Ini Jawaban Bos Subaru Soal STNK WRX Lama Diterbitkan
Herdi · 29 Nov, 2023 18:02
0
0
Kasus STNK Subaru WRX lama terbit kini jadi perbincangan dikalangan konsumen pabrikan Jepang yang satu ini.
Subaru WRX yang dipasarkan di Indonesia langsung mendapatkan sorotan, bukan karena dikenal sebagai mobil Rally modern, melainkan surat-surat tak kunjung datang ke tangan konsumen hingga delapan bulan.
Bagaimana tidak, kabar tak sedap ini tersebar karena Subaru WRX yang diluncurkan pada Februari 2023 di ajang IIMS, kemudian secara perdana unitnya diserahkan pada April 2023, hingga bulan Oktober kemarin tak muncul juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga plat nomor.
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO), Arie Christopher menyatakan lamanya penerbitan sejatinya bukan karena ada masalah, melainkan sudah jadi hal biasa, terlebih mobil ini berstatus Completely Built Up (CBU) atau dikirim utuh dari Jepang.
"Untuk setiap mobil yang baru diperkenalkan di Indonesia rata-rata, surat-suratnya (STNK atau BPKB) itu akan keluar kurang lebih 6-8 bulan. Itu adalah hal yang sangat wajar setiap mobil CBU tipe baru yang baru diperkenalkan," ungkap Arie saat ditemui di Plaza Subaru Tebet, beberapa waktu lalu.
Kata Arie, STNK Subaru WRX lama terbit karena mobil ini benar-benar tipe baru yang dipasarkan di Indonesia, serta ada beberapa prosedur yang wajib dilakukan.
"Seperti uji tipe pendaftaran TPT (Tanda Pendaftaran Tipe) impor, pendaftaran NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), itu semua adalah proses yang kita harus lalui, proses A selesai, proses B baru bisa kita lakukan, dan itu sampai kita bisa mendaftarkan STNK ke samsat antara 6-8 bulan," ujarnya.
Arie juga menegaskan, lama proses penerbitan untuk unit baru tidak hanya terjadi pada Subaru, tapi juga pada merek lainnya.
"Itu sudah prosedurnya. Yang mengajukan bukan cuma kita (Subaru), tapi banyak mobil yang mengajukan dalam waktu bersamaan," terangnya.
Sebaliknya, jika semua data mobil baru sudah tercatat, maka untuk penerbitan surat-surat tidak akan sampai 6-8 bulan, melainkan cukup 2,5 bulan selesai.
Terkait surat-surat yang sempat dianggap lama sampai di tangan konsumen, Arie menegaskan, hal itu bukanlah bagian dari masalah.
Sebaliknya, kata Arie, konsumen yang membeli WRX baik tipe sedan maupun wagon sudah diinformasikan, bahwa penyerahan surat-surat bisa sampai delapan bulan lamanya.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, kita berikan surat jalan resmi (termasuk plat nomor sementara) yang diupdate setiap bulan, sehingga yang beli mobil bisa pakai mobilnya," ucap Arie.
Kini, konsumen telah membeli Subaru WRX dengan harga mulai dari Rp849,5 juta sampai Rp1,029 miliar On The Road Jakarta, maka di akhir Oktober atau awal November 2023, surat-surat sudah mulai didistribusikan.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.