Menjaga tekanan angin ban mobil agar tetap stabil adalah perawatan yang sebenarnya mudah untuk dilakukan. Sayangnya para pemilik atau pengguna kendaraan kerap mengabaikan hal ini.
Padahal ban merupakan komponen pada sebuah kendaraan bermotor yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Karena itulah ban pada mobil pribadi, mobil pick up, angkutan umum, bus, truk, bahkan sepeda motor, wajib mendapat perhatian.
Perawatan pada ban juga bukan hanya sekedar melihat kondisi fisik tapak atau permukaan luar si karet bundar ini. Terkait tekanan angin ban mobil juga penting untuk selalu kalian perhatikan. Jangan sampai ban tersebut tiba-tiba pecah atau meledak di tengah perjalanan, hanya karena kondisi tekanan anginnya tidak sesuai yang direkomendasikan.
Baca juga : Walau Banyak Manfaat, Ketahui Bahaya Cairan Anti Bocor di Ban Mobil
Sebuah penelitian yang dilakukan pada Desember 2020, Michelin pernah melakukan survei terhadap 250 pengemudi mobil untuk memahami perilaku mereka terhadap kondisi ban kendaraannya. Dan hasilnya, 64 persen pengemudi hanya memeriksa tekanan angin ban setiap sebulan sekali.
Kemudian 15 persen lainnya, mengecek lebih dari sebulan sekali. Sementara 21 persen pengemudi yang disurvey, cuma memeriksa kondisi ban hanya pada saat ban kempis atau pengendalian terasa kurang nyaman. Padahal dari hasil survey itu, 77 orang pengemudi menyatakan jika mereka mengetahui berapa tekanan angin yang ideal untuk ban kendaraan mereka.
Sementara Japan Automotive Federation (JAF) pada Mei 2021 juga menemukan fakta kalau 70 persen kendaraan khususnya mobil yang melaju di jalan raya di Jepang, memiliki tekanan udara pada ban yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan. Ada yang kurang bahkan tak sedikit juga yang tekanan angin ban mobil dipaksa lebih tinggi.
JAF juga mencatat jumlah kendaraan yang mengalami masalah pada bagian roda mengalami peningkatan. Di tahun 2021 jumlahnya mencapai 390.859 unit kendaraan. Padahal di 2007, jumlah pengendara yang mengalami gangguan tercatat 286.934. Jadi selama 14 tahun ada peningkatan lebih dari 100.000 kasus atau 136 persen. Gangguan ini juga paling banyak akibat tekanan angin ban tidak tepat.
Beberapa hasil penelitian tersebut menunjukkan, secara umum pengemudi sejatinya memiliki pengetahuan yang baik tentang tekanan angin ban yang ideal. Tapi kebanyakan dari mereka jarang memeriksa tekanan angin ini secara rutin.
Baca juga: 3 Langkah Merawat Ban Mobil Sebelum Pergi Liburan
Kalau kalian sebagai fist buyer alias orang yang pertama kali punya mobil, atau mungkin sangat awam tentang kendaraan roda empat yang satu ini, maka wajib ketahui cara merawat kendaraan kalian. Satu diantaranya dengan mengetahui seberapa besar tingkat tekanan angin yang direkomendasikan pabrikan untuk keempat ban mobil kalian.
Caranya tidak sulit kok, cukup sedikit luangkan waktu untuk membaca beberapa petunjuk yang sudah diberikan. Karena sebenarnya, masing-masing produsen kendaraan bermotor, pasti sudah memberikan informasi terkait cara perawatan ban dan juga tekanan angin untuk ban tersebut.
Guna mengetahui seberapa besar tekanan udara yang harus diberikan pada ban mobil kalian secara tepat cukup buka Buku Pedoman Pemilik Kendaraan yang biasanya didapat pada saat kalian membeli mobil tersebut. Buku ini wajib diberikan para dealer ketika serah terima unit kendaraan kepada konsumen.
Kalau kalian membeli mobil bekas, maka sebaiknya tanyakan tentang keberadaan buku ini. Si penjual wajib menyertakan buku tersebut, karena akan menjadi pedoman kalian untuk mengetahui seputar spesifikasi teknis dan cara pemeliharaan kendaraan itu secara tepat.
Oke, kalau kalian malas bolak balik halaman buku pedoman tersebut, pada ada cara yang paling tepat untuk mengetahui besaran tekanan udara yang harus ada di keempat ban mobil kalian. Yaitu adalah dengan memperhatikan stiker yang terpasang di dekat pintu sisi pengemudi.
