Tak ada angin tak ada hujan rupanya mobil Toyota Yaris Cross telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan dan Intelektual (PDKI) Kemenkumham Republik Indonesia.
Perihal ini bisa ditemukan di Berita Resmi Desain Industri yang terbit September 2020 oleh Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Baca Juga: Toyota Yaris Cross Adventure 2021 Segera Hadir, Versi Tertinggi Bermesin Hybrid
Dugaan Toyota Yaris Cross menguat karena kesamaan bentuk. Apalagi memiliki emblem tiga oval khas Toyota pada gambar tersebut. Patennya didaftarkan oleh Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha yang beralamat di Aichi-ken, Jepang, melalui kuasa hukumnya di Indonesia.
Adapun pendesain mobil adalah Hideaki Iida, Jun Takahashi, Yoshikazu Shoji, dan Maki Kobayashi. Desain paten diterima pada 18 Februari 2020 lalu.
Bagi Anda yang masih asing, ini bukan Yaris biasa. Sesuai namanya, boleh dibilang merupakan hatchback yang sengaja dibuat lebih kuat karakter berpetualangnya, dibuat berisi, serta dibubuhi kosmetika ala crossover sehingga disebut Toyota Yaris Cross.
Debut globalnya dilakukan pada April 2020 lalu kemudian mulai dipasarkan di Jepang pada September di tahun yang sama. Kemudian menyusul dijual di Australia akhir 2020 kemudian Eropa pada medio 2021.
Toyota Yaris Cross dibangun atas platform Toyota New Global Architecture atau TNGA-B. Kasta mobil baru ini di bawah C-HR. Secara dimensi juga lebih ringkas Yaris Cross.
Dari data spesifikasi panjangnya 4.180 mm, lebar 1.150 mm, dan tinggi 1.580 mm. Kemudian wheelbase 2.560 mm dan ground clearance 190 mm. Dari data tersebut juga membuatnya lebih kecil daripada SUV Toyota Corolla Cross.
Bila masuk Indonesia, tentunya ragam SUV berlabel Toyota akan semakin banyak pilihannya. Sesuai tren global yang kini lebih menyukai mobil SUV, makanya Toyota segera mengembangkan beberapa mobil barunya dalam wujud tersebut, Toyota Yaris Cross salah satunya.
Soal mesin terbagi atas dua macam varian. Pertama mesin bensin 1.500 cc (M15A-FKS) 3-silinder yang menjanjikan tenaga 120 ps pada 6.600 rpm dan torsi 145 Nm di putaran 4.800 rpm. Dayanya itu disalurkan melalui transmisi CVT dan diteruskan ke roda depan.
Ada juga opsi mesin hybrid M15A-FXE pada Toyota Yaris Cross. Basis mesinnya sama namun ditambahkan motor listrik dan baterai berkapasitas kecil. Tenaga yang dihasilkan bisa mencapai 92 ps pada 5.500 rpm serta torsi 120 Nm di 3.800 rpm. Sistem penggeraknya 2WD atau 4WD.
Mesin bensinnya menjanjikan konsumsi BBM hingga 18 km/liter. Sedangkan versi hybrid 2WD bisa mencatatkan efisiensi hingga 26 km/liter, dan 4WD sekitar 25 km/liter.
Di negara asalnya, Toyota Yaris Cross dijual mulai dari Rp 248 jutaan hingga Rp 389 jutaan. Andai benar-benar masuk Indonesia sudah di atas Rp 400 juta sepertinya, tertarik beli nggak?
Baca Juga: Toyota Yaris Cross 2021 yang Meluncur di Singapura Hanya Tersedia Varian Hybrid
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota RAIZE S 1.0
15.274 km
2 tahun
Jawa Barat
2021 Kia SONET DYNAMIC 1.5
12.742 km
2 tahun
Java East
2021 Daihatsu TERIOS X 1.5
19.465 km
2,5 tahun
Banten
2021 Toyota RAIZE GR SPORT TSS 1.0
14.811 km
2 tahun
Banten
2021 Daihatsu ROCKY X 1.2
13.726 km
1,5 tahun
Banten