Jalan Mulus Mobil Hybrid di Thailand Berbeda dengan Indonesia
Herdi · 31 Jul, 2024 18:06
0
0
Jika pemerintah Indonesia mendorong percepatan pembangunan ekosistem mobil listrik, maka pemerintah Thailand, sudah siap memberikan insentif kepada produsen otomotif yang memproduksi mobil hybrid secara lokal.
Langkah yang dilakukan pemerintah Thailand ini diketahui agar dapat menarik investasi baru yang nilainya diprediksi bisa mencapai 50 miliar baht atau sekitar Rp22,6 triliun.
Melansir situs resmi Thailand Board of Investment (BOI), niatan pemerintah ini langsung disambut hangat Sekretaris Jenderal Dewan Investasi Thailand atau Thailand Board of Investment (BOI) Narit Therdsteerasukdi.
“Langkah baru ini akan mendukung transisi industri otomotif negara ini menuju elektrifikasi kendaraan dan pengembangan masa depan seluruh rantai pasokan,” ungkap Narit Therdsteerasukdi dalam keterangannya.
Dia juga menyebutkan, dengan adanya investasi baru ini Thailand berpotensi menjadi pusat produksi untuk semua jenis elektrifikasi, termasuk untuk urusan suku cadang.
Untuk mendapatkan tarif pajak cukai yang lebih rendah, tentunya ada syarat dan ketentuan wajib dipenuhi para pelaku usaha. Satu diantaranya adalah melakukan investasi baru di Thailand, minimal sebesar 3 miliar Baht atau sekitar Rp1,3 triliun, yang dimulai pada periode 2024 hingga 2027.
Jika itu direalisasikan, maka pajak cukai yang lebih rendah akan berlaku mulai periode 2028 sampai 2032.
Adapun syarat lain yang harus dipenuhi untuk menurunkan tarif pajak yaitu produsen yang membuat mobil hybrid wajib memiliki standar emisi karbondioksida (CO2) ketat, seperti:
Kendaraan yang mengeluarkan emisi kurang dari 100 gram per kilometer akan menikmati tarif cukai sebesar 6 persen
Untuk kendaraan yang mengeluarkan emisi antara 101-120 gram per kilometer tarifnya akan menjadi 9 persen.
Tak sampai disitu, menurut ketentuan yang ditetapkan oleh BOI, kendaraan diproduksi berdasarkan skema tersebut diharuskan menggunakan suku cadang utama buatan lokal Thailand.
Selain itu, mobil yang dipasarkan setidaknya diwajibkan memiliki 4 dari 6 Sistem Bantuan Pengemudi Canggih alias Advanced Driver Assistance System (ADAS).
Adapun fitur yang merupakan bagian dari ADAS tersebut sudah ditetapkan, yaitu:
Jika di Thailand mobil hybrid sudah mendapatkan lampu hijau, maka bagaimana dengan di Indonesia?
Ya, untuk industri otomotif di Indonesia, nasib untuk pabrikan yang memproduksi atau menjual mobil hybrid belum terlalu jelas.
Bahkan wacana pemerintah Indonesia yang dikabarkan akan memberikan insentif untuk mobil hybrid, suaranya kalah lantang dengan pemberian insentif untuk mobil listrik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan saat ini pihaknya masih mengupayakan kehadiran insentif pada PPnBM mobil hybrid, agar transisi menuju era netralitas karbon berjalan optimal.
"Sekarang kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah. Akan kami usulkan khususnya untuk hybrid kepada Kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan," ucap Agus saat ditemui di acara GIIAS 2024.
Sebelumnya, PLT Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menyebutkan, pemberian insentif mobil hybrid perlu dilakukan agar tidak kalah dengan negara tetangga seperti Thailand.
"Nanti kita coba dorong supaya minimal bisa diharmonisasi agar kita tidak kalah jauh dari Thailand," ungkap Putu pada pertengahan Juli 2024.
Besaran Insentif di Indonesia
Seperti diketahui, dengan rencananya insentif mobil hybrid sebesar 6-9 persen untuk kendaraan yang diproduksi di Thailand memang menjadi angin segar bagi perusahaan yang terlibat, jika dibandingkan di Indonesia.
Pasalnya, saat ini banyak pabrikan otomotif yang memiliki produk berupa mobil hybrid Electric Vehicle (HEV) di Indonesia mendapatkan pajak hingga 33 persen dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) mencapai 30 persen.
Lain halnya dengan mobil listrik, yang baru hadir dalam beberapa tahun belakangan ini, insentif yang ditawarkan bisa mencapai 1 persen.
Kendati pajak mobil hybrid saat ini tergolong masih tinggi, penjualan mobil dipercaya akan tetap meningkat.
Bahkan ketua umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi penjualan mobil hybrid hingga akhir tahun bisa tembus 65.000-75.000 unit.
Lebih lanjut dia menyebutkan, jumlah penjualan mobil hybrid tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sekitar 10 ribuan unit.
"2023 dia (mobil hybrid) naik menjadi 55.000, tapi kalau yang namanya tahun 2024 sampai bulan Mei kemarin sudah mencapai angka hampir 32.000," ucapnya.
Nangoi menyatakan, peningkatan penjualan mobil hybrid karena masyarakat mulai menyadari jika mobil hybrid lebih hemat bahan bakar fosil, emisi gas buang lebih baik (dari mobil bensin), dan harga berbersaing (dibandingkan mobil listrik).
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.