Stiker ini umumnya ditempel pada bagian pilar kedua dari mobil tersebut, yang ada di sisi dalam pada area pengemudi. Disitu bisa diketahui ukuran ban mobil kalian sesuai standar pabrikan dan juga tekanan udara yang dianjurkan, baik buat ban depan maupun belakang.
Pada contoh stiker di foto artikel ini misalnya, untuk tulisan 235/55 R19, 255/45 R20, atau 255/45 R20, maka itu ukuran ban standar serta rekomendasi ukuran ban jika ingin mengganti dimensi ring ban standar di mobil kalian. Kemudian disitu ada pula logo tiga gambar manusia dan 5 manusia. Ini menunjukkan jumlah penumpang di mobil.
Sementara untuk 250 (2.5/36) dan 260 (2.6/38), merupakan ukuran tekanan angin dalam satuan bar/psi. Umumnya di Indonesia menggunakan satuan psi, jadi cukup perhatikan yang angka 36, 38, dan 42.
Kemudian kalian bisa perhatikan ada petunjuk arah sesuai posisi ban. Jadi pada stiker ini yang kalian ketahui adalah untuk ban depan jika mobil diisi maksimal 3 orang beserta sedikit barang bawaan, cukup isi tekanan angin 36 psi. Begitu juga ukurannya pada ban belakang.
Tapi kalau kalian sata itu membawa setidaknya 5 penumpang dewasa serta banyak barang bawaan, kalian bisa isi tekanan angin pada ban depan sebesar 38 psi dan pada ban belakang 42 psi.
Perlu diingat, setiap mobil termasuk merek dan modelnya memiliki tekanan angin ban yang berbeda-beda. Jadi sebaiknya cek dulu stiker ini untuk memantau tekanan udara pada roda kendaraan kalian sebelum mulai berkendara.
Baca juga: Seberapa Banyak Batas Tambal Ban Mobil yang Aman? Ini Pendapat Pakarnya
Seperti yang sudah kami sebutkan di awal tulisan ini, memeriksa tekanan angin pada ban mobil adalah cara perawatan kendaraan yang cukup mudah. Kalian hanya perlu meluangkan waktu 3-5 menit sebelum berkendara, untuk memastikan semua kondisi ban aman digunakan.
Dikutip dari Bridgestone Indonesia, ban yang diisi tekanan angin dengan benar akan memberikan umur yang lebih lama, respons kemudi yang lebih cepat, efisiensi bahan bakar yang lebih baik dan pengendalian yang lebih mulus daripada ban yang tidak memiliki tekanan angin yang benar.
Lantas bagaimana tahapan cara memeriksa tekanan angin ban mobil yang benar? Berikut langkah-langkahnya.
Sebelum mulai mengukur tekanan angin yang ideal untuk ban mobil kalian, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan alat pengukurnya. Alat pengukur tekanan ban bisa berupa digital atau analog.
Alat seperti ini banyak dijual di toko suku cadang mobil, baik yang offline maupun di marketplace online. Kemudian kalian juga sebaiknya memiliki alat tambahan berupa kompresor udara.
Tidak perlu yang besar, cukup kompresor udara portable yang bisa disambung ke soket lighter atau USB Port pada mobil. Alat ini untuk menambah tekanan udara kalau ada angin ban mobil yang kurang. Alat ini juga banyak dijual online dengan harga relatif murah.
Produsen kendaraan menentukan PSI (pound per inci persegi) untuk tekanan udara pada ban, dengan asumsi bannya dalam kondisi dingin. PSI adalah unit pengukur tekanan yang Anda gunakan untuk memberikan pembacaan.
Sementara ban dianggap dingin saat kendaraan diparkir selama tiga jam atau lebih. Karena itulah, lakukan pemeriksaan setidaknya pada pagi hari. Selain kendaraan belum digunakan, kondisi udara juga masih cukup sejuk, sehingga tidak memengaruhi kondisi ban, dibanding ketika kalian memeriksa tekanan udara pada saat siang dan matahari menyengat langsung ke arah ban mobil.
Karena kalian sudah mengetahui berapa tekanan udara pada ban kendaraan kalian yang direkomendasikan pabrikan, maka sebelum memulai pemeriksaan, kalian perhatikan keterangan itu.
Lihat stiker di bagian pilar sisi pengemudi, demi mengetahui berapa psi tekanan udara yang direkomendasikan buat ban depan dan belakang. Misalnya untuk tekanan angin ban Toyota Avanza tertulis 33 psi untuk ban depan dan 36 psi untuk ban belakang.
