Kaleidoskop 2022: LCGC Kini Dikenai PPnBM, Tidak Lagi Jadi Mobil Bersubsidi
Herdi · 29 Des, 2022 10:30
0
0
Jagat otomotif nasional memang cukup menarik dibahas. Terlebih tahun 2022 ini ada hal penting yang jadi perhatian masyarakat, yaitu soal mobil mobil murah ramah lingkungan Low Cost Green Car (LCGC) atau Kendaraan Bermotor Roda Empat Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) yang kini tak lagi dianggap mobil murah.
Nah, Anda yang belum tahu soal LCGC dari mobil yang dianggap bisa jadi mobil rakyat berkat adanya subsidi sampai sekarang tidak lagi diberikan subsidi, lihat rangkumannya di bawah ini.
LCGC yang muncul di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada tahun 2013. Program ini disebut-sebut sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC)
Bahkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Tujuan LCGC juga disebutkan sesuai dengan aturan Permenperin Nomor 33 tahun 2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Adapun adanya aturan ini, maka digadang-gadang dapat mendukung terciptannya pencapaian skala ekonomis dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor roda empat dan mendorong serta mengembangkan industri otomotif nasional, khususnya industri komponen agar mampu menciptakan motor penggerak, transmisi dan axle yang berdaya saing.
Tentunya agar kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau, maka perlu dilakukan kemampuan industri kendaraan bermotor dengan pemberian fasilitas yang mendukung kemandirian industri.
Selain itu, dengan dibuatnya program dari pemerintah ini, diharapkan menjadi keuntungan bagi masyarakat khususnya ekonomi kelas menengah, agar terus bertumbuh. Termasuk sanggup memiliki kendaraan pribadi. Di sisi lain, dengan spesifikasi mesin yang kecil dan teknologi sudah lebih canggih, maka mobil LCGC juga diklaim lebih hemat penggunaan bahan akar dan rendah emisi.
LCGC dari Mobil Pedesaan Jadi Sosok City Car
Oia, sebelum mobil LCGC resmi diatur pemerintah, SBY pernah menyatakan bahwa jenis mobil ini hadir untuk memenuhi transportasi ramah lingkungan di pedesaan. "Jadi bukan mobil pribadi," ujar SBY seperti dilansir Tempo.co.id.
Hanya saja seiring perjalanan waktu, desain mobil yang dimaksud SBY rupanya tidak seperti dibayangkan banyak orang yang cocok untuk pedesaan. Sebaliknya, jenis mobil ini ternyata lebih condong ke mobil perkotaan atau city car.
Nah, sebagai penanda dimulainya era LCGC, tepat September 2013, mobil LCGC dengan bentuk City Car pertama meluncur yaitu Daihatsu Ayla, kemudian di hari yang sama disusul Toyota Agya. Saat itu, Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat didampingi Menteri Perdagangan Gita Wirjawan turut hadir meresmikan mobil dengan dimensi kecil tersebut.
Kala itu, Daihatsu Ayla yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 84 persen, harganya mulai dari Rp76 jutaan hingga Rp106 jutaan. Sementara Toyota Agya harganya Rp 99 juta-Rp 120 juta.
Tidak berapa lama, muncul mobil LCGC lainnya, seperti Honda Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, hingga Datsun Go+ Panca.
Selang tiga tahun kemudian, atau pada Agustus 2016, Daihatsu dan Toyota kembali berkolaborasi dengan menghadirkan Daihatsu Sigra dan Toyota Calya. Kedua mobil ini diklaim langsung memiliki kandungan lokal sampai 94 persen.
Tentu saja kehadiran LCGC yang dibebaskan pajak PPnBM sehingga harganya cenderung murah, kemudian cukup menyedot perhatian dan mampu mendongkrak penjualan otomotif secara nasional.
