Bukan Cuma RFS, RFP, dan RFD, Ini Dia Plat Nomor Khusus yang Juga Ditakuti

Mobil dengan plat nomor RFS kerap dijumpai di jalanan Indonesia, namun banyak kasus negatif yang melekat pada pengguna plat nomor seperti ini.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, kalian pasti seringkali menjumpai mobil pribadi dengan plat B **** RFD, B **** RFP, B **** RFS, B **** RFU dan masih banyak lainnya yang mempunyai huruf akhir RF*.

Mobil dengan plat nomor berakhiran RF* sebenarnya dikhususkan untuk kendaraan dinas pejabat negara dengan prioritas yang penggunaanya bukan untuk warga sipil.

Guna memperoleh plat nomor seperti ini tentunya juga tidak boleh sembarangan.

Dimana harus mendapat surat rekomendasi dari badan yang menaungi, lalu dikirimkan ke Samsat untuk mendapatkan surat jalan dan plat nomor tersebut sebagai identitas rahasia.

Sedikit menilik sejarahnya, plat nomor merupakan benda yang diletakan di bagian luar kendaraan baik di depan maupun belakang sebagai bagian identitas kendaraan bermotor yang digunakan di jalan.

Pelat nomor alias TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) adalah satu dari persyaratan sebuah kendaraan pribadi, umum, dinas, dan sebagainya untuk sah digunakan di jalan raya, yang penggunaannya sendiri sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas.

Pada awalnya, identitas kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya ditandai dengan menempelkan plakat bertanda huruf B yang diikuti oleh 5 digit angka, serta diakhiri huruf A ataupun C.

Penggunaan huruf B pada plakat tersebut dipakai lantaran Batavia saat itu ditaklukan oleh pasukan batalyon berkode B.

Bukan cuma di Batavia, peraturan soal plat itu juga berlaku di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Contoh seperti di Banten dan Surabaya, dimana di Banten platnya diawali dengan huruf A karena daerah itu telah ditaklukan batalyon A, sedangkan Surabaya memakai plakat L karena telah ditaklukan batalyon L.

Selepas Belanda kembali menaklukan Batavia, peraturan soal plat nomor itu masih tetap diberlakukan.

Tak hanya di Batavia dan daerah lain yang ditaklukan Inggris, tetapi juga di seluruh pulau yang ada di Indonesia.

Baca juga: Bukan Cuma Baik, Tapi Memanaskan Mesin Mobil Tiap Pagi Juga Ada Efek Negatifnya Lho!

Singkatan Plat Nomor RFS dll Pada Mobil Dinas

RFD merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat

Seperti yang kami sampaikan di atas, plat nomor khusus bagi pejabat tinggi negara memiliki tiga huruf RF* dengan akhiran yang berbeda mengikuti instansi tempatnya bekerja.

Penggunaan plat nomor RF* untuk kepentingan dinas juga diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Aturan ini mengatur tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.

Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.

Apa saja variasi dari TNKB dengan kode RF*? Simak penjelasannya di bawah ini.

  1. RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, kode RFS khusus diperuntukkan bagi kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).
  2. RFO, RFH, dan RFQ dikhususkan untuk kendaraan pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).
  3. RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
  4. RFD merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
  5. RFL merupakan kepanjangan dari Reformasi Laut. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
  6. RFU merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU). 

Selain yang kami sebutkan di atas, sebenarnya masih terdapat tiga huruf paling belakang pada plat nomor pejabat sipil yang dipakai sebagai identitas rahasia kendaraan dinas, seperti RFH, RFR, RFT, RFV, RFW, PRQ dan PRO.

Untuk diketahui, plat nomor RFS turut digunakan oleh Presiden RI dan Ibu Negara saat sedang tidak bertugas.

Sebagai catatan, plat nomor RFS, RFT, dan sebagainya untuk kendaraan dinas hanya memiliki masa aktif selama setahun saja, dan diawali dengan angka 1 atau 2 serta 4 digit.

Apabila ada plat RF* yang awalannya bukan angka 1 atau 2 dan hanya memiliki 3 atau 2 digit serta masa aktif plat nya 5 tahun, bisa dipastikan plat nomor tersebut merupakan plat identitas kendaraan pribadi atau warga biasa yang dipesan secara khusus.

Baca juga: Mana yang Perawatannya Lebih Mahal, Mobil Matic atau Manual?

Sebelum RF, Ada Plat Dinas ‘Rahasia’ Berakhiran BS, BD, BP

Plat nomor rahasia kepolisan menggunakan akhiran BP (Bantuan Polisi)

Sebelum akhiran plat nomor mobil menjadi tiga huruf seperti sekarang ini, plat rahasia pejabat tinggi negara memilihi dua huruf setelah empat angka.

Berikut daftar plat nomor rahasia kendaraan dinas dengan dua huruf di belakang yang digunakan pada masanya.

  • BS : Bantuan Sekretariat Negara (digunakan untuk kendaraan pejabat sipil)
  • BP : Bantuan Polisi (digunakan untuk kendaraan pejabat/petugas kepolisian)
  • BD : Bantuan Darat (digunakan untuk kendaraan petinggi / keperluan angkatan darat)
  • BL : Bantuan Laut (digunakan untuk kendaraan petinggi / keperluan angkatan laut )
  • BU : Bantuan Udara (digunakan untuk kendaraan petinggi, atau keperluan angkatan udara)
  • BH : (digunakan untuk kendaraan petinggi, atau keperluan departemen hankam)

Baca juga: Terlihat Keren Tapi Ada Bahaya pada Mobil Berwarna Hitam, Nomor 5 Bisa Mengancam Nyawa

Kode Plat Nomor RF Diganti dengan ZZ

Plat nomor ZZ

Meski plat nomor RF banyak digunakan, namun Kepolisian Republik Indonesia (RI) saat ini sudah menghentikan penggunaan plat RF dan sejenisnya, kemudian menggantikannya dengan kode huruf ZZ.

