Meskipun disebut sebagai jalan bebas hambatan, bukan berarti jalan tol ini bebas dari kecelakaan. Seperti yang kita tahu, seringkali terjadi kecelakaan di jalan tol. Penyebab kecelakaannya pun sangat beragam. Salah satunya seperti yang belum lama ini terjadi di Tol Gempol-Pandaan pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu, melanggar batas kecepatan!
Menurut kabar yang dilansir dari detik.com, kecelakaan yang terjadi antara mobil hatchback Toyota Yaris dan mobil SUV Daihatsu Terios telah terjadi di Tol Gempol-Pandaan (Gempan) pada KM 48.400/B pada Sabtu, (13/3) lalu.
Kecelakaan tersebut bermula saat Daihatsu Terios yang berada di lajur kiri masuk dari arah Malang menuju Gerbang Tol Kejapanan. Kemudian dari arah belakang, mobil Toyota Yaris melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak Daihatsu Terios yang tengah melaju dengan kecepatan rendah.
Menurut keterangan dari AKP Roni Faslah selaku Kanit III PJR Polda Jatim dan Kasatlantas Probolinggo Kota, pengemudi mobil Toyota Yaris ini tidak hanya berkendara dengan kecepatan tinggi, tetapi juga mengemudi dalam keadaan menngantuk. Akibat dari tabrakan keras tersebut, kedua kendaraan terlempar keluar jalur tol dan terperosok ke area persawahan.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan 6 orang korban mengalami luka-luka. Petugas yang datang ke lokasi segera melakukan penanganan dengan mengevakuasi para korban luka agar segera mendapatkan pertolongan medis. Petugas juga mengangkat kedua kendaraan tersebut dari area persawahan. Kasus kecelakaan ini akan ditangani oleh Unit Lantas Polsek Beji, Polsek Pasuruan.
Kondisi jalan tol yang lengang memang seringkali menggoda para pengemudi untuk memacu kendaraannya dengan kecepatan yang lebih tinggi dari biasanya, bahkan hingga mengabaikan batas kecepatan yang diperbolehkan ketika berkendara di jalan tol. Hal ini tentu bisa sangat berbahaya, karena kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi memiliki potensi kecelakaan yang lebih besar.
Menurut Marcell Kurniawan selaku Training Director dari The Real Driving Center (RDC), memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi bukan hanya bisa meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan, tetapi juga membuat pandangan pengemudi menjadi tunnel vision. Pandangan tunnel vision ini terjadi di mana fokus pandangan pengemudi hanya pada satu titik di depan, sementara pandangan di sisi kanan dan kirinya menjadi tidak jelas.
Pandangan tunnel vision ini bisa membuat pengemudi melakukan tindakan yang cukup membahayakan, misalnya saja membanting setir maupun mengerem dengan mendadak. Marcell juga menyampaikan bahwa jalan sudah dirancang untuk suatu kecepatan tertentu baik lebar maupun konturnya.
Oleh karena itu, baik jalan tol maupun jalan raya, pasti ada rambu yang mengatur tentang batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan. Jika melebihi kecepatan maksimal yang sudah ditentukan, maka stabilitas kendaraan akan berkurang dan hal inilah yang dapat menjadi potensi terjadinya kecelakaan.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota RAIZE S 1.0
15.274 km
2 tahun
Jawa Barat
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2021 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.465 km
2,5 tahun
Banten
2021 Toyota RAIZE GR SPORT TSS 1.0
14.811 km
2 tahun
Banten
2021 Daihatsu ROCKY X 1.2
13.726 km
1,5 tahun
Banten