Tuliskan pada kertas, atau kalian bisa mengingatnya saat hendak mulai mengecek kondisi ban satu per satu. Ingat, jangan sampai terbalik antara tekanan ban depan dan belakang.
Sekarang waktunya mulai memeriksa tekanan angin pada masing-masing ban kendaraan kalian. Bisa dimulai dari ban depan di sisi pengemudi. Pertama-tama kalian buka tutup pentil ban tersebut, dan letakkan alat pengukur tekanan udara (pressure gauge) pada pentil ban.
Kemudian tekan ke bawah cukup keras sehingga suara 'mendesis' hilang dan alat pengukur tersebut memberi pembacaan. Dengan alat pengukur standar, tekanan udara akan mendorong bar kecil keluar dari dasar alat pengukur. Sedangkan pengukur digital akan menunjukkan bacaan di layar.
Tulis pada kertas kecil hasil bacaan dari alat tersebut, atau ingat-ingat kembali, apakah sudah sesuai dengan tekanan angin yang direkomendasikan pada stiker di pilar pintu tadi. Ulangi cara ini untuk keempat ban mobil kalian.
Jika keempat ban sudah di cek kondisi tekanan udaranya, maka langkah selanjutnya adalah menyesuaikan dengan tekanan angin yang disarankan pihak pabrikan mobil kalian. Jika ada yang tekanan udaranya kurang, gunakan kompresor udara untuk mengisi ulang tekanan ban yang kurang tadi.
Caranya, kalian atur dulu besaran tekanan PSI pada indikator alat kompresor tersebut sesuai yang disarankan produsen. Misalnya di 33 PSI, 34 PSI, dan sebagainya. Kemudian masukkan ujung selang udara yang berasal dari kompresor ke pentil ban, dan rekatkan dengan sistem penguncinya.
Lantas menyalakan kompresor. Nantinya saat tekanan ban sudah mencapai angka yang kalian tetapkan sebelumnya, maka kompresor akan memberikan sinyal bunyi, dan menghentikan pasokan udara ke dalam ban. Maka itu berarti kalian tinggal cabut selang yang terhubung dengan pentil ban tadi.
Kalau ada tekanan angin ban yang melebihi batas rekomendasi, kalian tinggal buang sedikit demi sedikit. Caranya tekan sedikit bagian tengah pentil ban mobil yang kelebihan udara tersebut secara cepat. Lantas ukur lagi dengan alat (pressure gauge) apakah kini besaran PSI di ban tersebut sudah sesuai. Jika belum lakukan lagi cara itu, dan ulangi sampai tekanan udara sesuai dengan apa yang ada di stiker.
Satu hal yang perlu kalian ingat, memeriksa tekanan udara pada ban kendaraan, harus dilakukan minimal sebulan sekali. Langkah-langkah tadi jika dilakukan secara rutin, maka akan memperpanjang usia pakai ban tersebut.
Pertanyaan yang sering muncul seputar tekanan udara pada ban adalah, apakah jika ban mobil tersebut menggunakan tekanan angin lebih tinggi dibanding rekomendasi malah lebih baik? Atau malah sebaliknya posisikan tekanan udara sedikit di bawah dari yang disarankan?
Sebenarnya kedua ini bukan hal yang benar. Namun tekanan udara yang tinggi jauh lebih baik daripada kurang. Meskipun ada ketidaknyamanan saat digunakan, serta berpotensi tapak ban aus di bagian tengah, tetapi jika tekanan udara sedikit dibuat lebih tinggi maka ini bisa mengantisipasi adanya penurunan tekanan udara secara alami tadi.
Baca juga : Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyebab Ban Mobil Pecah, Kurang Angin Salah Satunya
Tekanan ban pada setiap mobil berbeda-beda. Cara mengetahui seberapa besar tingkat tekanan angin yang direkomendasikan pabrikan cukup buka Buku Pedoman Pemilik Kendaraan yang biasanya didapat pada saat kalian membeli mobil tersebut. Atau dengan memperhatikan stiker yang terpasang di dekat pintu sisi pengemudi. Stiker ini umumnya ditempel pada bagian pilar kedua dari mobil tersebut, yang ada di sisi dalam pada area pengemudi.
Tekanan angin ban yang sesuai harus disamakan dengan rekomendasi dari pabrikan kendaraan tersebut. Tidak boleh lebih sebaliknya jangan juga sampai kurang.
Satuan tekanan ban yang digunakan di Indonesia umumnya menggunakan Psi (Pound per Square Inch) atau satu pound per inchi persegi. Contohnya ukuran tekanan angin ban pada Toyota Avanza, di ban depan 33 Psi dan ban belakang 36 Psi.