Mempunyai sertifikat lulus uji emisi kini seakan jadi syarat wajib yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan bermotor.
Pasalnya mulai 1 September 2023, Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang uji emisi di wilayah Jakarta.
Yang jika tidak lulus uji emisi maka ada denda maksimal sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua, dan maksimal Rp500.000 untuk kendaraan roda empat.
Lalu apa saja yang bisa mempengaruhi sebuah kendaraan khususnya mobil tidak lulus uji emisi Jakarta?
Baca juga: Takut Kena Tilang? Ini Daftar Lokasi dan Harga Uji Emisi di Jakarta
Yuli Kridiawan, Kepala Bengkel Auto2000 cabang Yos Sudarso, Jakarta Utara menuturkan, saat dilakukan uji emisi, maka mobil akan dilihat kandungan gas buang dari lubang knalpotnya melalui alat ukur khusus yang sudah tersertifikasi.
"Uji emisi itu kan sebenarnya dibagi dua, buat yang kendaraan mesin bensin dan diesel, keduanya sudah ada kadar gas buang yang diukur masing-masing," kata Yuli saat ditemui di Jakarta, Minggu (10/09/2023).
Iya menjelaskan untuk mobil bermesin bensin, yang diukur ada beberapa poin utama yaitu kadar karbonmonoksida dan HC, sementara untuk mobil mesin diesel yang diperhatikan adalah tingkat Opasitas.
Baca juga: Biar Gak Kena Tilang Rp500 Ribu, Cek Lokasi Razia dan Batas Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
Menurut Yuli, penyebab mobil tidak lulus saat dilakukan uji kandungan gas buang adalah faktor dari pemilik kendaraan itu sendiri.
"Biasanya sih karena kurang rutin perawatan berkala, atau pakai bahan bakar yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan," kata dia.
Sementara untuk mobil modifikasi, baik yang sudah dioprek bagian mesin atau mengganti knalpot standar, Yuli meyakinkan masih bisa lulus uji emisi.
"Selama kondisi mesinnya sehat, dirawat, gak ada kebocoran di knalpot, gas buangnya pasti bagus," katanya.
Lantas bagaimana jika tidak lulus saat pengujian emisi gas buang? Yuli menyarankan untuk melakukan servis terlebih dulu serta tune up mesin dan mengganti bahan bakar yang sesuai rekomendasi.
"Setelah itu uji lagi, pasti lulus," pungkasnya.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}