Ini Syarat dan Simulasi Kalau Mau Kredit Mobil Baru atau Bekas
Prasetyo · 14 Jun, 2024 12:05
0
0
Simulasi kredit mobil baru atau bekas berikut ini wajib kalian ketahui sebelum memutuskan untuk membeli kendaraan dengan cara dicicil.
Ya, kemampuan membeli kendaraan bagi tiap-tiap masyarakat memang berbeda.
Ada yang sanggup beli mobil baru secara tunai, ada pula yang hanya bisa dengan kredit, bahkan ada kalangan yang cuma mampu beli mobil bekas itupun nyicil.
Besarnya kebutuhan akan kendaraan pribadi terutama jenis mobil, saat ini memang dirasakan bukan lagi sebagai kebutuhan tersier, tapi berubah jadi kebutuhan utama.
Sebab meski tidak digunakan sehari-hari, punya mobil bekas dapat menutupi kebutuhan akan kendaraan yang digunakan pada waktu-waktu tertentu.
Misalnya ketika ada anggota keluarga yang sakit dan harus diantar ke dokter maupun rumah sakit terdekat, atau mahal pada saat keluarga kalian butuh untuk sesekali liburan ke luar kota maupun pada saat momen Idul Fitri ataupun Natal dan Tahun Baru.
Dengan memiliki mobil pribadi, maka biaya untuk sewa kendaraan di waktu-waktu krusial yang biasanya jadi jauh lebih mahal ketimbang hari-hari biasa, dapat dihindari.
Oke, balik lagi soal rencana beli mobil secara kredit, karena pembelian kredit akan melibatkan pihak ketiga yaitu bank atau lembaga pembiayaan (leasing), maka dibutuhkan syarat tambahan dan prosedur tertentu dibanding ketika kalian beli mobil dengan cara cash.
Seperti apa syarat dan simulasi kredit mobil baru maupun bekas, baca artikel ini sampai habis ya!
Sebelum lebih jauh membahas mengenai persyaratan kredit mobil, kalian harus lebih dulu mengerti tentang apa itu kredit
Kredit adalah pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan atau bank kepada individu maupun perusahaan untuk pembelian barang.
Pinjaman ini kemudian dilunasi oleh peminjam melalui cicilan bulanan dalam jangka waktu (tenor) yang telah disepakati sebelumnya.
Dengan demikian kredit mobil adalah ketika ada satu bank atau lembaga pembiayaan (leasing) memberikan uang pinjaman kepada kalian sebagai pemohon kredit, untuk kebutuhan membeli mobil.
Besarnya pinjaman tersebut akan ditentukan oleh kedua belah pihak berikut dengan bunganya.
Setelah pinjaman disetujui, dan mobil yang hendak kalian beli sudah diterima, maka besarnya pinjaman itu wajib kalian lunasi dengan pembayaran sesuai tenor yang telah disepakati.
Biasanya pembayaran cicilan kredit mobil dilakukan sebulan sekali dengan tenor 1-5 tahun, meski beberapa bank atau leasing ada yang berani memberikan tenor pinjaman hingga 6-7 tahun.
Walau kalian punya kewajiban membayar pinjaman tiap bulannya, namun ada beberapa keuntungan jika memutuskan beli mobil secara kredit.
1. Bisa Punya Mobil Walau Dana Terbatas
Dikutip dari Dipo Star Finance, dengan membeli secara kredit, jika saat itu kalian tidak punya uang dalam jumlah besar, maka tetap dapat memiliki mobil idaman.
Karena dengan cara kredit, maka kalian cukup membayar uang muka (DP/Down Payment) yang tentunya punya nilai lebih kecil dibanding harga kendaraan tersebut.
2. Dapat Mengatur Keuangan Lebih Fleksibel
Dengan mencicil, kalian bisa mengatur keuangan dengan lebih fleksibel sebab lamanya tenor kredit dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan kalian.
