Siap-siap Juru Parkir Liar di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi

Parkir liar di wilayah Jakarta kini semakin menjadi sorotan, karena banyak laporan dari masyarakat yang dianggap cukup meresahkan.

Hal ini pula membuat Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerbitkan peraturan larangan terhadap juru parkir liar di Jakarta, terlebih yang beroperasi di minimarket, pada pekan depan.  

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, lahan parkir di minimarket merupakan area yang termasuk dalam fasilitas umum yang disediakan bagi pelanggan dan tidak dipungut biaya alias gratis. 

Baca juga: Jangan Sampai Viral Akibat Parkir Sembarangan Mirip Pegawai Pertamina, Begini Aturan yang Benar

Sejumlah minimarket sejatinya kerap memasang pengumuman parkir gratis

"Tapi ada oknum yang memanfaatkan meski oleh pengelolanya disebut gratis. Mereka mengatur, kemudian memaksa masyarakat membayar parkir dan ini yang akan kami tindak," ungkap Syafrin, dalam keterangannya, Rabu (08/05/2024)

Karena itu Syafrin menegaskan, siapa pun yang memanfaatkan dan memicu keresahan masyarakat akan dilakukan tindakan tegas.

Syafrin sendiri tak menampik, jika saat ini ada sejumlah pengelola minimarket yang telah memasang pengumuman parkir gratis, namun prakteknya masih ada oknum yang memungut biaya.

Baca juga: Ada Parkir Liar Bisa Diancam Pemerasan dengan Sanksi 9 Tahun Penjara

Sanksi untuk Juru Parkir Liar di Jakarta

 

Ada sanksi pidana untuk para juru parkir liar kalau tetap menjalankan aksinya

Oleh karena ini, Syafrin menegaskan, akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap oknum juru parkir liar yang masih berani beroperasi saat pihaknya sudah menjadwalkan penertiban.

"Saat ini kita masih dalam tahap diskusi dan koordinasi. Pekan depan, kami harap sudah ada jadwal kapan turun ke lapangan," ujarnya.

Syafrin menyebutkan, saat ini Dishub berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan, sedang menyiapkan penerapan sanksi yang akan diterima kepada para pelaku. 

Baca juga: 5 Risiko Parkir Mobil di Luar Rumah Beserta Cara Pencegahannya

Parkiran motor di salah satu ruko yang diawasi petugas tidak resmi

Hal ini juga dibantu oleh aksi yang melibatkan jajaran Satpol Pamong Praja alias PP. 

Syafrin menghimbau, bagi masyarakat yang menemukan adanya praktik oknum juru parkir liar di mini market, untuk melapor melalui aplikasi Jaki atau CRM. 

Dia juga menegaskan, setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk.

Polisi Siap Membantu

Parkir resmi bisanya menggunakan mesin parkir

Rencana Dishub untuk menindak juru parkir liar di Jakarta rupanya diamini Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Poli Latif Usman.

Dia mengatakan, tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan kepolisian siap membantu Pemprov DKI Jakarta menertibkan tukang parkir liar, termasuk di minimarket. 

"Ini kan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada pihak Kepolisian," ujar Latif.

Bagi Latif, masalah parkir liar, sejatinya bagian dari ketertiban umum dan menjadi tugas serta tanggung jawab Bersama. 

Oleh karena itu, Latif mengajak, agar masyarakat ikut membantu mengawasi, sehingga jika diberikan parkir gratis, berarti tak ada biaya yang dikeluarkan konsumen.

"Masalah ketertiban ini akan kita laksanakan dan ini untuk mem-backup, kita akan lakukan backup terkait kegiatan tersebut," jelasnya.

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Beli mobil lebih murah, jual mobil lebih cepat

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Daihatsu Sigra

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Toyota Kijang Innova Reborn merupakan julukan familiar dari Kijang Innova generasi kedua yang hadir dengan perombakan cukup signifikan. Sementara kalau dilihat secara silsilah keluarga Toyota Kijang, Innova Reborn masuk golongan Kijang Toyota Kijang generasi keenam. Perkenalan mobil ini menggantikan Toyota Kijang Innova generasi pertama yang dilakukan pada akhir 2015. Untuk varian mesin bensin, Innova Reborn masih tetap pakai engine berkode 1TR-FE seperti halnya yang digunakan pada Innova Gen 1.
Great Wall Motor atau GWM memastikan akan memberikan berbagai hal terbaik bagi konsumen di Indonesia mulai dari produk hingga soal aftersales. Menurut Marketing Director GWM Indonesia Hari Arifianto, mobil-mobil yang dipasarkan GMW di Tanah Air seperti Tank 500 maupun Haval H6 HEV sudah mengalami berbagai riset dan pengembangan. "Karena memang secara product positioning sangat unik ya. Karena dia SUV ladder frame, gasoline, hybrid, hingga turbo," ungkap Hari saat ditemui di sela acara media Test
Membeli mobil mewah di bawah Rp 150 juta tentu bukan cuma impian semata, bahkan ada banyak pilihannya, mulai dari brand Jepang, Korea, Eropa hingga Amerika. Namun tentunya untuk pilihan mobil mewah di bawah Rp 150 juta, kalian hanya bisa mendapatkan unit bekas alias seken. Kemudian ada fenomena menarik lainnya yang terjadi, karena tak sedikit masyarakat Indonesia yang menginginkan mobil mewah mudah dan murah perawatan berkalanya. Karena banyak orang yang menuturkan jika membeli mobil mewah, maka
Sering kali seseorang tidur di dalam mobil dengan AC menyala malah berujung meninggal dunia. Banyak yang beranggapan, korban meninggal di dalam mobil disebut karena keracunan dari AC yang disemburkan. Namun menurut Marketing Division Head Auto2000, Nur Imansyah Tara hal tersebut kurang tepat, karena yang benar adalah keracunan gas Karbon Monoksida (CO) yang masuk ke dalam kabin mobil. Hal ini karena gas CO tidak dapat dihindarkan karena merupakan sisa pembakaran yang dikeluarkan via knalpot. "Ka
Cara merubah plat nomor merah ke hitam kerap dipertanyakan bagi mereka yang sebelumnya memiliki faslitas kendaraan kantor kemudian ingin dimiliki pribadi. Ini mengingat setelah pengunaan selama 10-20 tahun, sebagian besar instansi pemerintahan di Indonesia biasanya akan melakukan lelang terhadap kendaraan dinasnya melalui DJKN/KPKNL. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lelang kendaraan plat merah tersebut sebenarnya dilaku

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta V II

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Kia

KIA EV9

Rp 1,99 Milyar

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VinFast e34

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG Maxus 9

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG ES

Belum Tersedia

Lihat Mobil