Daftar Lengkap Mobil Baru yang Dapat Diskon PPnBM 100 Persen, Kijang Innova dan Fortuner Gak Kebagian
Adit · 17 Sep, 2021 13:25
0
0
Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan resmi memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah, atau diskon PPnBM 100 persen mobil baru hingga akhir tahun 2021. September sampai Desember tahun ini, besaran potongan PPnBM tak jadi 25 persen.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah, seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan," demikian keterangan Kepala Badang Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam siaran resmi, Jumat (18/9).
Mobil bermesin 1.500 cc harganya murah lagi karena dapat diskon PPnBM 100 persen.
Ini merupakan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen kedua. Sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2021, kebijakan yang sama dilanjutkan hingga Agustus 2021. Sekarang diperpanjang lagi sampai Desember 2021, mengacu PMK 120 Tahun 2021.
Perpanjangan diskon PPnBM tersebut meliputi golongan mobil baru yang:
Diskon PPnBM 100 persen untuk mobil penumpang berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, dibuat di dalam negeri, dan local purchase minimal 60 persen
Diskon PPnBM 50 persen untuk mobil penumpang berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, dibuat di dalam negeri, dan local purchase minimal 60 persen
Diskon PPnBM 25 persen untuk mobil penumpang 4x4 berkapasitas mesin 1.500-2.500 cc, dibuat di dalam negeri, dan local purchase minimal 60 persen.
Suzuki XL7 menjadi salah satu mobil yang dapat diskon PPnBM 100 persen.
Berikut ini 23 daftar mobil baru yang mendapat diskon PPnBM 100 persen, sesuai klasifikasi tadi.
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Toyota Avanza
5. Toyota Rush
6. Toyota Raize
7. Daihatsu Xenia
8. Daihatsu Gran Max Minibus
9. Daihatsu Luxio
10. Daihatsu Terios
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda HR-V 1.5L
19. Honda City Hatchback
20. Honda CR-V 1.5 Turbo
21. Suzuki Ertiga
22. Suzuki XL7
23. Wuling Confero.
Toyota Kijang Innova hingga Fortuner tak kebagian, karena kapasitas mesinnya di atas 1.500 cc. Namun Setiap pembelinya bisa menikmati sitimus berupa diskon 50 atau 25 persen, tergantung jenis sistem penggeraknya. Untuk Toyota Fortuner 4x4 hanya mendapatkan diskon PPnBM 25% karena berpenggerak empat roda tentunya.
Toyota Kijang Innova tak kebagian diskon PPnBM 100 persen.
Oh iya selain kedua mobil Toyota itu, ada juga mobil lain bermesin di atas 1.500 cc yang dapat relaksasi pajak dari pemerintah. Mobil tersebut adalah Honda CR-V 2.000 cc serta Honda HR-V 1.8L.
Kelebihan PPnBM Sebelumnya Dikembalikan Melalui Skema Refund
Seperti sebelumnya, diskon PPnBM diberikan pada saat pembukaan faktur yang bersamaan dengan distribusi unit ke konsumen. Oleh karena itu khusus pembeli yang dapat unit pada awal bulan ini sebelum aturan baru dirilis, kelebihan PPnBM sebesar 75 persen akan dikembalikan melalui jaringan penjualan.
"Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan," demikian keterangan tambahan pada siaran resmi yang sama.