Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberian insentif berupa diskon PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) secara permanen untuk beberapa model mobil baru. Hal ini disampaikan melalui keterangan resmi yang diterima redaksi AutoFun Indonesia.
Agus menerangkan, salah satu syarat produk mobil baru bisa mendapat subsidi dari pemerintah ini adalah, modelnya harus diproduksi dalam negeri dan memiliki tingkat local purchase minimal 80 persen.
Baca Juga: Inden Toyota Veloz Sampai 3 Bulan, Siap-siap Nggak Dapat Diskon PPnBM!
"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," kata Agus.
Katanya, industri otomotif perlu mendapat perhatian khusus, karena merupakan salah satu sektor penting dan menjadi kontributor utama terhadap pendapatan negara. Saat ini terdapat 21 perusahaan kendaraan roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.
Terlebih Indonesia juga telah menargetkan ekspor kendaraan utuh pada 2025 mencapai 1 juta unit. Sehingga industri otomotif perlu mendapat dukungan agar semakin meningkatkan produktivitasnya di dalam negeri.
“Tentu agar berhasil, kita memberikan insentif pada produsen untuk berlomba melakukan pendalaman struktur di tanah air,” jelas Agus.
Baca Juga: Harga Honda BR-V 2022 Tak Dikenakan Diskon PPnBM, Paling Murah Rp275 Juta
Sesuai persyaratan yang dilontarkan Agus, artinya tidak menyasar semua mobil yang sekarang mendapat diskon PPnBM. Sebab aturan yang berlaku saat ini memprioritaskan model dengan local purchase minimal 60 persen.
Menarik mengetahui mobil apa saja yang berpotensi mendapatkan subsidi pajak dari pemerintah secara permanen. Untuk mengetahuinya sebenarnya bisa dilihat melalui lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1731 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dalam daftar itu, sedikitnya ada 11 model yang memenuhi persyaratan dengan memiliki local purchase minimal 80 persen serta sudah diproduksi di dalam negeri, yakni:
Baca Juga: Punya Fitur Lengkap dan Diskon PPNBM, Kenapa Toyota Sienta 2021 Kurang Laku?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Suzuki ERTIGA GL 1.5
5.727 km
1,5 tahun
Jakarta
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2022 Toyota AVANZA G 1.5
7.835 km
1,5 tahun
Java East
2019 Honda MOBILIO E 1.5
18.533 km
4,5 tahun
Jawa Barat