window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_breadcrumb_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685614302872-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685614302872-0'); });

Pemprov Jabar Adakan Pemutihan Pajak, Cuma Sampai November 2024!

Fariz · 1 Okt, 2024 15:00

Pemprov Jabar Adakan Pemutihan Pajak, Cuma Sampai November 2024! 01

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar.
  • Berjalan selama bulan Oktober dan November 2024.
  • Ada 5 kemudahan yang bisa dimanfaatkan.

Kabar gembira untuk para pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jawa Barat melakukan program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024 saja.

Artinya dalam periode tersebut para wajib pajak kendaraan bermotor akan mendapat kemudahan-kemudahan, terutama bagi mereka yang sudah lama menunggak pajak.

Nah, mungkin yang punya Honda BeAT, Suzuki Address atau Kawasaki Ninja 250 yang sempat telat bayar pajak, sekarang saatnya!

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_fourthp_under_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613563107-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613563107-0'); });

Kabar program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diumumkan di halaman resmi Instagram @bapenda.jabar dengan beberapa keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat, seperti:

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II).
  4. Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya.
  5. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Bagi yang ingin melakukan balik nama atau BBNKB II, tentunya pemohon harus menyiapkan dokumen berupa e-KTP pemilik baru, BPKB asli, STNK asli, SKKP/SKPD terakhir, bukti pengalihan kepemilikan, kendaraan dihadirkan di Samsat, bukti cek fisik kendaraan, dan fotokopi berkas.

Promo Samsat Digital

Selain program pemutihan yang baru saja digelar, Bapenda Jabar juga sudah menggelar program Promo Samsat Digital terminal Leuwipanjang dalam periode waktu cukup lama, mulai dari 1 April 2024 hingga 23 Desember 2024.

Pemprov Jabar Adakan Pemutihan Pajak, Cuma Sampai November 2024! 01

Berlaku sejak 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.

Baca juga: Oktober 2024 Harga BBM Turun, Shell Super Jadi Rp 12.290 per Liter

Programnya berupa potongan 10% Pajak Kendaraan Bermotor 1 tahunan untuk kendaraan terdaftar di wilayah Polda Jabar dengan syarat e-KTP atas nama pribadi, juga STNK dan SKKP asli.

Kemudian ada program potongan 10% untuk Pajak Kendaraan Bermotor 5 tahunan untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.

Pemprov Jabar Adakan Pemutihan Pajak, Cuma Sampai November 2024! 02

Banyak kemudahan yang bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan.

Syaratnya telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga, e-KTP atas nama pribadi, BPKB asli, juga STNK dan SKKP asli, yang terakhir harus menghadirkan kendaraan yang akan diurus.

Untuk pembayaran bisa dilakukan secara cashless menggunakan QRIS, Virtual Account (VA), dan mesin EDC (Electronic Data Capture).

Sikattt…

Fariz

Senior Writer

Mulai menjadi jurnalis otomotif & test rider sejak tahun 2015, ketertarikan terhadap dunia otomotif terutama sepeda motor jadi pemicunya. Berkendara, touring, hingga balap sepeda motor menjadi hal yang melekat dan dilakukan sampai saat ini. Facebook: Fariz Ibrahim Instagram: @farizibrahim17

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_motor_article_relatedmodel_above_pc', [ 728, 90 ], 'div-gpt-ad-1685613589386-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685613589386-0'); });
window._taboola = window._taboola || []; _taboola.push({ mode: 'thumbnails-stream-2x2-desk', container: 'taboola-stream-widget-thumbnails-desktop', placement: 'Stream Widget Thumbnails Desktop', target_type: 'mix' });