Selain itu dengan mencicil, kalian juga bisa membagi pengeluaran keuangan ke berbagai pos lain dalam kebutuhan rumah tangga, seperti pos tabungan atau pos biaya sekolah anak.
3. Mobil yang Dikredit Sudah Diasuransikan
Kelebihan lain kredit mobil adalah kendaraan yang pembeliannya kalian angsur itu sudah diasuransikan kepada pihak ketiga dengan tipe asuransi comprehensive atau Total Loss Only (TLO), maupun kombinasi keduanya.
Dengan adanya asuransi ini kalian bisa lebih tenang ketika berkendara karena jika mobil mengalami musibah yang tidak dikehendaki, sudah terproteksi dengan asuransi.
Saat ini cukup banyak pihak bank yang memberikan fasilitas kredit kendaraan bermotor, misalnya ada BCA, Mandiri, CIMB Niaga, Maybank, dan lain sebagainya.
Sementara lembaga pembiayaan yang mempunya fasilitas kredit mobil juga tak sedikit, diantaranya Astra Credit Company, Oto Finance, Adira Finance, Sinarmas Finance, Dipo Star Finance, dan banyak lagi.
Sebelum kalian bisa mendapatkan kredit mobil dari para leasing tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pengajuan kredit mobil ini bervariasi tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang dituju, tetapi umumnya meliputi:
Usia: Biasanya pemohon harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat kredit lunas;
Status Kewarganegaraan: Pemohon kredit wajib tercatat sebagai warga Republik Indonesia yang sah dan tercatat oleh pemerintah;
Pekerjaan: Pemohon kredit wajib memiliki penghasilan stabil, baik sebagai karyawan tetap atau wiraswasta yang telah menekuni pekerjaannya minimal 1-2 tahun.
Nah selain tiga syarat tadi, kalian juga harus melengkapi beberapa dokumen untuk pengajuan kredit, seperti:
KTP asli dan fotocopy beserta pasangannya (jika sudah menikah);
Kartu Keluarga asli dan fotocopy;
NPWP asli dan fotocopy;
Buku nikah atau akta cerai (jika sudah berkeluarga);
Slip gaji tiga bulan terakhir untuk pemohon karyawan ASN atau swasta;
Surat Keterangan Kerja dari tempat kerja yang menyatakan status pekerjaan;
Laporan keuangan atau rekening koran tiga bulan terakhir bagi wiraswasta;
Surat Izin Badan Usaha (SIUP) yang masih berlaku jika kalian wiraswasta;
Bukti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Tagihan Listrik untuk keterangan domisili atau tempat usaha;
Jika persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan kredit sudah dilengkapi maka kalian tinggal lakukan beberapa cara untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman pembelian kendaraan bermotor.
Tahapannya sebagai berikut:
1. Persiapan Dokumen
Semua dokumen seperti KTP, KK, Slip Gaji, dan lainnya sudah harus kalian siapkan sebelum mengajukan pinjaman kredit, ditambah beberapa syarat lain yang mungkin saja diminta oleh bank atau lembaga keuangan tersebut.
2. Pilih Pihak Pemberi Kredit
Selanjutnya kalian bisa tentukan mau mengajukan fasilitas pinjaman ke bank atau leasing yang mana, ini berkaitan dengan persyaratan dokumen yang dibutuhkan tadi.
3. Isi Formulir
Setelah menentukan bank atau leasing untuk permohonan kredit, kalian bisa mengisi formulir pengajuan kredit yang telah disediakan, jika tidak sempat datang ke kantor bank atau lembaga keuangan tersbeut, bisa mengunduh formulir dokumen dari situs resmi mereka.
4. Proses Penilaian Kredit
Setelah formulir kredit beserta persyaratan dokumen diterima oleh pihak bank atau leasing, maka nantinya akan dilakukan evaluasi kemampuan finansial kalian untuk menentukan apakah memenuhi syarat guna mendapatkan fasilitas pinjaman.
