Intip Deretan Mobil Presiden Jokowi, dari Isuzu Panther, Nissan Grand Livina, hingga sedan Mercedes-Benz
Adit · 16 Sep, 2021 13:30
0
0
Seluruh penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan, termasuk Presiden RI Joko Widodo. Dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN) terbaru yang dirilis 12 Maret 2021 untuk periode 2020, harta Jokowi mencapai Rp 63,6 miliar, termasuk mobil presiden Jokowi pribadi.
Angka tersebut naik Rp 8,8 miliar dari periode sebelumnya sebesar Rp 54,7 miliar. Harta kekayaan Jokowi selain berupa tanah dan bangunan, kas atau setara kas juga berwujud alat transportasi dan mesin yang nilainya mencapai Rp 527,5 juta.
Secara total Jokowi memiliki 7 mobil, 3 merupakan kendaraan niaga dan sisanya mobil penumpang. Dari dokumen LHKPN, Jokowi memiliki mobil Suzuki pick up lansiran 1997 hasil sendiri yang ditaksir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 10 juta.
Mobil presiden Jokowi juga ada 2 mobil truk lainnya dari pabrikan Isuzu, semuanya tahun produksi 2002 hasil sendiri dan masing-masing ditaksir nilainya mencapai Rp 40 dan 60 juta. Sayang tak disebutkan nama model mobilnya.
Pun dengan ragam mobil penumpang yang dimiliki orang nomor satu di Indonesia itu. Jokowi melaporkan harta berupa kendaraannya dalam bentuk 2 mobil Mercedes-Benz sedan dari hasil sendiri. Nilai taksirannya Rp 60 juta untuk Mercy lansiran 1996 dan Rp 160 juta model Mercy yang dibuat tahun 2004.
Selain mobil pabrikan 'three pinted star, mantan Walikota Solo itu rupanya gemar memiliki mobil-mobil Nissan. Di dalam daftar mobil presiden Jokowi itu juga terpampang Nissan Grand Livina tahun 2010 yang nilainya Rp 75 juta, serta Nissan Juke 2012 senilai Rp 120 juta yang semuanya berasal dari hasil sendiri.
Tapi bila dibandingkan pada LHKPN periode 2018 yang dilaporkan pada 14 Agustus 2018, sebagai syarat pencalonan presiden, kekayaan Jokowi dalam wujud mobil lebih banyak jumlahnya. Total ada 10 mobil presiden Jokowi yang didaftarkan.
Ini boleh dibilang meski secara nominal harta kekayaan eks Gubernur Jakarta itu naik, jumlah mobil yang dimilikinya berkurang. Selain 7 model yang telah dijelaskan di atas, ada juga mobil lain seperti Daihatsu Espass minibus tahun 1997 hasil sendiri yang nilainya Rp 25 juta.
Kemudian ada juga Toyota Kijang Innova 2011 yang nilainya Rp 170 juta, serta MPV Isuzu Panther tahun produksi 1996 senilai Rp 36 juta. Ketiganya tak lagi didaftarkan di LHKPN terbaru.
Isuzu Panther Jokowi Masih Terawat
Namun khusus model yang disebutkan terakhir, ternyata mobil presiden Jokowi masih eksis hingga sekarang dan terawat dengan baik. Anda bisa melihatnya langsung di Istana Parnaraya di Wonogiri. Di sana Isuzu Panther berjulukan Miyabi berkelir sliver dan hijau tersimpan rapi serta bisa dilihat oleh pengunjung.
Usut punya usut, Suparno, pemilik tempat wisata tersebut menjelaskan memperoleh mobil tersebut dari seorang lurah di Solo. Sebagai identitas dan penanda, mobil Isuzu Panther milik Jokowi diberikan tulisan: Ex Kendaraan Pribadi Bapak Ir. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.