Pemerintah telah melakukan beberapa revisi untuk relaksasi PPnBM yang mulai berlaku pada 1 April 2021 kemarin. Dalam revisi ini, terdapat perubahan soal batas maksimum kapasitas mesin mobil dan standar minimum local purchase. Dengan adanya pembaharuan aturan PPnBM tersebut, menambah sejumlah model, diantaranya yaitu Honda CR-V dan City Hatchback 2021.
Perluasan relaksasi untuk kendaraan ini berlaku untuk mobil yang diproduksi secara lokal dengan kapasitas hingga 2.500 cc. Relaksasi diberikan kepada mobil dengan local purchase minimum 60 persen. Penerima insentif PPnBM tertuang dalam lampiran keputusan Menteri Perindustrian Nomor 839 Tahun 2021.
Adapun besar persentase relaksasi yang berlaku sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, yaitu 25 persen untuk mobil 4X4 2.500 cc deng PPnBM 40 persen. Kemudian 50 persen dari PPnBM untuk mobil 1.501-2.500 cc dengan nilai PPnBM 20 persen. Sementara untuk mobil 4X2 1.500 cc persentase relaksasinya 100 persen.
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_fourthp_under_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589129084-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589129084-0'); });
Revisi ini pun menambah daftar mobil yang berhak menerima relaksasi pajak barang mewah. Untuk penerapan relaksasi pajak tahap pertama mobil 1.500 cc juga masih belum berubah, hingga Mei 2021. Lantas, apa saja yang sudah pasti masuk revisi skema PPNBM ini?
1.500 Cc |
Honda CR-V 1.5L Turbo
|
Honda City Hatchback
|
1.501-2.500 cc
Beda Periode Relaksasi Diskon PPNBM Untuk Mobil 1.501-2.500 Cc
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2021 pasal 5 ayat 2 dan 3, mobil bermesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc dengan penggerak 4X2 diberikan potongan PPnBM sebesar 50 persen. Jenis kendaraan tersebut biasanya dikenakan PPnBM 20%, dengan adanya pengurangan, maka pajak yang dipungut menjadi 10%
Kemudian untuk mobil 4X4 seperti Fortuner Diesel dapat potongan 25 persen. Jenis kendaraan tersebut biasanya dikenakan PPnBM 40 persen, dengan adanya pengurangan, maka pajak yang dipungut menjadi 10 persen. Ini berlaku untuk tahap pertama atau selama lima bulan ke depan (April-Agustus 2021).
Berikut ini daftar harga mobil Honda yang telah mendapat insentif PPNBM dari pemerintah:
Honda City Hatchback
- RS MT Rp289.000.000
- RS CVT Rp299.000.000
Honda CR-V
- 2.0 Rp460.000.000
- 1.5 Turbo Rp490.000.000
- 1.5 Turbo Prestige Rp540.500.000
Honda HR-V Prestige
- 1.8 Prestige Rp 402.300.000
- 1.8 Prestige Two Tone Rp403.800.000
Berpengalaman di beberapa media online. Bermula menjadi reporter otomotif di situs yang lain hingga kini menjadi Editor di Autofun Indonesia. Penghobi mobil lawas dan anak 90-an banget.
FB:Yongki Sanjaya Putra
window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd = googletag.cmd || []; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot('/22557728108/id_article_relatedmodel_above_pc', [
728,
90
], 'div-gpt-ad-1685589152548-0').addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1685589152548-0'); });