5. Persetujuan Kredit
Apabila semua dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi dan legalitasnya terpercaya, kemudian sata proses BI Checking nama kalian juga bersih dari tunggakan kredit lain, maka pihak bank atau leasing akan menyetujui permohonan pengajuan pinjaman dari kalian.
6. Tanda Tangan Kontrak Kredit
Jika persetujuan bank juga disepakati oleh kalian beserta besar cicilan, tenor, dan bunganya, maka langkah selanjutnya kalian wajib datang ke lokasi bank atau kantor leasing tersebut, atau pihak mereka yang datang menemui kalian untuk melakukan tanda tangan kontrak.
7. Mobil Dikirim Pihak Dealer
Jika proses telah disepakati, maka nantinya kalian tinggal menunggu mobil dikirim oleh pihak dealer atau bisa diambil ke dealer tempat kalian membeli kendaraan tersebut.
Untuk memahami lebih jelas bagaimana simulasi kredit mobil baru maupun bekas bekerja, mari kita lakukan contoh sederhana.
Simulasi ini akan membantu kalian dalam memahami berapa besar cicilan bulanan yang harus dibayar selama tenor yang telah disepakati.
Contoh kasus, kalian menyepakati membeli mobil seharga Rp 200.000.000, lantas pihak dealer memberitahu bank atau leasing yang tersedia untuk dihitung besar DP maupun cicilan bulanannya.
Kemudian disepakati besarnya Uang muka (DP) adalah 20% dari harga mobil tersebut dengan tenor kredit yang kalian ambil selama 5 tahun (60 bulan) dengan suku bunga 10% per tahun.
Menghitung DP kredit mobil:
DP = Persentase DP x Harga Mobil
DP = 20% × Rp 200.000.000 = Rp 40.000.000
Menghitung jumlah pinjaman:
Jumlah Pinjaman = Harga Mobil − DP
Rp 200.000.000 − Rp 40.000.000 = Rp 160.000.000
Menghitung bunga tahunan:
Bunga Tahunan = 10% × jumlah pinjaman
10% × Rp 160.000.000 = Rp 16.000.000
Menghitung total bunga selama tenor:
Total Bunga = 5 tahun × bunga tahunan
5 x Rp 16.000.000 = Rp 80.000.000
Menghitung total pembayaran:
Total Pembayaran = Jumlah Pinjaman + Total Bunga
Rp 160.000.000 + Rp 80.000.000 = Rp 240.000.000
Menghitung cicilan bulanan:
Cicilan Bulanan = Total Pembayaran : Tenor (bulan) =
Rp 240.000.000 : 60 bulan = Rp 4.000.000
Dengan demikian, jika harga mobil Rp 200 juta dan DP yang kalian bayar sebesar Rp 40 juta, maka cicilan bulanan yang harus dibayar selama 5 tahun adalah Rp 4 juta.
Tips Memilih Kredit Mobil yang Tepat
Bandingkan Suku Bunga: Selalu bandingkan suku bunga dari beberapa bank atau lembaga keuangan untuk mendapatkan yang terbaik.
Pertimbangkan Biaya Tambahan: Perhatikan biaya tambahan seperti biaya administrasi, asuransi, dan biaya lain yang mungkin muncul.
Pilih Tenor yang Sesuai: Pilih tenor yang sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Tenor yang lebih panjang berarti cicilan lebih kecil, tetapi total bunga lebih besar.
Hitung Kemampuan Finansial: Pastikan cicilan bulanan tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan kalian agar tetap nyaman dalam mengelola keuangan.
Kesimpulan
Memahami syarat dan simulasi kredit mobil baru maupun bekas adalah langkah penting sebelum memutuskan untuk mengambil kredit.
Dengan mengetahui syarat yang harus dipenuhi dan cara menghitung cicilan, kalian bisa membuat keputusan yang lebih bijak dan sesuai dengan kemampuan finansial kalian.
Selalu lakukan riset dan pertimbangan matang sebelum mengajukan kredit mobil agar kalian bisa mendapatkan mobil impian tanpa beban finansial yang terlalu berat.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.