaskan kenikmatan berkendara khas BMW. "Seri 3 bukan hanya sekadar Seri dari BMW, melainkan merupakan kendaraan legendaris yang merupakan ikon dari Sheer Drivin
Harga Honda Civic Turbo bekas saat ini sudah semakin menarik dibanding unit barunya, meksi begitu perhatikan beberapa hal sebelum memutuskan untuk membeli. Honda Civic Turbo bekas adalah pilihan menarik karena menawarkan sebuah kendaraan dengan performa yang mengesankan serta fitur yang cukup lengkap. Apalagi harga bekas Honda Civic generasi kesepuluh ini sekarang harga sekennya sangat menggoda. Melansir informasi dari Mobil123, harga Honda Civic Turbo bekas lansiran 2016 saat ini sudah di angka

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
BAIC

BAIC X-55

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
GAC

GAC Aion Y

Belum Tersedia

Lihat Mobil
HAVAL

HAVAL H6

Rp 595,80 Juta

Lihat Mobil
TANK

TANK 500

Rp 1,20 Milyar

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta V II

Rp 299,00 Juta

Lihat Mobil
Kia

KIA EV9

Rp 1,99 Milyar

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil