Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku Juga di Asia Tenggara

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang dikeluarkan Kepolisian RI akan berlaku di beberapa negara di-Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025.

Berdasarkan akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Tentu saja, ini menjadi angin segar bagi para pengendara yang memiliki SIM Indonesia, karena bisa mengemudi di beberapa negara ASEAN. 

Baca juga: Selain lebih Mahal, Ini Bedanya SIM Internasional dan SIM Domestik

Sebab, sebelumnya untuk mengemudi di negara lain harus mengurus surat-surat terlebih dahulu, termasuk membuat SIM Internasional.

"Penerapan NIK sebagai nomor SIM, menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lainnya seperti NPWP, BPJS, dan KTP," ungkap Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. 

Baca jugaPolisi Uji Coba Pembuatan dan Perpanjang SIM dengan Syarat Kartu BPJS Kesehatan

Perjanjian Negara-negara ASEAN

Surat keputusan Presiden mengenai SIM yang digunakan di Asia Tenggara

Diberlakukannya SIM Indonesia bisa digunakan di kawasan Asia Tenggara tak lepas dari sebuah 'Agreement on the Recognition of Domestic Driving License' atau Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri. 

Perjanjian ini diterbitkan oleh negara-negara ASEAN, yang ditanda tangani pada 9 Juli 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Tak hanya itu perjanjian ini termaktub dalam Keputusan Presiden RI Nomor 58 Tahun 1986 yang ditanda tangani oleh Presiden Soeharto pada 15 November 1986.

Hanya saja, kala itu beberapa negara ASEAN yang masuk dalam perjanjian tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura dan Thailand.

Meski sudah berlakumdi lima negara, namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi jika mengemudi.

Baca juga: Ini Prosedur dan Syarat Perpanjangan SIM Beserta Biayanya, Bisa Online Juga Kok!

SIM Singapura

Seperti di Singapura, pemilik SIM domestik Indonesia hanya diperbolehkan memanfaatkannya selama 12 bulan sejak kedatangan.

Jika lebih dari yang ditentukan, maka pengendara diwajibkan memiliki SIM Internasional, atau membuat SIM Singapura agar lebih leluasa.

Sedangkan di Malaysia, ketentuan yang harus dipenuhi adalah turut menyertakan SIM Internasional yang sama-sama masih berlaku.

Apabla pengemudi tidak memiliki SIM Internasional, maka bisa mengajukan, SIM di Negeri Jiran melalui Institut Mengemudi Malaysia.

Pernjajian soal penggunaan SIM Indonesia, meluas saat tahun 1997, dimana SIM domestik jadi ikut berlaku di Vietnam, Myanmar, dan Laos. 

SIM Indonesia di Luar Asia Tenggara

Kondisi jalanan di luar negeri 

Menurut sejumlah sumber, SIM Indonesia nyatanya msih bisa digunakan di beberapa negara di luar Asia Tenggara.

Hanya saja, lagi-lagi harus disertai SIM Internasinoal.

Beberapa negara yang diperbolehkan yaitu Australia, hanya saja waktu penggunaan dibatasi, yaitu cuma tiga bulan sejak kedatangan.

Demikian juga di Amerika Serikat, meski SIM Indonesia berlaku di beberapa negara bagian, namun mereka tetap meminta adanya kepimilikan SIM Internasional. 

Bicara soal SIM Internasional, jenis SIM ini memiliki kesaktian yang lebih luas, karena berlaku di 92 negara di dunia.

Dasar penerbitan SIM Internasional disebutkan atas kesepakatan negara-negara di dunia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968 yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949 dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926.

Syarat SIM Internasional

SIM internasional wajib dimiliki WNI yang mengendarai kendaraan pribadi di luar negeri. Foto: Korlantas Polri

Seperti disebutkan di atas, SIM Indonesia untuk bisa digunakan di Asia Tenggara secara menyeluruh berlaku pada Juni 2025, jadi untuk saat ini sebaiknya memiliki SIM Internasional terlebih dahulu.

Untuk mendapatkan SIM Internasional ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Ketika melakuakn pendaftaran Satpas, maka harus disiapkan beberapa syarat dokumen yang diunggah dengan format JPG/JPEG dengan maksimal ukuran 500 KB.

