Ditengah pandemic Covid-19, relaksasi atas pajak mobil baru yang diusulkan oleh Menteri Perindustrian demi menstimulus industri motor membuat PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) memastikan akan mendukung seluruh keputusan dari pemerintah Indonesia.
Rencananya relaksasi pajak pada mobil baru meliputi PPnBM (pajak penjualan barang mewah) yakni 15%, PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10%, Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5% dan PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% dengan total 40%.
“Dengan adanya pembebasan pajak, tentu akan menstimulus konsumen untuk memberli kendaraan baru dengan harga yang lebih rendah. Tentunya hal tersebut sangat baik bagi pasar otomotif Indonesia yang saat ini sedang meredup,” ungkap Irwan Kuncoro – Director of Sales Marketing Division PT MMKSI.
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });
Kepastian akan wacana dari Menteri perindustrian masih menunggu dari pihak Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati sebagi Mentri Keuangan. Lampu hijau dari pihak kementrian keuangan masih belum menyala karena berbagai pertimbangan wajib dilakukan demi meminimalkan dampak atas kebijakan ini.
Kebijakan atas relaksasi pajak pada mobil baru, membuat PT MMKSI masih menunggu untuk memberikan mendukung keputusan pemerintah,”Pada dasarnya kami mengikuti peraturan sesuai keputusan pemerintah. Saat ini kami masih Wait & See mengingat hal tersebut masih menjadi wacana dan terus dkaji. Kami berharap proses pengambilan keputusan dapat segera dilakukan agar meminimalisir jumlah peminat kendaraan yang ahirnya menunda pembelian kendaraan sampai peraturan pembebasan pajak ditentukan,” pungkas Irwan Kuncoro kepada tim Autofun.co.id
Jika relaksasi atas pajak mobil baru disetujui, tentu membuat harga mobil yang dihadirkan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menjadi lebih ekonomis. mobil-mobil di segmen Multi Purpose Vehicle (MPV) dan Sport Utility Vehicle (SUV) seperti Xpander, Xpander Cross, Pajero Sport, Outlander dan Eclipse Cross.
Berikut ilustrasi harga dari line up Mitsubishi untuk varian terendah dari setiap tipenya.
Dengan harga diatas, tentunya harapan PT MMKSI adalah penjualan dapat kembali normal. Paling tidak dapat mendekati ke angka penjulan seperti tahun lalu.
Telah menjadi jurnalis sejak 2008 dengan mengkhususkan diri ke dunia sepeda, namun mulai 2015 mulai menjalani karir sebagai wartawan di dunia otomotif. Namun lebih memilih motorsports sebagai prioritas. Dia tertarik pada teknologi mobil - mobil 4WD.
Instagram: dhoni_bima
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });