Tau Gak Sih, Jalan Tol di Indonesia Sudah Ada Sejak 1978, Awalnya Jadi Landasan Pacu Pesawat Tempur!
Adit · 11 Jan, 2022 20:04
0
0
Jalan tol di Indonesia pertama kali beroperasi pada 1978
Tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama di Indonesia, yang sebelumnya berfungsi sebagai landasan pacu
Sejarah pengoperasian jalan tol pertama di Indonesia dimulai pada 1978. Kala itu jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau sering dikenal sebagai Tol Jagorawi itu menjadi andalan bagi warga untuk mobilitas maupun percepatan logistik.
Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), tol ini memiliki panjang 59 kilometer. Keberadaannya menghubungkan wilayah Jakarta bagian timur, Cibubur, Citeureup, kemudian Bogor, serta Ciawi. Pembangunan jalan bebas hambatan pertama di Indonesia tersebut dimulai pada 1973.
Penggarapannya menggunakan APBN dan pinjaman luar negeri, lalu pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga. Ciri khas jalan tol dengan panorama Gunung Salak, pepohonan, serta berbagai landscpae hijau di sisi jalan menjadi daya tarik tersendiri ketika melintasinya.
Awalnya jalan ini tidak dimaksudkan sebagai jalan bebas hambatan, namun memiliki dua fungsi: untuk kepentingan sipil dan militer. Jadi selain berfungsi sebagai jalan raya umum, juga dapat digunakan sebagai landasan pacu darurat bagi pesawat-pesawat tempur manakala sewaktu-waktu terjadi perang.
Hanya saja setelah pembangunannya selesai, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik kala itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada Presiden Soeharto untuk menjadikannya jalan tol berbayar. Tujuannya agar membiayai pengoperasian dan pemeliharaan tanpa membebani anggaran pemerintah.
Pembangunan Jalan Tol Selanjutnya Setelah Jagorawi
Tak berhenti di situ, penggarapan jalan tol lainnya dilanjutkan pada 1984 dengan beroperasinya Tol Jakarta-Tangerang yang membentang sepanjang 26,8 kilometer. Lalu pada 1985, telah rampung dan mulai beroperasi Jalan Tol Prof Sedyatmo sepanjang 14 kilometer.
Setahun berikutnya pada 1986, untuk pertama kalinya di Jawa Timur, beroperasi jalan Tol Surabaya-Gempol sepanjang 49 kilometer. Tak ketinggalan di Medan, beroperasi untuk pertama kalinya jalan tol di wilayah Sumatera, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sejauh 34,2 kilometer.
Pembangunan jalan tol lainnya diadakan lagi di Pulau Jawa. Pada 1987, dioperasikan jalan Tol Jakarta-Cikampek sepanjang 72,9 kilometer. Dua tahun berikutnya, pemerintah juga mulai mengoperasikan jalan Tol Cawang-Tomang sepanjang 17 kilometer, yang masuk dalam jaringan Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta.
Lanjut di era 1990, pembangunan jalan tol dilanjutkan, dengan beroperasi jalan Tol Wiyoto Wiyono sepanjang 17 kilometer. Pembangunannya dimulai sejak 1985 sebagai solusi mengurangi kemacetan di ibu kota. Keberadaannya merupakan terusan Tol Jagorawi, yang menghubungkan Cawang dengan Tanjung Priok.
Tak lama berselang pada 1991, jalan tol di Indonesia bertambah sejak dioperasikan jalan Tol Padalarang-Cileunyi sepanjang 35,6 kilometer. Pada era 90-an awal, tepatnya 1993 bertambah lagi ruas baru jalan tol di Jawa Timur, yakni Tol Surabaya-Gresik yang membentang sepanjang 20,7 kilometer.
Dua tahun berikutnya, pemerintah kembali mengoperasikan jalan tol baru yang menghubungkan wilayah penyangga Jakarta, yakni jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, ruas Pondok Pinang-Lenteng Agung sepanjang 14,25 kilometer.
Pembangunan jalan tol yang dikenal sebagai JORR atau Jakarta Outer Ring Road ini terus digencarkan dan terbagi atas beberapa ruas mulai dari Pondok Pinang-Pasar Rebo, Pasar Rebo-Rorotan, Kembangan-Penjaringan, dan Kembangan-Ulujami.
Jalan tol ini menjadi andalan bagi warga Tangerang yang hendak menuju Jakarta maupun Bekasi, Bogor, dan daerah lain di wilayah selatan. Posisinya sekarang juga menghubungkan wilayah Jabodetabek keluar kota hingga jalur Pantura (sebelum ada Tol Trans Jawa).
Kemudian sebelum masuk 2000, tepatnya 1998 ada jalan tol lain yang beroperasi yakni Tol Palimanan-Kanci sepanjang 26,7 kilometer, kemudian jalan Tol Semarang Seksi C ruas Jangli-Kaligawe sepanjang 10 kilometer.
Sejak awal 2000, pembangunan jalan tol terus dikebut hingga akhirnya cita-cita menghubungkan daerah menggunakan infrastruktur jalan hampir terpenuhi. Ini sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2022 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Di dalamnya juga diatur pengusahaan proyek jalan tol yang tertunda.
Kemudian pada 2004, diterbitkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT, sebagai pengganti peran regulator selama pembangunan jalan tol ke belakang dipegang Jasa Marga.
Sejak 2005, dengan dibentuknya BPJT, pembangunan jalan tol yang ditunda pada 1997 kembali dilakukan. Puncaknya pada Desember 2018, Jakarta dan Surabaya telah resmi terhubung melalui jalan tol.
Selain itu ada juga Tol Trans Sumatera yang bakal menghubungkan Lampung hingga Aceh sepanjang 2.818 kilometer. Bisa dibilang posisinya menjadi jalur nadi Pulau Jawa dan Sumatera, demi kemudahan mobilitas, pemerataan pembangunan maupun distribusi logistik.