Mobil-Mobil Ini Harganya Naik Tahun Depan karena Diskon PPnBM Selesai, Ada Incaran Anda?
Prasetyo · 9 Des, 2021 08:07
0
0
Bulan ini menjadi batas akhir kebijakan relaksasi PPnBM 100% untuk sejumlah mobil di Indonesia. Sejak diberlakukan Maret 2021 silam, terbukti diskon PPnBM menstimulus pasar penjualan mobil baru. Sayangnya kebijakan ini bakal berakhir 31 Desember nanti. Lantas bagaimana mulai tahun depan?
Kebijakan terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) itu sebenarnya telah mengalami beberapa kali revisi. Awalnya peraturan tersebut cuma berlaku terhadap kendaraan mesin bensin berkapasitas di bawah 1.500 cc yang diproduksi di Indonesia dengan kandungan komponen lokal minimal 70 persen.
Namun kemudian diskon PPnBM juga akhirnya diberlakukan untuk mobil berkapasitas mesin maksimal 2.500 cc. Syaratnya tetap sama yaitu dirakit di Indonesia dan punya kandungan lokal lebih dari separuh komponennya.
Potongan pajak PPnBM diberikan untuk kendaraan bermesin bakar yang terbagi atas dua kategori. Yang pertama kendaraan jenis sedan atau kendaraan 4x2 lain bermesin bakar dengan kapasitas maksimal 1.500 cc. Kategori kedua insentif diberikan kepada kendaraan bermesin bakar dengan kapasitas antara 1.501 cc sampai 2.500 cc. Jenisnya boleh 4x2 atau 4x4.
Tapi kedua kategori ini diberi diskon PPnBM yang berbeda. Untuk yang bermesin di bawah 1.500 cc dikenai diskon 100 persen. Sementara yang kapasitas meisn maksimal 2.500 cc berpenggerak 4x2, dapat diskonnya hanya 50 persen. Dan untuk kendaraan maksimal 2.500 cc berpenggerak 4x4, maka diskon yang didapat cuma 25 persen.
Insentif PPnBM Diganti Kebijakan Emisi Gas Buang
Diskon PPnBM ini akan berakhir 31 Desember 2021. Lantas bagaimana tahun depan? Pemerintah memang belum memutuskan apakah bakal lanjut atau tidak.
Yang jelas, saat ini peraturan mengenai PPnBM sudah berlaku Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2019 yang ditetapkan mulai 16 Oktober. Dengan peraturan ini PPnBM bukan lagi diukur dari kapasitas mesin dan jenis kendaraan, namun dilihat berdasarkan kadar emisi gas buang dan konsumsi BBM.
Namun karena peraturan baru ini pula, mobil yang masuk kategori LCGC tak lagi punya keistimewaan bebeas PPnBM. Alhasil, pemerintah menggulirkan keputusan tambahan jika LCGC tetap dapat diskon PPnBM 100% hingga 31 Desember 2021.
Jika tahun ini segera berlalu, maka boleh jadi mobil-mobil yang menerima insentif PPnBM akan alami kenaikan harga. Termasuk juga LCGC yang mengikuti ketentukan PP No. 74 Tahun 2019. Tapi itu terjadi dengan catatan pemerintah tak memperpanjang kebijakan insentif PPnBM ini.
Berikut daftar mobil yang harganya berpotensi naik per 1 Januari 2022 jika diskon PPnBM berakhir.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.