Plat nomor khusus ini dihapus kemudian diganti penerbitan plat rahasia terbaru yang mulai berlaku sejak November 2023. 

Nah, dengan adanya penggantian ini, Kepala Korps Lalu Lontas Polisi (Korlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi turut membeberkan alasannya.

"Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan) khusus dan rahasia, secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penerbitannya, yaitu untuk keamanan pejabat baik personel dan kendaraan bermotor yang digunakan," ungkap Firman saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kata Firman, Korlantas telah melakukan evaluasi terkait penerbitan dan penggunaan plat nomor khusus dan rahasia.

Menurut dia dari hasil evaluasi yang dilakukan Korlantas, ternyata menemukan bahwa terdapat sejumlah penyelewengan yang ditemukan pihak Kepolisian Daerah (Polda).

Yaitu berupa pihak Polda tidak hanya menerbitkan plat RF untuk para pejabat yang telah dilengkapi kendaraan dinas, namun juga fasilitas nomor khusus tersebut diberikan pada masyarakat umum. 

Firman menduga, diterbitkannya plat RFS dan sebagainya untuk masyarakat umum hanya untuk membuat para pengendara berperilaku yang tidak diinginkan, mulai dari mengabaikan rambu lalu lintas, penggunaan lampu strobo dan sirine. 

Melansir beberapa sumber termasuk Korlantas Polri, bukan cuma plat nomor RF yang kodenya diganti namun juga termasuk IR dan QH.

Plat nomor tersebut selanjutnya digantkan dengan kode ZZ, yang berikutnya disesuaikan oleh masing-masing instansi serta jumlahnya pun dibatasi.

Tertulis bahwa instansi kepolisian yang sebelumnya menggunakan kode RFP menjadi ZZP, kemudian pemerintah RFO, RFH, dan RFQ menjadi ZZH, serta untuk TNI yang awalnya RFD, RFL dan RFU berubah menjadi ZZT.

Baca juga: Korlantas Polri Hentikan Penggunaan Plat RF, Terlalu Banyak Masyarakat Sipil yang Paka

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Enda

Reporter

Seorang pengagum otomotif sejak kecil, yang suka mengoprek kendaraan di akhir pekan, membuat penulis semakin cinta pada dunia...

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Yaris Cross

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Suzuki APV Limousine, yap, julukan itu melekat pada mobil yang satu ini, mengingat bodinya yang ekstra panjang mirip sebuah sedan limusin namun berbasis Suzuki APV. Sebagai pecinta otomotif, kalian pasti sudah tidak asing mendengar nama Suzuki APV. Sedikit melihat sejarahnya, mobil ini sebenarnya dikembangkan di Jepang, kemudian pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2004. Tetapi pada kelanjutannya, mobil yang pakai nama singkatan dari All Purpose Vehicle (APV) tersebut malah diproduksi di I
Pabrikan otomotif asal Negeri Tiongkok, Dongfeng, di Indonesia dikenal dengan nama DFSK (Dongfeng Sokonindo) membuat kendaraan konsep yang sekilas terlihat mirip seperti Tesla Cybertruck. Yup, prototipe pikup listrik Dongfeng ini ditampilkan pertama kali pada ajang Beijing Auto Show 2024 yang berlangsung dari 25 April hingga 5 Mei lalu. Diperkenalkannya mobil konsep yang mirip dengan Cybertruck ini bisa saja bagian dari langkah awal pabrikan otomotif China tersebut untuk memproduksinya secara ma
Pihak Prestige Motorcars mengumumkan kalau sedan listrik New Tesla Model 3 Highland sudah hadir di Indonesia dan siap dipesan siapa pun yang berminat. Kemunculan New Tesla Model 3 Highland dilakukan di showroom baru Prestige yang terletak di Distrik Otomotif PIK 2, Blok DH-11 A5, Jakarta Utara. New Model 3 Highland diklaim sebagai sedan listrik paling canggih dan paling bertenaga yang pernah ada. "Sebagai brand murni mobil listrik, sejak awal Tesla memang sudah mengukuhkan posisinya di dunia EV
Ada beberapa kelemahan Mercedes-Benz C-Class W202 yang patut kalian pertimbangkan sebelum membeli sedan Eropa yang masih memesona ini. Nama Mercedes-Benz memang sudah sejak lama menjadi simbol status kemewahan bagi para pemiliknya. Meskipun untuk sebuah mobil tua alias motuba seperti Mercedes-Benz C-Class W202, kendaraan tersebut masih menyuguhkan sisa-sisa kemewahan masa lampau sebagai suatu kelebihannya. Sedikit mundur ke belakang, seri W202 adalah sedan compact yang resmi masuk ke Indonesia m
Gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 yang berlangsung di ICE, BSD, Tangerang, pada 18-28 Juli 2024 akan semakin meriah. Bahkan, hall ICE BSD City yang awalnya hanya memiliki 10 hall, kini diubah menjadi 11 hall, dimana parkiran mobil di area outdoor denkat pintu Hall 10, bakal ikut digunakan sebagai lahan pameran, khususnya dari peserta produsen aksesori dan sepeda motor. Alhasil, area yang digunakan GIIAS 2024 kini menjadi 12.000 meter persegi, dan terdapat 50 merek p

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VinFast e34

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG Maxus 9

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Mendatang
MG

MG ES

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Jimny 5-door 2024

Rp 462,00 - 475,60 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Wuling

Cloud EV

Belum Tersedia

Lihat Mobil