window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Wajib Tahu, Ini 5 Hal yang Bikin Garansi Motor Anda Hangus

Ary · 29 Jun, 2021 17:30

Garansi menjadi salah satu keuntungan bagi konsumen yang membeli sepeda motor dari pabrikan. Secara umum, jaminannya sendiri meliputi beberapa hal. Mulai dari tanggungan terhadap komponen mesin, rangka hingga kelistrikan. 

Penyebab Garansi Motor Hangus

Ada beberapa hal yang menyebabkan garansi motor hangus. 

Sebagai contoh garansi komponen sistem injeksi, diberikan selama 5 tahun atau 50.000 kilometer. Lalu 3 tahun atau 30.000 kilometer untuk garansi mesin. Sementara garansi rangka dan kelistrikan, biasanya mendapatkan perlindungan 1 tahun atau 10.000 kilometer. Namun, garansi motor bisa jadi malah hangus apabila terjadi 5 hal berikut ini. 

1. Buku servis hilang

Ketika adanya kerusakan atau kendala pada komponen di atas, Anda tentu saja berhak melakukan klaim ke pihak bengkel. Akan tetapi, ada persyaratan yang mesti dibawa yaitu buku servis dan buku garansi. Ketika kedua item ini hilang atau rusak, otomatis garansi tidak dapat diklaim. 

Baca juga: Memasuki Setahun Pemakaian, Ini Biaya Servis Honda Beat

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Ini Sebab Garansi Motor Hilang

Bengkel resmi umumnya menyediakan diagnostic tools untuk memeriksa kondisi motor konsumen. 

2. Melakukan perawatan berkala di luar bengkel resmi

Pada buku servis yang didapat setelah membeli motor baru, sudah pasti pemilik dibekali dengan buku servis. Di dalamnya juga tertera panduan serta ketentuan untuk melakukan perawatan secara berkala. Bukan cuma itu. giat servis motor pun harus Anda lakukan di bengkel resmi. Andaikata tidak atau terlewat servis berkalanya, jangan harap Anda dapat melakukan klaim kepada pihak bengkel resmi. 

3. Kerusakan akibat servis di luar bengkel resmi

Saat melakukan servis atau penggantian spare part di luar bengkel resmi, maka tidak ada jaminan mengenai keaslian dari produk yang digunakan tersebut. Jika suatu ketika terjadi masalah dan diketahui pihak bengkel resmi, seketika itu pula garansi motor baru anda hangus. 

Baca juga: Murah Meriah, Biaya Servis All New Yamaha Aerox 155 Connected 2021 hingga 10 Ribu Km cuma Rp 300 Ribuan

Servis Motor di Bengkel Resmi

Melakukan perawatan berkala di bengkel resmi wajib dilakukan pemilik motor agar garansi tidak gugur. 

4. Kerusakan dalam penggunaan

Setiap pembeli motor baru umumnya dibekali dengan buku pedoman. Di sana juga disebutkan, Anda harus menggunakan sepeda motor sesuai dengan petunjuk pada buku pedoman. Garansi pun akan hangus jika penggunaan dilakukan secara tidak wajar. Misal: motor tersebut dipakai untuk balapan, menggunakan bahan bakar tidak sesuai anjuran hingga memodifikasi dengan produk aftermarket yang bukan rekomendasi dari pabrikan. 

5. Modifikasi kelistrikan

Tak sedikit pemilik motor yang senang melakukan modifikasi, seperti menambahkan lampu, alarm dan lain-lain. Walau begitu, Anda tak bisa meminta pertanggung jawaban bengkel apabila terjadi korsleting. Terlebih jika ditemukan adanya penyobekan kabel secara sengaja. 

Baca juga: Menakar Biaya Servis Suzuki GSX-R150 2021 di Bengkel Resmi, Setahun Hanya Rp 450 Ribuan Saja

Garansi Kelistrikan Motor

Pemegang merek turut memberikan garansi terhadap kelistrikan motor konsumen. 

Kesimpulan

Setiap pemegang merek resmi di Indonesia sudah pasti melindungi para konsumennya dengan garansi. Apabila ada masalah dari bagian yang dilindungi, pembeli berhak meminta klaim. Walau demikian, tetap saja ada catatan khusus agar proses klaim dapat dilakukan kepada pihak bengkel resmi. Jika tak ingin garansi motor hangus, jangan sampai 5 hal di atas terjadi atau Anda lakukan pasca membeli sepeda motor baru. 

Ary

Reporter

Mengulas apapun tentang sepeda motor lalu menerjemahkannya ke dalam tulisan, mungkin hanya secuil sarana untuk berbagi informasi - tanpa maksud menggurui. Karena sejatinya Anda dan Saya punya kesenangan yang sama yaitu mengendarai sepeda motor!

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });