window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685588617854-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685588617854-0'); });

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan?

Yongki Sanjaya · 13 Jun, 2022 14:30

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan? 01

Kondisi medan jalanan di Indonesia sebenarnya cukup berliku, tak cuma jalan datar tapi juga banyak yang berkontur naik-turun. Ketika melintasi jalan menanjak atau turunan, kadang kita tidak sabar ingin cepat sampai dengan mendahului kendaraan di depan. Lantas, apakah diperkenankan untuk menyalip kendaraan di kondisi jalan seperti itu? 

Dari segala aspek, kendaraan yang ingin menanjak harus didahulukan. Dengan begini kita yang berkendara dari arah atas yang ingin turun harus memberi jalan. Alasannya, kendaraan yang menanjak membutuhkan usaha mesin yang lebih besar. 

Tak jarang, kecelakaan yang melibatkan banyak kendaraan terjadi saat pengemudi yang sedang menanjak berhadapan dengan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan dengan kondisi menurun kecepatan tinggi. Ini karena situasi yang tidak memiliki cukup ruang untuk menghindari tabrakan, akibat tidak antisipasi di jalan sempit. 

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });

Jadi, kita harus mendahulukan kendaraan yang posisinya menanjak apabila melewati ruas jalan yang sempit dan harus bergantian atau ngepress saat berpapasan. Terlebih, pengemudi yang ingin menanjak memiliki pandangan yang terbatas karena blind spot di atas tanjakan. 

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan? 01

Hal yang perlu kamu ketahui yaitu soal memberikan prioritas kepada kendaraan yang ingin menanjak telah diatur pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 111, yaitu:

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki. 

Ketahui Prioritas Berkendara di Jalan Menanjak, Jangan Egois

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan? 02

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 111 tadi telah disebutkan bila yang harus didahulukan di jalanan menanjak adalah mobil yang sedang ingin menanjak. Jadi, ketika kamu posisinya berkendara arah turun ada baiknya jangan terlalu tergesa supaya bisa mengalah dengan kendaraan yang menanjak ketika jalanan menyempit. 

Ada beberapa alasan mengapa kita perlu memprioritaskan kendaraan yang menanjak. Untuk mobil terutama dengan transmisi manual, pengemudi juga harus lebih konsentrasi dan butuh momentum yang pas ketika ingin melewati jalan menanjak. Tujuannya, agar kendaraan tidak berhenti di tengah tanjakan apalagi sampai melorot. 

Bahkan kita pun kerap berpapasan dengan mobil atau bahkan truk yang kesulitan menanjak. Dengan kita mengalah, kita bisa memudahkan pengendara lain supaya terus mendapat momentum yang pas merayap di tanjakan. 

Menyusul Sesama Kendaraan yang Lebih Lambat di Tanjakan, Apakah Diperbolehkan?

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan? 03

 Dikutip dari laman hukumonline.com, pada dasarnya pengemudi kendaraan bermotor dapat mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan menggunakan jalur kanan di medan jalan menanjak. 

Terkait dengan mendahului kendaraan pada jalan menanjak, tidak ada larangan mengenai hal ini yang diatur dalam UU LLAJ. Itu artinya, menyusul kendaraan yang lebih pelan pada jalan menanjak diperbolehkan. 
 
Meskipun dibolehkan untuk menyusul sesama mobil di tanjakan, tetapi dalam berkendara harus mengedepankan keselamatan. Jika tidak dimungkinkan untuk menyusul pada jalan menanjak, sebaiknya kalian tidak perlu memaksakan untuk menyusul. 

Trik Aman dan Nyaman Saat Menghadapi Kemacetan Panjang di Tanjakan

Etika Berkendara di Tanjakan, Bolehkah Saling Menyalip Kendaraan di Depan? 04

Karena pengendara yang posisinya menanjak dapat prioritas, kita pun perlu tahu juga trik aman saat menghadapi kemacetan panjang di tanjakan. Untuk pengemudi pemula yang menggunakan mobil manual, situasi menanjak tak jarang jadi hal yang paling ditakuti. 

Sederhana saja, tak semua pengemudi memiliki feeling yang pas saat gantung setengah kopling. Salah sedikit, mobil bisa melorot mundur ke belakang. Supaya aman, gunakan teknik kombinasi dengan parking/hand brake. 

Konsepnya mirip seperti kalau kita mengendarai motor dengan transmisi manual di tanjakan. Fungsi rem tangan atau parking brake ini membantu supaya tidak melorot. Kuncinya, kita perlu menjaga jarak yang pas dengan kendaraan di depan dan jangan panik. 

Saat kondisi merayap, kita berikan jarak setidaknya 10 meteran atau kurang lebih 1,5 dimensi mobil di depan. Tujuannya supaya kita bisa dapat momentum start dengan baik dan aman saat stop and go. 

 

Saat mobil berhenti total, gunakan parking/hand brake untuk menjaga supaya mobil tidak melorot. Caranya, injak kopling sambil injak rem lalu netralkan transmisi hingga mobil berhenti kemudian pasang parking brake. 

Ketika mulai jalan, injak setengah kopling sampai agak bergetar kemudian sambut dengan menginjak pedal gas sedikit sampai mobil terasa sedikit maju. Kemudian, lepas parking brake lalu jalan seperti biasa. Ulangi cara seperti ini saat akan berhenti dan mulai berjalan. 

Saat stop and go seperti ini, jangan panik dan terburu-buru. Sebab, seringkali banyak pengendara lain yang tidak sabaran dan main klakson karena menganggap kita kelamaan saat stop and go. Ingat, hal terpenting ialah mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain. 

Lagipula, kombinasi memakai parking atau hand brake seperti ini bisa membuat kampas kopling lebih awet. Saat kita gantung setengah kopling, memaksa kampas kopling bergesekan terus menerus namun mobil tidak kunjung berjalan sekian detik. Kebiasaan gantung kopling inilah yang kerap menimbulkan kejadian kopling gosong. 

 

Yongki Sanjaya

Editor

Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Autofun Indonesia. Penghobi mobil lawas dan anak 90-an banget. FB:Yongki Sanjaya Putra

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });
Car for sale
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

2022 Toyota Avanza 1.3 E M/T

Upgrade

Tambahkan mobil Anda

Gak mau tukar tambah?  Pilih Mobil