window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL

Adit · 2 Mar, 2022 09:08

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL 01

Awas, polisi akan berlakukan tilang elektronik di jalan tol.
  • Korlantas Plri akan menerapkan tilang elektronik di jalan tol
  • Sebagai tahap awal ETLE akan dilakukan sosialisasi selama sebulan ke depan
  • Selama sosialisasi, pelanggar akan diberikan surat teguran, belum ditilang.

Penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan semakin diperluas. Korlantas Polri akan menerapkannya di jalan tol, yang akan menjaring para pelaku pelanggaran lalu lintas

Khususnya para pengemudi yang melanggar batas kecepatan, atau yang suka ngebut di tol. Kemudian para pelanggar overload overdimension (ODOL) bagi pengemudi truk, demikian mengutip informasi resmi NTMC Polri, Rabu (02/03/2022).

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL 02

ETLE di jalan tol menjaring pelanggar batas kecepatan dan truk ODOL

Baca Juga: Kena Tilang Fisik Oleh Polisi? Jangan Abaikan Batas Waktu Pengambilannya!

Penerapannya akan dilakukan mulai awal Maret 2022 ini. Kemudian masa sosialisasinya diterapkan pada sebulan penuh di bulan ketiga tahun ini. Bagi yang suka melanggar batas kecepatan, harus lebih tertib lagi. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

"Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weight in Motion), kemudian ada lima titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE Presisi yang ada di Korlantas, jadi hari ini kami sosialisasikan selama 30 hari ke depan," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan. 

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL 01

Pada tahap awal dilakukan di tol yang dikelola Jasa Marga

Aan menambahkan, selama 30 hari ke depan atau sampai 30 Maret 2022, para pelanggar yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara, belum ditilang. 

"Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja," tambahnya. 

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL 02

Korlantas akan lakukan sosialisasi selama sebulan ke depan, jadi belum ada tilang

Baca Juga: Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya Mulai 1 Maret 2022, 7 Pelanggaran Ini Bakal Kena Tilang

Lokasi ETLE Jalan Tol

Adapun untuk lokasi penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menerangkan bahwa dalam tahap awal akan dilakukan di ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga, salah satunya Cikampek.

"Saat ini yang kami integerasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek, dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola Jasa Marga, nanti berikutnya para pengelola jalan tol lain bisa berkontribusi, berkolaborasi, mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas," sambung Aan.

Bersiap, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol, Sasarannya Mobil yang Suka Ngebut dan Truk ODOL 03

Setelah masa sosialisasi usai, maka pelanggar akan dikenakan tilang elektronik

Sementara itu Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit mendukung dengan diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol, sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan tertib. 

"Kami harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol," ungkapnya. 

Baca Juga: Begini Cara Bawa Sepeda di Dalam Mobil Agar Bebas Tilang!

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih mudah dan tak perlu nunggu lama

Honda Brio Satya S M/T 2022

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil