Cara balik nama mobil beserta persyaratan dan biaya yang dibutuhkan adalah sesuatu yang wajib kalian ketahui pasca membeli mobil bekas.
Karena kondisi mobil bekas pakai pastinya masih menggunakan nama serta informasi pribadi dari pemilik sebelumnya.
Dengan kalian balik nama surat-surat kendaraan tersebut, maka identitas pemilik mobil yang tertera pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) akan sesuai dengan identitas kalian.
Dikutip dari laman resmi Samsat Sleman, pemilik kendaraan setelah selesainya proses jual beli, menerima warisan, menerima hibah, menerima dokumen risalah lelang wajib untuk segera melakukan proses balik nama.
Balik nama kendaraan bermotor adalah proses perubahan data kepemilikan dari pemilik lama menjadi atas nama pemilik baru.
Pentingnya balik nama mobil akan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan seperti bayar pajak, maupun perpanjangan masa berlaku STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Proses balik nama kendaraan pun bisa dilakukan kapan saja di Gerai Samsat terdekat dengan lokasi kalian tidak harus menunggu masa berlaku pajak kendaraan itu habis.
Untuk melakukan balik nama kendaraan sebenarnya bukan proses yang sulit, namun kalian harus tahu cara balik nama mobil beserta persyaratan dan estimasi biaya yang perlu disiapkan.
Berikut ini adalah berbagai tips agar proses pengurusan balik nama kendaraan kalian berjalan lancar.
Sebelum kami menjelaskan apa saja tahapan cara balik nama mobil, sebaiknya kalian siapkan dahulu berbagai dokumen apa saja yang mesti dibawa serta dalam proses balik nama kendaraan.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi saat melakukan proses balik nama secara perseorangan:
Jika semua syarat balik nama mobil ini sudah disiapkan, sebaiknya simpan semua dokumen itu pada satu amplop atau map khusus supaya tidak tercecer dan hilang.
Baca juga: Asyik, Ulang Tahun DKI Jakarta Ada Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ketika semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan sudah terpenuhi, maka saatnya melakukan proses balik nama kendaraan kalian.
Berikut tahapannya:
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Ke-2, Gak Mahal Kok!
Ketika mengurus balik nama kendaraan ke nama dan identitas kalian sebagai pemilik barunya, tentu ada biaya yang harus dikeluarkan.
Semua biaya mengurus surat balik nama akan ditanggung oleh pemilik baru atau sesuai kesepakatan saat jual beli kendaraan tersebut.
Adapun biaya balik nama ini tergantung harga mobil yang dibeli, sehingga biaya yang wajib kalian bayar akan berbeda-beda antara satu mobil dengan kendaraan lainnya.
Berikut ini beberapa biaya balik nama yang umumnya wajib kalian siapkan:
Saat pertama kali mengajukan proses balik nama kendaraan, kalian akan diminta biaya formulir pendaftaran balik nama mobil sebesar Rp 100.000;
Bea balik nama umumnya mencapai 1 persen dari nilai jual kendaraan bermotor kalian.
Jadi misalnya harga jual mobil yang mau dibalik nama adalah Rp300 juta, BBNKB yang mesti dibayarkan yaitu 1% x Rp 300.000.000 = Rp 3.000.000.
Saat melakukan cara balik nama mobil, kalian pasti juga akan dicek mengenai pajak tahunan dari kendaraan tersebut.
Jika pemilik sebelumnya masih menunggak pajak tahunan, maka kalian wajib melunasinya lebih dulu.
Apabila kendaraan tersebut dialih nama ke kalian dengan alamat yang sesuai KTP dan KK, namun pihak kepolisian mendeteksi ada kendaraan lain yang juga atas nama serta alat serupa, maka kalian akan dikenai pajak progresif.
Pajak ini juga lebih dulu wajib dibayarkan sebelum proses balik nama berlanjut, untuk besarannya kalian bisa tanyakan pihak Samsat terkait.
Sebelum STNK baru yang tercetak nama dan alamat kalian, maka lebih dulu akan dibebankan biaya penerbitan STNK yang besarnya Rp 200.000 untuk mobil atau Rp 100.000 untuk STNK motor.
Selain STNK, BPKB juga harus ditulis atau bahkan dicetak ulang dengan mengganti nama, alamat, serta identitas lainnya sesuai pemilik yang baru.
Biaya penerbitan buku pemilik kendaraan bermotor tipe mobil umumnya senilai Rp375.000, sementara untuk BPKB motor hanya Rp 224.000.
Dalam proses balik nama mobil, plat nomor polisi dari kendaraan akan ikut diganti.
Oleh karenanya, akan ada biaya yang dibebankan kepada kalian untuk pencetakan tanda nomor kendaraan bermotor yang baru dengan biaya di kisaran Rp 100.000 untuk mobil atau Rp 60.000 untuk TNKB motor.
Komponen lain dari biaya balik nama mobil adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Biaya ini mengacu pada Undang-undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang jo. PP No.17 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Serta Undang-undang No.34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan jo. PP No.18 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Besaran biaya SWDKLLJ ini untuk kategori Mobil Penumpang Bukan Angkutan Umum sebesar Rp143.000, tapi jika kendaraan itu masuk kategori Mobil Penumpang Angkutan Umum maka biaya SWDKLLJ sebesar Rp 73.000.
Estimasi biaya balik nama mobil
Sebagai contoh, kalian membeli mobil bekas seharga Rp 300 juta, dengan pajak tahunan sebesar Rp 4 juta, maka biaya balik nama yang harus disiapkan yaitu:
Jadi total estimasi biaya balik nama kendaraan kalian sebesar:
Rp 3.000.000 + Rp 4.000.000 + Rp 100.000 + Rp 200.000 + Rp 375.000 + Rp 100.000 + Rp 143.000 = Rp 7.918.000
Cara balik nama mobil memang memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui, namun dengan persiapan yang matang, semua langkah tersebut dapat dilakukan dengan mudah.
Penting untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan juga estimasi biaya yang harus disiapkan sebelum memulai proses.
Dengan mengikuti panduan di atas, kalian dapat mengurus balik nama mobil dengan lancar dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Balik nama dokumen kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga langkah penting untuk memastikan kepemilikan kendaraan yang sah dan aman.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}