Pemerintah resmi memberikan relaksasi pembelian kendaraan bermotor secara kredit pada bulan depan. Skema DP nol persen akan melengkapi aturan relaksasi PPNBM. Dengan diskon ini, kira-kira berapa cicilan Toyota Rush bila kita beli baru secara kredit?
Perlu kalian ketahui, pemerintah resmi menerbitkan aturan relaksasi PPNBM untuk mobil baru yang berlaku mulai Maret 2021 mendatang. Untuk tahap pertama, pemerintah memberikan relaksasi sebesar 0 persen PPNBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas < 1500 cc untuk kategori sedan dan 4x2.
Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor diatas 70 persen. Pada penghitungan kali ini, Toyota Rush sebagai Low SUV bermesin 1.500 cc dikenakan tarif PPnBM 10 persen.
Pemerintah merancang relaksasi PPnBM dalam tiga tahap. Pertama dimulai dengan PPnBM 0 persen (konsumen bayar 0 persen) pada Maret hingga Mei.
Selanjutnya PPnBM 50 persen (konsumen bayar 50 persen) pada Juni hingga Agustus. Kemudian diakhiri PPnBM 25 persen (konsumen bayar 75 persen) yang berlaku dari September hingga November.
Low SUV andalan Toyota ini tersedia dalam dua tipe dan empat varian. Toyota Rush 2021 dijual dengan harga mulai dari Rp 257,7 juta sampai dengan Rp 279,1 juta.
Kali ini, kita akan menghitung harga masing-masing tipe, setelah dikurangi potongan PPNBM 0 persen dari pemerintah. Untuk perhitungannya memakai rumus sebagai berikut:
Harga OTR saat ini - (Dasar Pengenaan Pajak (DPP) x Pajak PPNBM 10 persen)
Harga ini jelas belum termasuk diskon tambahan yang diberikan oleh dealer saat pembelian. Besarnya diskon ini tergantung dari masing-masing dealer sehingga bisa berbeda.
Sebaiknya, tanyakan juga berapa besaran diskon yang mereka berikan. Sebab, muncul rumor bila potongan PPNBM ini membuat dealer tidak memberikan diskon pembelian mobil baru.
Konsumen mobil baru umumnya melakukan pembelian secara kredit. Pemerintah pun memberi keringanan bagi masyarakat dengan kebijakan DP nol persen yang akan dimulai oleh Bank Indonesia pada bulan Maret mendatang.
Tentunya, perhitungan DP nol persen ini tidak bisa diberikan kepada semua konsumen. Keputusan ada di pihak leasing soal memberikan DP nol persen ini. Sebagai informasi, dengan DP nol persen ini pastinya membuat cicilan setiap bulan semakin membengkak.
Pasalnya, nilai DP akan diakumulasikan ke cicilan bulanan. Sebagaimana kita tahu, dalam pembelian secara kredit ini pihak leasing akan memberikan bunga.
Biasanya leasing memakai skema bunga tetap, sehingga besaran cicilan akan tetap sama dari awal sampai akhir tenor. Bila ingin mengetahui besarnya keuntungan, kita bisa menghitung dengan rumus sebagai berikut:
(DP + total cicilan per bulan) - Harga OTR = keuntungan leasing
Bunga
(Keuntungan leasing : harga OTR) x 100%
Non DP Nol Persen dan Pakai PPNBM
Berdasarkan website resmi Auto2000, kita bisa menghitung besarnya cicilan Toyota Rush bila membeli secara kredit. Sebagai contoh, kita ambil tipe terbawah yaitu Rush G MT dengan harga ,Rp 257,7 juta. Pihak dealer memberikan diskon Rp 8 juta menjadi Rp 249,7 juta.
Dalam kredit ini, Auto2000 mensyaratkan DP sebesar Rp 20 persen yaitu Rp 49.940.000 dengan cicilan Rp. 4.834.652 untuk tenor 60 bulan.
Adapun total harga bila kita beli kredit Toyota Rush dengan tenor 60 bulan ialah:
Rp 49.940.000 + (Rp 4.834.652 x 60) = Rp 340.019.120
Artinya, ada selisih dengan kita beli cash seharga Rp Rp 249,7 juta. Lantas, berapa persentase bunga untuk selisih harga tadi?
(Rp 90.319.120 : Rp 249.700.000) x 100% = 36,17 persen.
Bila mengacu harga PPnBM 0 persen, maka Toyota Rush G MT menjadi Rp237.435.000. Apabila membeli secara kredit dengan bunga tetap sebesar 36,17 persen maka total harga untuk tenor 60 bulan yaitu:
Rp237.435.000 + 36,17% = Rp 323.315.240
Karena tidak ada uang muka, maka total harga kredit ini tinggal dibagi 60 bulan, sesuai tenor cicilan, yaitu:
Rp 323.315.240 : 60 = Rp 5.388.587.
Artinya, ada tambahan sekitar Rp 553.935 untuk cicilan setiap bulannya. Mungkin terlihat kecil, tapi sebenarnya ini nilainya hampir sama seperti kalau kita membayar DP 10 Persen. Kalau diakumulasikan hingga 60 bulan, maka totalnya menjadi Rp 33.236.120.
Pemerintah berupaya mendorong industri otomotif supaya kembali bergairah dengan memberikan stimulus DP 0 persen dan relaksasi PPNBM. Untuk tahap awal, relaksasi PPNBM mencapai 0 persen alias bebas pajak barang mewah.
Kombinasi antara DP 0 persen dan relaksasi PPNBM bisa mendorong masyarakat untuk beli mobil baru. Sebab, perhitungan uang muka ini sudah tidak ada sehingga konsumen langsung membayar cicilan pertama.
Namun perlu kalian ketahui, apabila memakai skema DP nol persen ini berarti membuat nilai cicilan semakin mahal. Dari simulasi di atas, selisih cicilannya bila dijumlahkan maka setara dengan 10 persen harga total secara kredit (harga OTR + bunga tetap).
Kebijakan yang diambil pemerintah ini tetap patut kita apresiasikan karena membuat masyarakat bisa membeli mobil impian tanpa perlu bersusah payah mengumpulkan dana terlebih dahulu untuk bayar uang muka.
Sebagai catatan kami, alangkah baiknya di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti sekarang, pembelian mobil baru sebaiknya ditujukan untuk aktivitas produktif. Misalnya saja, untuk mengantar istri ke pasar atau kantor sekalian kita berangkat kerja.
Hal ini juga sesuai dengan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Daripada naik angkutan umum yang berisiko terkena penularan, maka memakai mobil pribadi dinilai lebih aman dan minim risiko.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2022 Toyota RUSH S GR SPORT 1.5
14.366 km
1,5 tahun
Jakarta
2021 Wuling ALMAZ LT LUX CVT 1.5
18.872 km
2,5 tahun
Java East
2018 Honda HR-V SE 1.5
43.740 km
4,5 tahun
Banten
2018 Honda HR-V SE 1.5
62.209 km
5 tahun
Jawa Barat