Cara mengurus STNK mobil yang hilang ternyata nggak susah-susah banget, beda halnya dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan surat kendaraan yang wajib selalu dibawa saat berkendara.
Dengan begitu apabila STNK hilang, kalian diwajibkan untuk mengurusnya supaya mobil tidak dibawa polisi saat terjaring razia, atau diberhentikan karena melanggar lalu lintas.
Karena memiliki fungsi yang sangat vital, berikut ini panduan atau cara mengurus STNK hilang di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Mengurus STNK yang hilang, kalian diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat yang dibutuhkan.
Ini persyaratan yang harus disiapkan:
Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Lengkap dengan Biayanya
Jika syarat yang dibutuhkan sudah lengkap, kalian bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan untuk menguusnya.
Pastikan juga Samsat yang dituju merupakan Samsat pusat atau induk.
Setibanya di Samsat tujuan, kalian diharuskan untuk lebih dulu melakukan cek fisik kendaraan seperti 5 tahunan.
Langkah berikutnya kalian diharuskan untuk mengisi formulir pendaftaran kendaraan yang hilang secara lengkap.
Setelah mengisi formulir, kalian diwajibkan untuk menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
Pastikan juga untuk membawa surat rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan surat pernyataan bermaterai yang sudah diisi sebelumnya.
Apabila STNK kendaraan yang diurus mengalami penunggakan pajak, kalian lebih dulu diwajibkan untuk membayarnya.
Namun apabila pajak kendaraan masih dalam kondisi hidup, kalian tidak perlu membayar.
Jika langkah sebelumnya berhasil dilewati, berikutnya kalian akan diarahkan untuk membuat STNK baru di loket Bea Balik Nama II.
Setelah pembuatan STNK, kalian diharuskan untuk mengunjungi loket administrasi guna melakukan pembayaran.
Di loket administrasi, kalian juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) apabila mengalami penunggakan pajak.
Langkah berikutnya yang dilakukan yakni pengambilan STNK baru.
Di loket pengambilan STNK baru, kalian hanya cukup menyerahkan bukti pembayaran administrasi.
Setelah mendapatkan STNK baru, ada baiknya kalian mengecek kelengkapan data dengan di BPKB serta KTP.
Cek mulai dari plat nomor kendaraan, nama pemilik dan alamat pemilik, jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, nomor mesin dan juga nomor rangka.
Jangan lupa juga cek status pajak kendaraan apakah sudah terupdate atau belum apabila saat pengurusan turut membayar pajak tahunan.
Baca juga: STNK Elektronik yang Dipasang Chip Segera Diterbitkan, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya
Sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut ini rincian terkait besaran biaya pengurusan STNK yang hilang di Samsat pusat atau induk.
Untuk mobil atau kendaraan roda empat, biaya yang dikeluarkan Rp200.000 per penerbitan.
Tak hanya biaya penggantian, ada juga biaya pengesahan yang ditetapkan berdasarkan jenis kendaraan disesuaikan dengan peraturan terbaru.
Biaya pengesahan untuk mobil sendiri dikenai Rp50.000, dan kalian juga diharuskan untuk mempertimbangkan biaya-biaya tambahan.
Ini bisa mencakup biaya pelayanan di kantor Samsat, biaya notaris (jika diperlukan), atau biaya administrasi lainnya yang dikenakan oleh pihak berwenang.
Tak sedikit orang menanyakan bagaimana cara mengurus STNK hilang tanpa adanya fotokopi STNK dan KTP.
Jika tidak memiliki fotokopi STNK, kalian tetap bisa mengurus penggantian STNK dengan memberikan nomor serinya kepada petugas.
Untuk berjaga-jaga, ada baiknya STNK selalu di fotokopi berikut dengan BPKB yang selanjutnya disimpan secara rapih.
Mengurus STNK yang hilang tanpa KTP pemilik asli, bedanya kalian diharuskan melakukan proses balik nama terlebih dahulu dan membuat surat pernyataan, disertai surat kuasa dari pemilik asli atau pemilik sebelumnya.
Baca juga: Selain SIM dan STNK, Apa Boleh Polisi Sita Mobil atau Motor Saat Tilang Manual?
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}