Polda Metro Jaya terus meningkatkan infrastruktur untuk penegakan hukum lalu lintas di kawasan Jakarta Raya. Setelah memasang kamera e-TLE di titik strategis, pihak kepolisian juga meluncurkan kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) mobile. Kamera tilang elektronik ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan oleh polisi saat melakukan patroli.
Ada 30 unit kamera e-TLE mobile yang diluncurkan pada Sabtu (20/3) kemarin. Perangkat ini terpasang di badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam).
“Saya meresmikan e-TLE mobile ada 30 e-TLE mobile yang akan kita operasikan. e-TLE mobile ini melengkapi e-TLE statis yang sudah ada,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
Kapolda mengatakan 30 kamera e-TLE mobile tersebut akan dipasang di kendaraan petugas. Lewat e-TLE mobile itu memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli. Fadil menambahkan, sistem penindakan menggunakan e-TLE diyakini mampu meminimalisir tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.
“Dengan e-TLE saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme. Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti jelas melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV mobile yang tidak terbantahkan. Dengan begini kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir,” terang Kapolda.
Sejauh ini, Dirlantas telah memiliki 30 unit dash cam dan helmet cam. Alat-alat ini memiliki waktu merekam selama 4 jam non-stop. Sementara untuk body cam, sejau ini baru tersedia 10 unit. Keberadaan kamera yang melekat pada kendaraan hingga seragam petugas ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lapangan.
“Jadi kalau dia bisa menemukan pelanggaran, dia tinggal pasang dan nyalakan. Jadi apa pun yang terjadi di depan dia, terekam. Bahkan teknologi terbaru apa yang terekam di body cam ini bisa terpantau di TMC,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada kesempatan berbeda.
Polri Terus tambah Jumlah Kamera Tilang Elektronik di Berbagai Kota
Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera e-TLE menjadi salah satu terobosan yang dilakukan jajaran Polri di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri dijadwalkan akan melakukan peluncuran 244 kamera e-TLE secara nasional di 12 Polda pada Selasa (23/3) mendatang.
Selain itu dengan Inovasi kamera mobile ini, masyarakat tentunya diharapkan dapat semakin patuh dalam berlalu lintas. Apabila kedapatan melanggar, akan sulit untuk mengelak atau coba-coba melakukan aksi salam tempel kepada oknum petugas.
“Ini sebagai terobosan kreatif sehingga pelanggar lalu lintas bisa kita cover meski tidak ada kamera e-TLE yang statis. Selain itu ini akan menjadi alat untuk mengontrol perilaku anggota yang bertugas di lapangan,” jelas Kapolda Metro Jaya.