Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan resmi memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah, atau diskon PPnBM 100 persen mobil baru hingga akhir tahun 2021. September sampai Desember tahun ini, besaran potongan PPnBM tak jadi 25 persen.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah, seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan," demikian keterangan Kepala Badang Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam siaran resmi, Jumat (18/9).
Baca Juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang Hingga Desember 2021, Harga Mobil Turun Lagi
Ini merupakan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen kedua. Sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2021, kebijakan yang sama dilanjutkan hingga Agustus 2021. Sekarang diperpanjang lagi sampai Desember 2021, mengacu PMK 120 Tahun 2021.
Perpanjangan diskon PPnBM tersebut meliputi golongan mobil baru yang:
Berikut ini 23 daftar mobil baru yang mendapat diskon PPnBM 100 persen, sesuai klasifikasi tadi.
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Toyota Avanza
5. Toyota Rush
6. Toyota Raize
7. Daihatsu Xenia
8. Daihatsu Gran Max Minibus
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda HR-V 1.5L
19. Honda City Hatchback
20. Honda CR-V 1.5 Turbo
21. Suzuki Ertiga
22. Suzuki XL7
23. Wuling Confero.
Baca Juga: Gak Cuma Toyota Avanza, 4 Mobil Berlogo Toyota Ini Juga Dibuat Daihatsu
Toyota Kijang Innova hingga Fortuner tak kebagian, karena kapasitas mesinnya di atas 1.500 cc. Namun Setiap pembelinya bisa menikmati sitimus berupa diskon 50 atau 25 persen, tergantung jenis sistem penggeraknya. Untuk Toyota Fortuner 4x4 hanya mendapatkan diskon PPnBM 25% karena berpenggerak empat roda tentunya.
Oh iya selain kedua mobil Toyota itu, ada juga mobil lain bermesin di atas 1.500 cc yang dapat relaksasi pajak dari pemerintah. Mobil tersebut adalah Honda CR-V 2.000 cc serta Honda HR-V 1.8L.
Seperti sebelumnya, diskon PPnBM diberikan pada saat pembukaan faktur yang bersamaan dengan distribusi unit ke konsumen. Oleh karena itu khusus pembeli yang dapat unit pada awal bulan ini sebelum aturan baru dirilis, kelebihan PPnBM sebesar 75 persen akan dikembalikan melalui jaringan penjualan.
"Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," demikian keterangan tambahan pada siaran resmi yang sama.
Baca Juga: 5 Fakta Toyota Avanza 2022 yang Siap Meluncur Akhir Tahun 2021
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota KIJANG INNOVA V 2.0
10.962 km
2,5 tahun
Jakarta
2022 Toyota KIJANG INNOVA G 2.0
25.226 km
1,5 tahun
Jawa Barat
2017 Toyota KIJANG INNOVA REBORN VENTURER GASOLINE 2.0
89.898 km
6 tahun
Jawa Barat
2019 Toyota KIJANG INNOVA REBORN V 2.0
89.687 km
4 tahun
Jawa Barat
2018 Toyota KIJANG INNOVA REBORN V 2.4
39.691 km
5,5 tahun
Jawa Barat