PT Toyota Astra Motor siap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk wacana mobil rakyat harga di bawah Rp 250 juta.
Menurut Marketing Director PT TAM Anton Jimmy, Toyota akan mensupport mobil rakyat harga di bawah Rp 250 juta yang diucapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di tahun 2021.
"Saya rasa seperti skema PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang dulu itu akan meningkatkan market secara signifikan," ungkap Anton saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (19/03/2024).
Baca juga: Pemerintah Dorong Agar Harga Mobil Listrik Jadi Terjangkau, Berikut Daftarnya per Februari 2024
Anton berpendapat, dengan kebijakan ini pemerintah tidak akan lantas merugi karena secara keseluruhan volume pajak yang diterima justru akan tetap meningkatkan, meski tak ada PPnBM.
"Efeknya pajak daerah, penghasilan, tenaga kerja meningkat itu sangat luar biasa kita rasakan. Saya rasa untuk meningkatkan market secara cepat, i think that’s a good way," jelas Anton.
Mobil di bawah Rp250 juta, kata Anton, saat ini dirasakan bukan lagi kategori mobil mewah, melainkan mobil kelas menengah yang saat ini banyak menjadi incaran konsumen.
Baca juga: Pemerintah Jakarta Bakal Tambah 2 Low Emission Zone, Ada Jalanan yang Ditutup?
Dengan adanya wacana mobil di bawah Rp250 juta, tentu saja yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut akan sama atau beririsan dengan mobil LCGC?
"Beda, LCGC bukan berdasarkan harga, LCGC berdasarkan emisi, fuel consumption, kalau ini (mobil rakyat) berdasarkan harga jadi affordability masyarakat," ucap Anton.
Selain itu, Anto berpendapat, untuk model LCGC saat ini sudah mendapatkan PPnBM sebesar tiga persen dan pajak tersebut tidak bisa hilang atau turun lagi.
“LCGC itu ada di Rp250 juta ke bawah. Bahkan ada yang di bawah Rp180 jutaan. Dari sisi harga, ini seharusnya masih jauh dari LCGC,” ujar Anton.
Anton mencontohkan, satu diantara banyak model mobil yang saat ini dipasarkan dengan rentan harga Rp250 jutaan adalah Toyota Avanza.
Sementara untuk mobil LCGC seperti halnya Toyota Calya, saat ini dibanderol kurang dari Rp200 juta.
Baca juga: 5 Mobil Toyota Bekas Seharga LCGC Baru, Kijang Innova Diesel Selalu Jadi Favorit
Perlu diketahui mobil rakyat di bawah Rp250 Juta sejatinya sebuah wacana yang pernah disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada antara 2021 dan kini kembali diperbincangkan.
"Kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Kala itu, Agus meyakini untuk meningkatkan penjualan otomotif nasional yang stagnan saat masa pandemi Covid-19 diperlukan stimulus.
Bahkan relaksasi PPnBM yang diterapkan saat pandemi dalam kurun waktu Maret-November 2021 dianggap mampu meningkatkan penjualan dengan angka lebih dari 428 ribu unit.
"Kebijakan stimulus PPnBM DTP (Ditanggung Pemerintah) terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif," katanya.
Mobil dengan harga Rp250 ke bawah, kata Agus, dianggap bukan barang mewah sehingga perlu mendapatkan pembebasan PPnBM.
Terlebih lagi mobil dengan harga kisaran Rp250 juta merupakan segmen yang banyak diincar konsumen di Tanah Air dengan market share mencapai 60 persen.
Hanya saja untuk mendapatkan insentif pada mobil Rp250 juta insentif perlu memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Adapun syaratnya adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil tersebut tembus 80 persen, mesin di bawah 1.500 cc dan berpeluang ekspor, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jaminan Kualitas Mobil
Garansi Satu Tahun
Jaminan 5 Hari Uang Kembali
Harga Pasti, Tidak Ada Biaya Tersembunyi
{{variantName}}
{{expSellingPriceText}}
{{carMileage}} km
{{registrationYear}} tahun
{{storeState}}