SIM di Indonesia Tak Bisa Seumur Hidup, Ternyata Negara Ini Sudah Lama Memberlakukan

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup yang diajukan seorang advokat bernama Arifin Purwanto. 

Dalam tuntutannya, Arifin berpendapat SIM 5 tahun tidak ada dasar hukumnya, tidak jelas tolak ukurnya dan berdasarkan kajian dari lembaga yang mana. 

Sebaliknya, dia ingin SIM seperti di negara lain, khususnya Prancis yang berlaku seumur hidup. Meski faktanya SIM di negara tersebut tidak seumur hidup.

Baca juga: Wacana SIM Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP Batal, Ini Alasannya

SIM harus diperpanjang tiap 5 tahun sekali

Melihat Putusan Nomor 42/PUU-XXI/2023, disebutkan sebagai pembanding, masa berlaku SIM di beberapa negara tidaklah sama, mengingat pertimbangan kesehatan masyarakat di setiap negara yang berbeda satu sama lain. 

Maka dari itu, jika di Indonesia masa berlaku SIM selama lima tahun, maka untuk pembaruannya dilakukan agar pihak otoritas dapat mengetahui kemampuan dan kondisi kesehatan pengemudi selama lima tahun tersebut. 

Lantas bagaimana dengan negara-negara lain, apakah ada yang memberlakukan SIM seumur hidup? Atau sama dengan Indonesia perlu diperpanjang tiap 5 tahun?

Nah, untuk beberapa negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Laos, Filipina dan lainnya, faktnya ternyata sama seperti Indonesia. 

Baca juga: Polisi Janji Tidak Akan Mempersulit yang Mau Buat SIM Baru, Biayanya Juga Murah

Contoh SIM A

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Putusan Nomor 42/PUU-XXI/2023, membacakan keterangan dari pemerintah perihal masa berlaku SIM hanya lima tahun.

Bahwa sangat mungkin SIM dapat ditambahkan masa berlakunya atau mungkin diberlakukan seumur hidup, apabila kesadaran hukum pemakai jalan di Indonesia meningkat secara signifikan yang ditandai dengan tingkat kepatuhan berlalu lintas yang semakin tinggi, dan sebaliknya semakin menurunnya tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Namun pada faktanya, saat ini tingkat kepatuhan tertib berlalu lintas di Indonesia relatif masih rendah atau tingkat kepatuhannya masih berada pada level compliance, yaitu masyarakat berperilaku tertib berlalu lintas jika ada petugas polisi lalu lintas atau sedang berada dalam pengawasan penegakan hukum elektronik (cctv).

"Disamping itu, dampak dari masih rendahnya kepatuhan berlalu lintas adalah tingkat kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat dengan fatalitas korban meninggal dunia relatif masih tinggi," kata Daniel.

Negara-negara dengan Masa Waktu Berlaku SIM Lebih Lama

Contoh SIM di Singapura (Foto: drivinginstructor)

Dari sekian banyak negara yang memiliki aturan perihal masa berlaku SIM, ternyata ada juga negara yang masa kadarluwasanya lama.

SIM Singapura 

Menurut berbagai sumber negara tetangga, Singapura, masa waktu berlaku SIM sampai seumur hidup. 

Akan tetapi, bagi mereka warga negara asing, masa berlakunya hanya lima tahun dari sejak tanggal penerbitan. 

SIM Amerika Serikat

Di negeri Paman Sam, Amerika Serikat, masa habis berlaku SIM ketika pengemudi mencapai usia 65 tahun. 

Akan tetapi di negara ini, beberapa negara bagian, seperti Arizona mewajibkan pengemudi untuk memperbarui foto SIM setiap 12 tahun sekali. 

Namun di negara bagian seperti Montana, SIM hanya berlaku hingga 12 tahun saja. 

SIM Inggris

Negara yang cukup lama menentukan masa berlaku SIM ternyata ada Inggris, yaitu mencapai usia 70 tahun.

Akan tetapi mereka mewajibkan pemilik SIM untuk memberlakukan foto setiap 10 tahun sekali, atau dikenakan denda hingga 1.000 Poundsterling atau sekitar hampir Rp20 juta.

Urutan pemegang SIM di Belgia

SIM Belgia

Untuk Belgia, negara ini punya kebijakan menentukan masa berlaku SIM tergantung dari jenis kendaraan.

