Ini Daftar Mobil yang Tidak Boleh Isi Pertalite, Ada Avanza, Stargazer, Sampai Xpander Cross
Prasetyo · 6 Sep, 2022 09:08
0
0
Pemerintah mewacanakan beberapa mobil tidak boleh isi Pertalite.
Mobil dengan mesin 1.400 cc ke atas dilarang gunakan Pertalite.
Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, sampai Hyundai Stargazer termasuk.
Harga Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 /liter. Harga baru BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi dari Pertamina ini diumumkan Pemerintah secara mendadak pada Sabtu, 3 September 2022.
Pasca kenaikan harga Pertalite, muncul wacana baru dari pemerintah guna membatasi konsumsi BBM jenis ini. Yaitu adanya sejumlah mobil yang tidak boleh isi Pertalite. Aturan ini bakal mengikat pada mobil-mobil dengan kapasitas isi silinder mesin di atas 1.400 cc.
Harga Pertalite dan Solar kompak naik
Tentunya akan banyak mobil di Indonesia yang terdampak pada peraturan baru itu. Mengingat sejumlah mobil di kelas LMPV dengan populasi terbanyak, juga masuk dalam daftar mobil yang dilarang gunakan Pertalite. Begitupun dengan mobil kategori LSUV 7 penumpang yang juga akan masuk kedaftar haram tersebut.
Untuk mobil LMPV kebanyakan bermesin di atas 1.400 cc. Misalnya duet Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang menggunakan mesin 2NR-VE 4 silinder DOHC Dual VVT-i berkapasitas 1.496 cc. Meskipun sebenarnya ada juga Avanza dan Xenia yang bermesin 1NR-VE 4 silinder DOHC Dual VVT-i dengan kapasitas 1.329 cc.
Kemudian Suzuki Ertiga yang juga menggunakan mesin dengan kapasitas 1.462 cc bkode K15B 4 silinder. Selanjutnya Hyundai Stargazer pakai mesin berkapsitas silinder 1.497 cc MPI 4 silinder. Untuk Wuling Confero pun mesinnya berkapasitas 1.485 cc 4 silinder DOHC.
Wuling Confero juga masuk daftar mobil haram pakai Pertalite
Bahkan untuk Honda Mobilio yang kini dijual untuk konsumen fleet, menggunakan mesin berkapasitas 1.496 cc SOHC 4 silinder i-VTEC. Itu berarti, Mobilio pun masuk ke dalam daftar mobil tidak boleh isi Pertalite.
Mobil yang Boleh Isi Pertalite
Adapun jika mobil yang dilarang menggunakan Pertalite wajib bermesin 1.400 cc ke atas, maka mobil golongan LCGC (Low Cost Green Car) tidak termasuk kategori ini. Mengingat Toyota Calya dan Daihatsu Sigra menggunakan mesin 1.197 cc berkode 3NR-VE. Bahkan Daihatsu masih memasakan Sigra dan Ayla bermesin 998 cc 1KR-VE DOHC VVT-i.
Honda Brio Satya dan Brio RS mesinnya di bawah 1.400 cc
Lantas untuk Honda Brio pun demikian. Baik Brio Satya yang termasuk kategori LCGC, maupun Brio RS yang dipasarkan pada kelas city car, mesinnya berkapasitas 1.199 cc. Jadi kalau dengan aturan itu, seharusnya Brio masih dibolehkan isi Pertalite.
Larangan mobil bermesin 1.400 cc ke atas untuk menggunakan Pertalite sempat diutarakan oleh Sales Abdurrahman, Komite BPH Migas. Menurutnya hal tersebut masuk dalam pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Toyota Kijang Innova tidak boleh pakai Pertalite
Namun revisi Perpres itu belum diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat Perpres wajib ditandatangni oleh Presiden untuk disahkan, baru kemuian diterbitkan jadi peraturan yang bersifat mengikat.
Daftar Mobil yang tidak boleh isi Pertalite
Meskipun peraturan ini belum sah, namun kami beri gambaran apa saja mobil yang haram pakai Pertalite:
Menggeluti bidang jurnalistik otomotif sejak 2009 selaras dengan hobinya dalam memodifikasi mobil. Apalagi karakteristik yang berbeda dari setiap kendaraan yang dibuat oleh masing-masing pabrikan, terus menumbuhkan minatnya di dunia otomotif hingga saat ini.