LCGC Diharapkan Dapat Diskon PPnBM Permanen Tahun Depan, Biar Harganya Tetap Murah
Prasetyo · 16 Des, 2021 15:06
0
0
Syarat diskon PPnBM permanen local purchase di atas 80%
Diskon PPnBM 100% untuk LCGC berakhir 31 Desember 2021
Segmen kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) saat ini masih menjadi primadona. Satu diantaranya akibat harga mobil yang masuk kategori LCGC cukup murah. Tapi apakah tahun depan mobil LCGC dapat diskon PPnBM permanen?
Ya, perbincangan yang cukup hangat menuju awal 2022 adalah tentang adanya rencanya pemerintah Indonesia menetapkan diskon PPnBM permanen. Usulan ini diwacanakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.
Menperin wacanakan diskon PPnBM secara permanen tahun depan
Namun dia juga menjelaskan kalau diskon PPnBM permanen sangat layak diberikan asal para produsen otomotif yang ada di Indonesia memenuhi kriteria tertentu. Syaratnya model yang merena produksi memiliki tingkat local purchase minimal 80 persen.
Jika melihat persyaratan yang diajukan Kemenperin, maka tidak semua mobil yang mendapatkan diskon PPnBM 100 persen tahun ini akan kembali dpaat insentif PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah). Karena diskon PPnBM 100% yang saat ini berlangsung sampai 31 Desember 2021, hanya diberlakukan dengan syarat local purchase minimal 70 persen.
Disatu sisi, sejak 16 Oktober lalu pemerintah sudah menjalankan kebijakan PPnBM emisi karbon melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No.74 Tahun 2021. Melalui kebijakan ini, tak ada lagi klasifikasi kendaraan berdasarkan jenisnya seperti sedan, MPV, dan SUV. Karena semua disamaratakan dengan mengukur tingkat efisiensi bahan bakar dan juga emisi karbon gas buangnya.
Honda City Hatchback masih dapat diskon PPnBM 100% sampai akhir Desember 2021
"Tapi kalau kita melihat syarat PPnBM permanen itu kan minimal 80 persen local purchase, di Brio Satya sendiri sudah di atas 90 persen. Jadi harusnya masih masuk program ini tahun depan," ucap Yusak Billy, Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) di Bogor, belum lama ini.
Walau demikian, kata dia, semua masih menunggu keputusan pemerintah untuk kebijakan PPnBM tahun depan. Sebab dalam usuan PPnBM permanen tidak disebutkan secara rinci mengenai mobil kategori kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). "Mudah-mudahan akhir Desember ini sudah ada keputusannya, jadi kita bisa setup harga buat tahun depan," harap dia.
Billy juga menyebutkan, jika tahun depan kemungkinan bakal ada tiga peraturan yang berlaku di Indonesia yang membahas mengenai PPnBM untuk mobil baru. Pertama PP No 74 Tahun 2021 tentang PPnBM berdasar emisi karbon.
Lantas boleh jadi akan disusul Keputusan Pemerintah terkait insentif PPnBM yang akan berlaku secara permanen. Terakhir, mungkin saja ada PP tambahan yang akan khusus mengatur PPnBM terhadap mobil LCGC (KBH2). "Kita semua di asosiasi yang punya produk LCGC lagi tunggu semua nih, apakah akan ada peraturan khusus terkait LCGC atau ikut usulan PPnBM permanen itu," lanjut Billy.
Ia berharap, setelah Desember usai, diskon PPnBM 100% tetap diberikan untuk mobil yang masuk kategori LCGC. "Karena kalau harganya jadi naik tahun depan pasar bisa kacau. Karena konsumen kan sebetulnya masih banyak yang butuh mobil yang harganya terjangkau," jelas dia.
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.