Kelompok mobil yang tergolong LCGC (Low Cost Green Car) sejatinya mengalami kenaikan harga per 16 Oktober 2021. Ini karena LCGC seperti Honda Brio Satya atau Toyota Agya tak lagi istimewa, sebab sudah dikenakan pajak PPnBM (Pajak Kendaraan Barang Mewah) sebesar 3 persen, menyesuaikan pajak berbasis emisi gas buang.
Ketentuan tersebut tertuang di Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 74 Tahun 2021, tentang perubahan atas PP Nomor 73 Tahun 2019. Hanya saja karena belum ada aturan turunannya, LCGC berpotensi masuk ke mobil penumpang biasa dan dikenakan PPnBM minimal 15 persen, yang membuat harganya melonjak.
Baca Juga: Mengejutkan, Konsumsi BBM Mitsubishi Xpander Setara LCGC
Namun mobil-mobil LCGC yang ada di pasaran belum mengalami penyesuaian harga. Ini karena unit yang dijual merupakan stok lama (belum dikenakan pajak emisi). Ya boleh dibilang sekarang ini jadi waktu yang tepat membeli salah satu model LCGC sebelum harganya naik.
Selain itu, rupanya Kementerian Perindustrian telah merilis ketentuan baru, melalui Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 1737 Tahun 2021, tentang kendaraan bermotor yang mendapat insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021.
Isinya merupakan penambahan jenis mobil yang dikenakan diskon PPnBM yang berlaku hingga Desember 2021, LCGC termasuk di dalamnya. Aturan ini sekaligus menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan 120 Tahun 2021, tentang perpanjangan pemberian relaksasi PPnBM sebesar 100 persen hingga akhir 2021 ini.
Semula ada 23 mobil yang dapat keringanan atau diskon PPnBM 100 persen dari pemerintah, kemudian 8 mobil lain yang besaran diskonnya berbeda karena kapasitasnya di atas 1.500 cc dan berpenggerak 4x4.
Baca Juga: Review Daihatsu Sigra: LCGC 7-Seater Termurah di Indonesia
Kini bertambah 5 model, semuanya adalah LCGC atau dalam istilah pemerintah disebut KBH2 (Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau), karena memenuhi persyaratan diproduksi dalam negeri dan memiliki tingkat pembelian lokal minimal 60 persen. Berikut ini modelnya:
Dengan dikenakan diskon PPnBM, maka kelima mobil LCGC ini tak jadi mengalami kenaikan harga. Intinya, harganya masih tetap seperti semula saat dikenakan PPnBM sebesar 0 persen.
"Tadinya dikenakan 15 persen, kami tunggu tahan deliveri sampai aturan baru keluar. Akhirnya LCGC mendapatkan relaksasi jadi 0 persen, sekarang ini yang saya dengar dalam waktu dekat akan keluar juklak dan juknisnya ke arah 3 persen," ujar Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy.
Tapi ke mana Suzuki Karimun Wagon R? Saat ini pabrikan sudah tidak lagi memproduksinya untuk dipasarkan di dalam negeri, melainkan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Dalam artian di Indonesia sudah tidak dipasarkan, karena Suzuki tengah fokus pada pengembangan kendaraan listrik.
Baca Juga: Singgasana LCGC Terpopuler Ditempati Honda Brio, Toyota Agya Minggir Dulu!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2020 Honda BRIO RS 1.2
18.587 km
3 tahun
Jakarta
2022 Honda BRIO SATYA E 1.2
5.503 km
0,5 tahun
Jawa Barat
2022 Toyota AGYA GR SPORT 1.2
5.751 km
1 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
15.855 km
2,5 tahun
Jakarta
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
16.096 km
3,5 tahun
Jawa Barat