Misalnya, untuk skuter kecil dan kendaraan ringan, tidak ada batasan masa berlaku SIM.

Akan tetapi juga kendaraan seperti truk diperbaharui setiap lima tahu sekali.

SIM Perancis, Jerman dan Negara Lain di Eropa

Untuk beberapa negara di Eropa seperti Perancis dan Jerman, masa berlaku SIM ternyata hanya 15 tahun. 

SIM Italia

Di Italia, untuk menentukan masa berlaku SIM dilihat dari usia. Seperti halnya mereka yang berusia di bawah 50 tahun, maka masa berlakunya hanya 10 tahun. 

Namun mereka yang usianya 50-70 tahun, maka harus memperbarui SIM setiap 5 tahun sekali. Sedangkan mereka yang usianya 70-80 tahu, maka harus memperbarui SIM setiap 2 tahun sekali.

SIM di Oman

SIM Negara Timur Tengah

Negara-negara di Timur Tengah seperto Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengizinkan masa berlaku SIM hingga 10 tahun.

Menurut Anda SIM di Indonesia masa berlakunya sampai kapan ya?

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Calya

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Berita Terbaru

Kisah Toyota Corolla Betawi, Sedan yang Laris Dibeli 'Juragan Tanah' di Jakarta

Toyota Corolla menjadi salah satu model legendaris tak cuma di dunia tapi juga di Indonesia. Sedan ini telah masuk ke Indonesia sejak 1970, dan mendapat sambutan yang begitu positif dari masyarakat, terutama para orang kaya baru di Jakarta. Itulah kenapa muncul istilah Toyota Corolla Betawi. Sebagai informasi, Corolla yang masuk ke Indonesia merupakan generasi kedua dengan kode KE-20. Corolla generasi kedua mulai dirakit Toyota di Indonesia pada Desember 1971. Baca juga: Toyota Corolla Altis 202

5 Keunggulan Toyota Kijang Kapsul, Kini Harga Bekasnya Setara Xenia Gen 1 Seken

Toyota Kijang kapsul hingga kini masih banyak diminati masyarakat Tanah Air, khususnya yang tinggal di kota kecil. Penerus Kijang super ini pertama kali diluncurkan pada tahun 1997 dengan mendapat beberapa kali penyegaran. Kijang Kapsul berhenti diproduksi pada 2003 sebelum digantikan oleh Kijang Innova. Saat itu, Kijang kapsul memiliki banyak varian yang ditawarkan. Mulai dari SX, SSX dan SGX untuk ukuran yang lebih pendek. Sedangkan LX, LSX, LGX, dan Krista yang merupakan model dengan sasis pa

Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Lengkap dengan Biayanya

Syarat perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah hal yang patut diketahui bagi setiap pemilik sepeda motor maupun mobil. Sebab STNK yang sudah lewat masa berlakunya akan dikenai sanksi denda, terutama saat ada razia polisi di jalan raya. Denda ini tentunya berbeda-beda sesuai domisi pendaftaran STNK kendaraan dan juga tipe kendaraan Anda, serta lamanya waktu keterlambatan perpanjangan STNK. Misalnya untuk denda telat bayar pajak STNK mobil satu hari hingga 1 bulan, maka dendanya 25% d

BPKB Elektronik Mulai Berlaku Tahun Depan, Ini Kecanggihannya

Korp Lalu Lintas (Korlantas) akan merealisasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik yang bakal berlaku mulai 2024. Informasi ini disampaikan langsung Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, bersamaan dengan digelarnya rapat Anev Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama Polda jajaran T.A 2023 di HK Tower, Jakarta. "Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangk

Wacana SIM Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP Batal, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitsu yang dipimpin Hakim Ketua Anwar Usman memutuskan menolak permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapun perihal penolakan soal SIM seumur hidup yang diajukan Arifin Purwanto ini ditetapkan dalam putusan Nomor 42/PUU-XXI/2023. Keputusan hakim ini juga diamini oleh delapan hakim konstitus lain yaitu, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Menahan MP Sitompul, Arief Hidayat, Danies Yusmanic P Foekh, Suhartoyo, W

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Honda

Honda Civic

Rp 533,00 - 586,90 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Omoda 5

Rp 329,80 - 399,80 Juta

Lihat Mobil