Aturan pemberlakukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen pada pembelian mobil baru akhirnya resmi diberlakukan per 1 Maret 2021 ini. Hal ini jadi topik pembicaraan yang seru sekaligus jadi kesempatan emas bagi konsumen.
Latar belakang pemerintah merilis kebijakan ini sendiri adalah untuk menggairahkan kembali industri otomotif nasional. Sebab karena dampak pandemi virus Corona industri otomotif sangat lesu, penjualan menurun bahkan volume produksi di pabrik-pabrik mobil sempat berada di titik yang memprihantinkan.
Jika Anda ada niatan beli mobil baru, bisa dikatakan bulan Maret ini adalah saat yang sangat tepat. Sebab jangan Anda kira penghapusan pajak hingga 0 persen ini berlangsung selamanya.
Agar lebih jelasnya mengenai PPnBM 0 persen ini mari kita kupas saja sampai tuntas dengan merangkum sejumlah fakta menariknya. Simak sampai habis baru pergi ke dealer mobil pilihan, ya!
Jangan kaget jika mengetahui fakta pajak 0 persen hanya tiga bulan, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Dalam Peraturan Menteri tersebut diatur bahwa pemberlakuan kebijakan PPnBM 0 persen hanya berlaku selama tiga bulan pertama saja, dari bulan Maret sampai Mei 2021. Tiga bulan kemudian, Juni sampai Agustus 2021 diskon PPnBM sebesar 50 persen. Tiga bulan kemudian, September hingga Desember 2021 hanya 25 persen.
Baca juga: Sah! Relaksasi PPnBM Disetujui Menkeu, Beli Mobil di Maret 2021 Saja
Fakta kedua yang tidak boleh Anda lupa adalah jumlah merek. Karena dalam aturan yang dirilis pemerintah mengenai kriteria mobil apa saja yang berhak mendapati keuntungan diskon pajak ini mengedepankan kandungan komponen lokal, maka otomatis tak serta merta semua mobil yang dijual di Indonesia dapat PPnBM 0 persen.
Tercatat hanya ada enam merek yang mobilnya mendapat pemberlakukan pemangkasan pajak. Keenam merek tersebut adalah Toyota, Daihatsu, Nissan, Honda, Wuling dan Suzuki. Info tambahan, Toyota menjadi merek dengan model terbanyak yang mendapati PPnBM.
Baca Juga: Ini satu-satunya merek Non-Jepang yang dapat diskon PPnBM di Indonesia
Jika Anda berniat membeli sedan dengan memanfaatkan kesempatan emas PPnBM 0 persen ternyata pilihannya sangat terbatas. Sebab yang masuk kriteria dalam regulasi ini hanya ada satu sedan, yakni Toyota Vios semua tipe.
Rival Vios, Honda City sedan, tak masuk dalam kriteria pemberian PPnBM 0 persen karena kandungan komponen lokalnya tidak setinggi Vios. Sebagi informasi tambahan, dalam aturan disebut bahwa mobil yang mendapat diskon PPnBM 0 persen ini antara lain adalah sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc, berpenggerak dua roda atau 4x2 dengan kandungan lokal sampai 70 persen.
Model SUV yang masuk ke dalam daftar yang mendapatkan relaksasi pajak cukup beragam macamnya dari sejumlah merek. Mulai dari Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Mitsubishi Xpander Cross dan Suzuki XL7 bisa Anda pilih, namun itu semua merupakan kategori Low SUV dan berkonfigurasi 3 baris bangku.
Ternyata ada satu SUV yang sangat menarik, yakni Honda HR-V. Model ini merupakan satu-satunya SUV dengan dua baris bangku yang mendapati PPnBM 0 persen. Bahkan kastanya yang di atas Low SUV menjadi kesempatan emas untuk memilikinya sekarang karena kisaran harga terendahnya kembali menyentuh Rp 200 jutaan.
Baca Juga: Daftar mobil baru yang meluncur bulan Januari dan Februari 2021 di Indonesia
Harga mobil yang terpangkas berkat berlakunya masa PPnBM 0 persen cukup beragam, ada yang turun belasan juta, dua puluhan juta bahkan lima puluhan juta Rupiah. Yang paling menyita perhatian adalah Vios yang penurunan tertingginya menyentuh Rp 65 jutaan!
Mengutip keterangan resmi dealer Toyota Auto2000, tercatat harga awal VIOS G CVT di Februari 2021 dalam kondisi on the road Jakarta menyentuh Rp 346.850.000 dan per 1 Maret 2021 terkoreksi menjadi 281.600.000 atau turun Rp 65.250.000.
Itulah sejumlah fakta menarik yang perlu Anda ketahui dari pemberlakukan relaksasi pajak mobil baru hingga 0 persen. Sebaiknya jangan buang waktu terlalu lama untuk membeli mobil baru yang terkena efek PPnBM 0 persen, selain karena masa diskon penuhnya hanya tiga bulan, kemungkinan akan terjadi antrean atau rebutan unit di dealer.
Baca juga: Tujuh Model Toyota Turun Harga, Toyota Vios Rabat Sampai Rp60 Jutaan!
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
2018 Honda ACCORD VTI-L 2.4
73.224 km
5,5 tahun
Jakarta
2015 Honda CIVIC 1.8
40.865 km
7,5 tahun
Jakarta
2021 Toyota COROLLA ALTIS V 1.8
12.662 km
2,5 tahun
Jakarta
2017 Toyota VIOS G 1.5
88.383 km
6 tahun
Jawa Barat
2014 Mercedes-Benz E 250 AMG 2.0
53.402 km
9 tahun
Jawa Barat