Gak Sampai 5 Menit, Begini Cara Uji Emisi Gratis di Tangsel
Adit · 29 Okt, 2021 18:00
0
0
Pemberlakuan wajib uji emisi bagi kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta, disambut baik oleh masyarakat khususnya yang rutin bolak-balik keluar atau masuk ibu kota negara menggunakan kendaraan pribadi. Mereka lebih awal menguji gas buang mobilnya sebagai kepatuhan aturan yang berlaku.
Salah satunya mengunjungi uji emisi gratis yang digagas Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan pada 26 hingga 28 Oktober kemarin. Tak sedikit pengemudi yang langsung mengarahkan roda empatnya pada jalur khusus yang disiapkan untuk pengujian gas buang.
Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Laily Khoirilla mengatakan, pelaksanaan uji emisi selalu melampaui target kendaraan yang diuji, sehingga membuktikan antusiasme masyarakat untuk mengetes kandungan gas buangnya, termasuk yang baik atau buruk.
"Target totalnya 1.500 kendaraan. Hari pertama ada 570 kendaraan, hari berikutnya kami rekap nanti. Belajar pengalaman dari tahun kemarin, tingkat kelulusannya ternyata 98 persen, karena kendaraan di Tangsel itu keluaran terbaru yang kondisinya bagus," ujarnya saat ditemui AutoFun Indonesia, Kamis (28/10).
Bagi kendaraan yang telah mengikuti tes, akan diberikan kartu dan stiker sebagai penanda telah mengikuti uji emisi. Kemudian untuk kendaraan yang gas buangnya di atas ambang batas yang ditentukan, maka harus mengikuti uji emisi selanjutnya dengan terlebih dahulu diperbaiki kondisi mesinnya.
"Saat ini yang tidak lulus kami berikan imbauan, segara servis ke bengkel, barangkali perbaikan knalpot dan ganti oli terus tes ulang lagi karena keterkaitannya pada Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021," katanya.
Setiap kendaraan yang melintas dibantu kepolisian diarahkan ke lajur khusus uji emisi. Pantauan kami, ada banyak kendaraan yang tanpa diperintahkan langsung mengantre sesuai jenis mesinnya: bensin atau diesel.
Salah satu mobil rekan awak AutoFun Indonesia juga tak ketinggalan untuk berbaris menunggu giliran. Waktu tunggunya juga tidak lama, karena berselang semenit mobil berangsur bergerak. Ini juga karena alat pengetesannya tak cuma satu, jadi sekali tes bisa ada 2 mobil yang diuji.
Saat masuk giliran, petugas terlebih dahulu menanyakan tahun produksi dan memastikan jenis mesin mobil. Kemudian baru petugas uji emisi memasukkan alat tas pada lubang knalpot untuk diukur konsentrasi emisi gas dalam knalpot, mencakup kadar CO, CO2, HC, dan O2.
Khusus mobil bensin pengetesan dilakukan saat kondisi mesin idling. Beda untuk mesin diesel, harus digas pol dulu 2 kali baru dimasukkan alat yang sama. Setelah itu, keluarlah angka yang menunjukkan kadar gas tadi pada monitor alat tes.
Hasilnya, mobil rekan kami berupa Nissan Grand Livina lansiran 2010 lulus uji emisi dengan nilai CO2 008 persen dan tingkat HC 12 ppm. Oh iya bicara lamanya waktu pengujian, tak sampai 5 menit. Saat dites juga terbilang singkat nggak sampai 1 menit hasilnya keluar, dan perjalanan bisa dilanjut.
Bila tidak lulus, pada kartu tersebut tertera anjuran untuk segera lakukan servis, bersihkan atau ganti saringan udara serta bahan bakar, ganti oli, serta ganti suku cadang yang rusak dan mulai aus. Serta terakhir anjuran gunakan bahan bakar yang kualitasnya sesuai mesinnya.
Hanya saja kesempatan uji emisi gratis dari DLH Kota Tangerang Selatan diadakan setahun sekali. Program ini sudah berjalan sejak 2019, dilakukan sampling sebagai salah satu bahan evaluasi analisis kualitas udara perkotaan.
Selebihnya uji emisi kendaraan baik mobil atau motor bisa dilakukan di bengkel resmi maupun bengkel umum yang menyediakan.