Belajar dari Kasus Kecelakaan Bus di Subang: Penumpang Wajib Gunakan Sabuk Keselamatan!

Kecelakaan bus di Subang, Jawa Barat yang melibatkan rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, Sabtu (11/5/2024) merenggut korban jiwa.

Menurut keterangan beberapa skasi mata, banyak korban dari kecelakaan bus di Subang tersebut yang terhempas dari kursi penumpang. 

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno akibat peristiwa tersebut, jumlah korban jiwa mencapai 11 orang yang terdiri dari enam perempuan dan lima laki-laki.

"Serta jumlah korban luka berat sebanyak 12 orang dan luka ringan sebanyak 20 orang," ungkap Hendro dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Baca jugaKecelakaan Bus Seperti yang Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kerap Terjadi, Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab?

Kondisi bus pasca kecelakaan di Subang

Dari peristiwa nahas tersebut, Hendro menyatakan ada hal yang mencuri perhatian, yaitu setiap Perusahaan Otobus (PO) wajib melakukan uji berkala armada yang dimiliki.

"Kami meminta agar setiap PO bus dapat secara rutin melakukan uji berkala pada kendaraannya sesuai dengan yang tercantum pada Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah dinyatakan bahwa Uji Berkala (KIR) wajib dilakukan oleh pemilik," jelas Hendro.

Lebih lanjut dia menyatakan, pengujian berkala dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten atau Kota. 

Baca juga: Ketika Ada Polisi Jadi Penyebab Kecelakaan Seperti Kasus Toyota Fortuner di Tol MBZ, Bisa Kena Sanksi Apa?

Daftar siswa yang ikut jadi penumpang bus tersebut

Kata Hendro, pengujian berkala wajib dilakukan demi mengedepankan aspek keselamatan di jalan.

"Bagi kendaraan yang telah beroperasi tentunya secara berkala yakni setiap enam bulan wajib dilakukan uji berkala perpanjangan," ujar Hendro.

Baca juga: Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja dan Milik Swasta Jika Alami Kecelakaan di Jalan

Pentingnya Gunakan Sabuk Keselamatan

Belasan nyawa jadi korban di lokasi kejadian

Hendro juga menyatakan, dalam berkendara, penggunaan sabuk keselamatan pada angkutan umum sangat penting dilakukan. 

Hal tersebut tercatat dalam Permenhub Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaran Bermotor, Pasal 2 ayat 1, bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

"Persyaratan teknis tersebut terdiri atas perlengkapan keselamatan yang salah satunya adalah Sabuk Keselamatan," ucapnya. 

Kondisi bus sebelum dan sesudah kecelakaan

Maka dari itu, setiap bus wajib menyediakan tempat duduknya dengan sabuk keselamatan dan wajib digunakan oleh pengemudi maupun penumpang.

Hendro juga menuturkan, bahwa bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan pada aplikasi Mitra Darat tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023. 

Dengan kata lain kendaraan tersebut tidak dilakukan uji berkala perpanjangan setiap enam bulan sekali sebagaimana yang ada di dalam ketentuan.

Untuk PO bus yang tak berizin tetapi mengoperasikan kendaraannya akan dikenakan pidana dan pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukumnya. 

Sementara, menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 310 menyebutkan setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan dan terdapat orang meninggal dunia dikenakan sanksi pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.

    Channel:
Ikuti media sosial kita:

Cek penawaran terbaik dalam 24 Jam!