1. Foto diri terbaru dengan syarat:

  • Foto nampak 2 kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens
  • Bukan Foto Hitam Putih
  • Tidak boleh terlihat gigi

2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor yang masih berlaku 
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim internasional yang akan diajukan)*
6. Tanda Tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam *
7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)

Sebagai catatan, untuk bukti fisik dapat diunggah dengan di scan atau difoto diatas kertas HVS

Apabila data tidak lengkap atau tidak sesuai maka pendaftaran SIM Internasional dilakukan pembatalan dan biaya yang telah dikirimkan akan dikembalikan dengan adanya biaya administrasi yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya SIM Internasional

Berdasarkan Peraturan Polisi Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri, maka biaya yang harus dikeluarkan sebagai berikut

  • Pembuatan SIM internasional baru: Rp.250.000
  • Perpanjang SIM internasional: Rp.225.000
Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Herdi

Senior Writer

Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk m...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Hyundai Creta

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Biaya service rack steer mobil yang ditawarkan sangatlah beragam tergantung bengkel, jenis mobil, serta kerusakan yang dialami. Tak sedikit bengkel spesialis kaki-kaki mobil menawarkan jasa rekondisi untuk menekan harga rack steer baru yang terbilang cukup mahal. Berdasarkan penelusuran harga baru rack steer di marketplace, umumnya rack steer mobil brand Jepangan dibandrol mulai dari Rp7 jutaan hingga Rp15 jutaan. "Estimasi perbaikan setiap mobil beda-beda tergantung jenis serta tingkat kesulita
Barcode Gokart yang ada di Mall of Indonesia lantai LG20B, Jakarta Utara, tidak hanya sekadar menjadi tempat rental penyewaan gokart elektrik saja. Karena para stakeholder di Barcode Gokart memiliki misi besar ingin bendera merah putih berkibar dan lagu Indonesia Raya berkumandang di podium Formula 1. Untuk itu gelaran balap pertama pun mulai dilakukan, mulai dari seleksi Road to E-SWS (Electric Sodi World Series) yang akan dilanjut dengan SWS sebanyak 5 seri dan final di Eropa. Seperti sudah ka
Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang dikeluarkan Kepolisian RI akan berlaku di beberapa negara di-Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025. Berdasarkan akun resmi Instagram @korlantaspolri.ntmc negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia. Tentu saja, ini menjadi angin segar bagi para pengendara yang memiliki SIM Indonesia, karena bisa mengemudi di beberapa negara ASEAN. Baca juga: Selain lebih Mahal, I
Salah satu teknologi inti dari Subaru adalah Symmetrical All-Wheel Drive (S-AWD) yang sudah digunakan selama 50 tahun. Sejak tahun 2009, teknologi ini semakin pintar dengan hadirnya fitur X-MODE. Untuk menunjukkan kecanggihan S-AWD dan X-MODE, Subaru Indonesia bersama Jejelogy 4x4 School Team mengadakan acara X-MODE Xperience selama dua hari pada 21-22 Juni 2024. Acara ini ditujukan khusus bagi jurnalis, penggemar otomotif, dan pemilik Subaru. Lini produk Subaru mulai dari Forester, Crosstrek da
Berikut ini adalah spesifikasi BYD M6 yang beberapa kali terlihat tengah melintas di sejumlah ruas jalan di Jakarta dan beberapa daerah lain di Jabodetabek. Kehadiran BYD M6 memang tengah ramai diperbincangkan di ranah media sosial ketika banyak unggahan tentang satu mobil asing yang tertutup kamuflase, tertangkap kamera di beberapa sudut jalan Ibukota serta kota-kota lain di sekitarnya. Bahkan tim Autofun Indonesia juga sempat memergoki mobil yang tampak berjenis MPV (Multi Purpose Vehicle) ter

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 170,20 - 190,00 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
GAC

GAC Aion Y

Rp 415,00 - 475,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Zeekr

Zeekr 009

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
Zeekr

Zeekr X

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
BAIC

BAIC X-55

Belum Tersedia

Lihat Mobil
HAVAL

HAVAL H6

Rp 595,80 Juta

Lihat Mobil
TANK

TANK 500

Rp 1,20 Milyar

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta V II

Rp 299,00 Juta

Lihat Mobil
Kia

KIA EV9

Rp 1,99 Milyar

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil