Beli Mitsubishi Xpander atau Xpander Cross Tapi Gak Dapat Diskon PPnBM 100%? Tenang, Kekurangannya Bakal Direfund
Prasetyo · 6 Jul, 2021 18:00
0
0
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali mengumumkan harga lini produknya yang masuk dalam insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Ini mengikuti keputusan pemerintah yang kembali memberlakukan diskon PPnBM 100% untuk mobil-mobil bermesin di bawah 1.500 cc yang punya kandungan lokal lebih dari 70 persen.
Dan bagi MMKSI, insentif PPnBM 100% ini dapat dinikmati oleh calon pembeli Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross. Adapun diskon tersebut baru bisa dinikmati jika konsumen mendapatkan unit di bulan Juni hingga Agustus 2021.
Lalu bagaimana dengan konsumen yang sudah mendapatkan unit Xpander dan Xpander Cross di bulan Juni 2021 dan hanya mendapatkan diskon PPnBM 50%? Tenang... Kalian gak bakal rugi kok!
Seperti diketahui, pada kebijakan sebelumnya, diskon PPnBM 100% hanya berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 30 Mei 2021. Namun kemudian pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan kebijakan baru lagi jika insentif PPnBM 100 persen ini diperpanjang Juni - Agustus 2021.
Yang perlu diperhatikan, PPnBM 0% baru bisa dinikmati masyarakaat yang membeli mobil baru, setelah unit kendaraan itu tiba di rumah dan STNK diterbitkan. Jadi diskon bukan diberikan saat membayar dimuka. Jadi jika unit dan STNK mobil tersebut baru diterima di bulan November atau Desember, maka konsumen hanya menikmati diskon PPnBM 50%.
Cara Refund Kekurangan Diskon PPnBM
Lalu bagaimana yang menerima unit Mitsubishi Xpander atau Xpander Cross di bulan Juni sebelum keputusan perpanjangan insentif PPnBM yang terbaru diumumkan? Ternyata pihak MMKSI akan melakukan refund kekurangan diskon tersebut.
"Dimasa perpanjangan insentif PPnBM 100% ini kami menghimbau konsumen kami yang telah mendapatkan Xpander dan Xpander Cross di bulan Juni lalu, dapat menghubungi dealer resmi kami untuk mengetahui info serta detail prosedur dalam mendapatkan keuntungan ini," kata Naoya Nakamura, President Director MMKSI melalui keterangan tertulisnya.
Daftar Harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross dengan PPnBM 0 Persen
Naoya Nakamura menyambut baik apa yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang kebijakan insentif PPnBM untuk mobil baru ini. Karena menurut dia hal tersebut akan memulihkan perekonomian khususnya untuk sektor otomotif disaat pandemi.
Jika Anda berniat melakukan pembelian Mitsubishi Xpander 2021 dan Mitsubishi Xpander Cross 2021 dan menikmati PPnBM 0%, maka sebaiknya segeralah lakukan pemesanan. Supaya unit tersebut bisa dikirim tidak lebih dari bulan Agustus 2021.
Berikut daftar potongan harga Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross akibat PPnBM 0 persen:
Besarnya potongan harga akibat insentif PPnBM 100%
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.