Tarif Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated Segera diberlakukan
Dhoni · 3 Nov, 2020 12:00
0
0
Jalan layang tol dari Jakarta menuju Cikampek, dipastikan sistem berbayar akan dimulai. Wacana ini muncul setelah Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1524/KPTS/M/2020. Tarif untuk jalan layang tol ini, diperkirakan Rp 20 ribu untuk melintasi jalan sepanjang 36,4 km.
SK dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut berisikan tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Dengan demikian, Jalan layang tol Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sebelumnya gratis sejak 20 Desember 2019 akan dipungut tarif. Walau telah terkonfirmasi akan penerapan tarif, namun untuk waktu penerapan tarif tol Japek II Elevated belum dapat dipastikan. Hal ini sesuai yang disampaikan oleh pihak operator yakni Jasa Marga, “Memang kami akan memberlakukan tarif terintegasi Jalan Tol Japek dan juga jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated,” ungkap Dwimawan Heru - Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Maksud dari integrasi dari jalan tol Jakarta-Cikampek berarti bukan hanya jalan tol layang yang mulai diberlakukan tarif, namun jalan tol Jakarta-Cikampek bawah otomatis mengalami kenaikan tarif.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan jalan tol layang yang dimua dari Simpang Susun Cikunir dan berakhir di daerah Cikarang Barat dengan panjang 36,4 kilometer. Tujuan dari pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yakni untuk memecah kepadatan lalu lintas di jalan tol menuju Cikampek yang kerap terjadi di beberapa pintu tol sebelum Cikarang Barat. Dengan biaya mencapai Rp 355 milyar, jalan layang ini memiliki 2 lajur arah Jakarta-Cikarang Barat dan 2 lajur Cikarang-Jakarta.
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang dibangun sejak 2017 hingga 2019, memang disain untuk kecepatan 80km/jam. Sambungan dalam jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated memang sempat dikritik karena dianggap tidak nyaman. Namun tanp dipungkiri, kecepatan yang melebih batas, tentu akan memberikan dampak buruk. Terlebih lagi, sepanjang jalan tol layang ini tidak ada rest area sehingga kendaraan wajib dalam keadaan prima, begitu juga urusan bahan bakar.
Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan juga jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas jalan tol Jakarta-Cikampek. Jalan dikhususkan bagi kendaraan golong 1, memberikan alternatif akan kemacetan yang kerap terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah. Hal ini disebabkan jalan yang tidak mulus sehingga membuat kendaraan harus mengurangi kecepatan pada beberapa titik.
Telah menjadi jurnalis sejak 2008 dengan mengkhususkan diri ke dunia sepeda, namun mulai 2015 mulai menjalani karir sebagai wartawan di dunia otomotif. Namun lebih memilih motorsports sebagai prioritas. Dia tertarik pada teknologi mobil - mobil 4WD.
Instagram: dhoni_bima