Korp Lalu Lintas Polri kembali menggelar razia atau Operasi Patuh Jaya selama dua pekan 10-23 Juli 2023.
Menurut Kabagops Korlantas Polri Kombes. Pol. Eddy Djunaedi sengaja dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
"Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum Operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh," ungkap Kabagops.
Baca juga: Mobil Polisi dan TNI Bakal Ada yang Pakai Plat Nomor Rahasia, yang Tahu Hanya Kamera ETLE
Kata Dia, petugas tidak hanya akan melakukan penegakan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, maupun imbauan.
Selain itu, dia juga memastikan petugas yang berada di lapangan tidak melakukan penindakan sendiri.
Dengan cara ini, maka petugas akan tetap melakukan penindakan secara humanis sehingga tidak terjadi komplain dari masyarakat.
Baca juga: Tilang Manual Bisa Bikin Polisi Kembali Semangat Tugas di Jalan
Eddy juga berharap, Operasi Patuh Jaya 2023 diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Nah, supaya Anda tidak terkena razia kali ini, maka tentu saja selain membawa surat-surat seperti SIM dan STNK, juga melengkapi kendaraan bermotor yang sesuai bawaan.
Selain itu, Anda juga harus mematuhi peraturan yang berlalu lintas.
Baca juga: Selain SIM dan STNK, Apa Boleh Polisi Sita Mobil atau Motor Saat Tilang Manual?
Adapun target Operasi Patuh Jaya 23 Juli 2023, yang bisa ditindak petugas polisi, antara lain:
Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023:
Nah, itu dia yang jadi sasaran petugas kepolisian saat menggelar razia.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2019 Honda MOBILIO E 1.5
18.533 km
4,5 tahun
Jawa Barat
2022 Toyota AGYA GR SPORT 1.2
5.751 km
1 tahun
Jawa Barat
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
15.855 km
2,5 tahun
Jakarta
2020 Honda BRIO SATYA E 1.2
16.096 km
3 tahun
Jawa Barat
2021 Toyota AGYA GR SPORT 1.2
14.892 km
2 tahun
Jawa Barat