Pernahkah Anda melihat stiker barcode di kaca mobil? Stiker dengan kode-kode tertentu itu umumnya ditempal pada kaca samping bagian belakang. Ada yang di sebelah kiri ada pula yang di kanan.
Ada sebagian pemilik yang sengaja membiarkanya terpasang di kaca. Ada pula yang melepasnya saat pertama kali menerima kendaraan tersebut. Tahukah Anda kalau stiker barcode mobil itu ternyata memuat informasi penting. Dan dari stiker ini bisa memicu tindak kejahatan yang dapat merugikan kendaraan Anda.
Kok bisa ya? Mari baca penjelasannya lebih detil berikut ini.
Baca juga : Nissan Livina VIN 2019-2020 Diobral, Cara Murah Beli Mobil Baru Tanpa Diskon PPNBM
Stiker dengan dasar putih bertuliskan hitam itu ternyata memuat banyak sekali informasi penting dari kendaraan tersebut. Pada stiker itu ada penomoran order kendaraan, kode dan warna bodi kendaraan, Vehicle Identification Number (VIN), serta nomor mesin kendaraan tersebut.
Selain itu di stiker tersebut juga terdapat data barcode yang didalamnya termuat data proses produksi sampai jadwal kapan kendaraan itu keluar dari pabrik. Barcode ini akan di scan oleh pihak logistik di pabrik atau gudang merk kendaraan itu untuk mencatat setiap unit yang keluar dari lokasi tersebut.
"Stiker barcode itu adalah alat untuk membantu selama proses produksi. Kemudian saat mobil mau keluar dari pabrik, barcode akan di scan," ucap Amelia Tjandara, Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Walaupun semua mobil yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia pasti terdapat barcode saat proses keluar dari pabrik, namun kebanyakan stiker yang terpasang di kaca belakang ini datang dari mobil-mobil yang diproduksi oleh Toyota dan Daihatsu di Tanah Air
Stiker-stiker ini ditempel pada kaca mobil-mobil baru, yang dikirim dari dealer ke tangan konsumen. Coba saja perhatikan mobil-mobil Toyota terbaru seperti Agya, Calya, Avanza, Rush, sampai Kijang Innova. Atau perhatikan juga mobil-mobil Daihatsu di Indonesia seperti Ayla, Sigra, Xenia, atau Terios. Pasti ada stiker barcode di kaca mobil ini.
Baca juga : Ketahui Syarat Balik Nama BPKB dan STNK, Segini Estimasi Waktu dan Biayanya
Karena memuat informasi penting terkait kendaraan Anda, maka sebaiknya stiker barcode tersebut dilepas ketika mobil sudah proses serah terima dari pihak dealer. Sebab ada kemungkinan jika dibiarkan tertempel di kaca, informasi itu bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Copot stiker putih bertuliskan deretan huruf dan angka (terkadang ada barcode) di kaca samping mobil baru Anda" pesan pihak Astra credit Company (ACC) melalui cuitannya di akun media sosial Twitter.
Dengan mengetahui nomor rangka dan nomor mesin kendaraan Anda, ada kekhawatiran oknum melakukan pembuatan STNK atau BPKB palsu menggunakan identitas kendaraan Anda. Meskipun belum ada laporan atas kejadian ini, namun disarankan stiker tersebut segera dilepas.
"Lepas saja, itu hanya untuk kepentingan proses logistik di pabrik. Tidak ada hubungannya dengan garansi atau servis berkala," tambah satu tim mekanik bengkel resmi Astra Daihatsu BSD.
Baca juga : Sambil Ngisi Waktu Libur, Begini Cara Pasang Cutting Sticker Mobil Sendiri di Rumah
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Toyota CALYA G 1.2
16.171 km
4 tahun
Jawa Barat
2018 Suzuki ERTIGA GX 1.4
17.724 km
5,5 tahun
Jakarta
2019 Toyota CALYA G 1.2
12.488 km
3,5 tahun
Jakarta
2022 Toyota AVANZA G 1.5
7.835 km
1,5 tahun
Java East
2019 Honda MOBILIO E 1.5
18.533 km
4,5 tahun
Jawa Barat