Jalan tol yang melintas di sepanjang Pulau Jawa dan Sumatera saat musim mudik lebaran 2023 begitu dimanfaatkan oleh masyarakat. Keberadaan tol-tol ini terbukti mampu mempersingkat waktu tempuh antar berbagai kota.
Namun keberadaan jalan tol dengan jarak cukup panjang dan dominan trek lurus, kerap memicu pengemudi untuk berkendara melewati batas kecepatan maksimum yang dianjurkan. Alhasil risiko kecelakaan di jalan pun menjadi semakin besar.
Aksi jalan tol yang dijadikan "trek balap" juga sering terjadi. Meski tak ada kecelakaan yang ditimbulkan, tapi jelas sekali, kejadian kebut-kebutan itu sangat membahayakan pengemudi lainnya.
Baca juga: Mudik Lewat Jalan Tol Trans Jawa? Catat, Tidak Semua Rest Area Ada SPBU
Kejadian mobil yang dipacu dengan kecepatan tinggi di jalan tol dan membahayakan pengguna jalan lain belum lama ini viral di media sosial Instagram. Diunggal oleh akun @dashcam_owners_indonesia terlihat sosok mobil jenis LMPV yang diperkirakan adalah Toyota Avanza.
Mobil berkelir putih itu awalnya terlihat melaju dengan tenang di lajur kanan pada ruas jalan yang disebuatkan pada area Tol Ungaran - Bawen, Semarang, Jawa Tengah. Di bagian depan mobil tersebut terlihat beberapa kendaraan lainnya.
Namun dalam hitangan detik, pada video yang terekam 18 April 2023 tersebut terlihat satu unit Toyota Kijang Innova Reborn hitam melaju kencang dari arah belakang Avanza tersebut. Namun bukannya memberi lampu sorot untuk meminta jalan, mobil itu malah masuk ke sisi bahu dalam jalan tol.
Tak berselang lama, dari arah belakang muncul lagi Innova Reborn hitam yang lain. Mobil kedua yang juga dipacu sama kencangnya ini lantas masuk ke lajur sebelah kiri untuk mendahului Avanza tadi.
Baca juga: Viral Rombongan Daihatsu Terios Dijejali Muatan Berlebih, Sampai Angkut Motor Trail!
Perlu diketahui, pada ruas jalan tol biasanya ada empat lajur yang masing-masing punya penamaan dan fungsi berbeda. Lajur pertama disebut bahu jalan yang berdampingan langsung dengan rumija (ruang milik jalan) yang berupa tanah kosong, rerumputan, dan pagar pembatas jalan.
Kemudian ada lajur kiri yang difungsikan bagi kendaraan dengan kecepatan sedang hingga batas maksimal kecepatan yang ditetapkan pengelola jalan tol. Berikutnya ada lajur kanan yang berfungsi untuk mendahului. Baru di sisi paling dalam ada namanya bahu dalam.
Lajur jalan tol yang kerap disebut median itu punya fungsi utama untuk pemisah antara satu jalur dengan arah berlawanan. Biasanya akan disisakan media jalan dengan lebar 1 meter sebagai batas aman sebelum terpasang pagar pembatas jalan, separator, atau rerumputan untuk pemisah dengan jalur ari arah sebaliknya.
Area 1 meter ini dilarang untuk dilintasi kendaraan bermotor. Termasuk juga untuk kendaraan yang berhenti dalam keadaan darurat. Apalagi kalau menyalip kendaraan lain dari lajur bahu dalam. Kendaraan yang boleh melintas di lajur ini hanya kendaraan untuk keadaan darurat dengan tanda khusus, misalnya ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
Semua aturan mengenai lajur jalan tol ini ada di Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya di Pasal 41 ayat 1 - 3.
Baca juga: Viral Wuling Confero Angkut Muatan Super Banyak, Netizen Malah Soroti Hal Lain
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2021 Toyota KIJANG INNOVA V 2.0
10.962 km
2,5 tahun
Jakarta
2022 Toyota KIJANG INNOVA G 2.0
25.226 km
1,5 tahun
Jawa Barat
2017 Toyota KIJANG INNOVA REBORN VENTURER GASOLINE 2.0
89.898 km
6 tahun
Jawa Barat
2019 Toyota KIJANG INNOVA REBORN V 2.0
89.687 km
4 tahun
Jawa Barat
2018 Toyota KIJANG INNOVA REBORN V 2.4
39.691 km
5,5 tahun
Jawa Barat