pengguna tukar tambah mobil impiannya
Tambahkan
mobil Anda

Upgrade

Toyota Yaris Cross

Mobil Bekas Terkait

Jaminan Kualitas Mobil

Garansi Satu Tahun

Jaminan 5 Hari Uang Kembali

Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi

Lihat Lebih

Video Pendek Terkait

Ada sejumlah kelebihan Suzuki Carry Futura minibus yang perlu kalian ketahui sebelum membeli mobil yang satu itu. Sebelum era Toyota Avanza dkk menyerang, Carry Futura tipe minibus kerap jadi incaran karena terkenal tangguh dan mudah dalam perawatan. Ketersediaan suku cadangnya juga sangat berlimpah dengan harga yang relatif terjangkau untuk semua kalangan. Tak heran kalau mobil ini juga jadi andalan kendaraan pengangkut warga sekitar untuk wilayah kota tertentu (angkot) dengan rute trayek yang
Ada sejumlah kekurangan Suzuki XL7 Hybrid yang wajib dipertimbangkan sebelum membeli mobil keluarga berkapasitas tujuh penumpang ini. Menempati segmen Low SUV 7-seater, XL7 menjadi satu-satunya model yang mendukung teknologi elektrifikasi di kelasnya meski hanya mild-hybrid. Sebab jika melihat rival-rivalnya, mobil ini berhadapan langsung dengan Mitsubishi Xpander Cross, Toyota Rush, Daihatsu Terios dan Honda BR-V yang semuanya belum dibekali baterai serta motor elektrik. Hal ini bisa terjadi la
PT Chery Sales Indonesia (CSI) secara resmi mengumumkan recall Chery Omoda 5 di Indonesia sebanyak 420 unit. Penyebabnya adalah Chery Indonesia telah menerima hasil investigasi dari Chery Internasional yang dilakukan secara mendalam terhadap vendor komponen selongsong sumbu roda belakang (rear axle) yang terdampak dari pembaharuan fasilitas manufaktur di waktu tertentu. "Berdasarkan hasil investigasi tersebut, kejadian ini sangat jarang terjadi. Namun, demi alasan keselamatan kami berhasil mengi
Honda Freed bekas kini ditawarkan dengan harga mulai dari Rp105 jutaan, cukup menarik untuk sebuah mobil keluarga. Apalagi harga ini setara dengan pasaran harga bekas Daihatsu Sigra tipe R lansiran 2018. Sebagai Low MPV berpenampilan boxy, awal Freed diluncurkan di Indonesia pada 2009 yang saat itu langsung diproduksi di pabrik Honda yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sebagai kendaraan keluarga berbasiskan Honda Jazz gen 2 (GE8), nama Freed diambil dari sebuah singkatan, yakni Free + Do yan
Nama bus Hino AK tiba-tiba ramai diperbincangkan di berbagai forum digital, terutama para penggemar bus yang kerap dapat sebutan Busmania. Penyebabnya antara lain setelah kasus kecelakaan maut bus pariwisata yang sedang membawa siswa SMK Lingga Kencana Depok dan terguling di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Bus pariwisaa PO Trans Putera Fajar itu diduga mengalami rem blog sehingga tidak mampu mengendalikan kecepatan pada saaj jalanan menurun. Sebelum terguling, bus juga sempat menabrak bebera

Mobil Rekomendasi

PopulerTerbaruPembaruan
Hot
Toyota

Toyota Calya

Rp 161,50 - 181,10 Juta

Lihat Mobil
Subaru

Subaru Crosstrek

Rp 549,50 Juta

Lihat Mobil
Suzuki

Suzuki Grand Vitara

Rp 359,40 - 384,40 Juta

Lihat Mobil
HAVAL

HAVAL H6

Rp 595,80 Juta

Lihat Mobil
TANK

TANK 500

Rp 1,20 Milyar

Lihat Mobil
Mendatang
Neta

Neta V II

Belum Tersedia

Lihat Mobil
Kia

KIA EV9

Rp 1,99 Milyar

Lihat Mobil
MG

MG VS HEV

Rp 389,00 Juta

Lihat Mobil
Mitsubishi

Mitsubishi L100 EV

Rp 320,00 Juta

Lihat Mobil
Chery

Chery Tiggo 5X 2024

Rp 269,00 - 299,00 Juta

Lihat Mobil
Mendatang
Vinfast

VinFast e34

Belum Tersedia

Lihat Mobil