Meski begitu, walau jadi segmen cukup laris setelah MPV, beberapa mobil LCGC seperti Datsun Go Hatchback, Datsun GO+ Panca dan Suzuki Karimun Wagon R nyatanya tidak bisa b ersaing menghadapi serangan LCGC besutan Toyota dan Daihatsu, serta Honda. Hingga akhirnya mereka undur diri dari pasar otomotif Indonesia.
Adapun jika disebut harga mobil LCGC ternyata naik setiap tahun pada saat itu, hal ini karena menyesuaikan dengan inflasi, nilai kurs rupiah terhadap dolar, sampai harga bahan baku yang turut mengalami kenaikan setiap tahun.
LCGC Tak Lagi Dapat Insentif
1 Oktober 2022, mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil murah ramah lingkungan tidak lagi mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari Pemerintah.
Ya, kebijakan ini dilakukan setelah pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan RI mengeluarkan aturan PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah (DTP) Tahun Anggaran 2022. Aturan tersebut ditetapkan Menteri Keungan RI Sri Mulyani Indrawat, pada 2 Februari 2022.
Kendati demikian, dalam Pasal 5 PMK Nomor 5/PMK.010/2022, untuk mencabut insentif secara penuh, pemerintah melakukan kelonggaran melalui tiga tahapan pemberian insentif sepanjang periode 2022, mulai dari kuartal pertama, kedua dan ketiga.
Adapun periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama (Januari-Maret) sebesar 100 persen, kuartal kedua (April-Juni) 66,66 persen, dan ketiga (Juli-September) mencapai 33,33 persen. Dengan pemberian insentif tersebut. Maka tarif PPnBM yang dibayar untuk membeli mobil di kuartal pertama awalnya hanya 0 persen, kemudian kuartal kedua naik jadi 1 persen, sehingga harga mobil LCGC ikut naik.
Kemudian, pada kuartal ketiga tarif PPnBM naik 2 persen. Dan akhirnya, mulai 1 Oktober 2022, tarif PPnBM jadi nomral, yaitu dikenai pajak sebesar 3 persen. Alhasi, mobil LCGC yang awalnya bebas dari PPnBM, kini harganya naik sekitar 0,6 sampai 0,9 persen karena sudah dikenakan pajak tersebut
Harga LCGC di Akhir Tahun 2022
Bagi Anda ingin punya mobil LCGC yang sudah tak lagi mendapatkan insentif PPnBM, maka AutoFun akan menginformasikan daftar harga dari semua brand, model dan varian yang saat ini masih dijual, yaitu:
Daihatsu Ayla
Ayla 1.0 D M/T: Rp112,8 juta Ayla 1.0 D+ M/T: Rp125,4 juta Ayla 1.0 X M/T: Rp136,5 juta Ayla 1.0 X Deluxe M/T: Rp143,85 juta Ayla 1.0 X A/T: Rp145,75 juta Ayla 1.2 X M/T: Rp148,4 juta Ayla 1.0 X Deluxe A/T: Rp153,2 juta Ayla 1.2 R M/T: Rp155,55 juta Ayla 1.2 X A/T: Rp158,7 juta Ayla 1.2 R Deluxe M/T: Rp159,55 juta Ayla 1.2 R A/T: Rp168,55 juta Ayla 1.2 R Deluxe A/T: szdRp172,55 juta.
Daihatsu Sigra
Sigra 1.0 D M/T: Rp131,5 juta Sigra 1.0 M M/T: Rp142,1 juta Sigra 1.2 X M/T: Rp151,8 juta Sigra 1.2 X M/T DLX: Rp157,4 juta Sigra 1.2 R M/T: Rp158,5 juta Sigra 1.2 R M/T DLX: Rp162,3 juta Sigra 1.2 X A/T: Rp165,1 juta Sigra 1.2 X A/T DLX: Rp170,6 juta Sigra 1.2 R A/T: Rp173,3 juta. Sigra 1.2 R A/T DLX: Rp174,7 juta.
Honda Brio Satya
Brio Satya S M/T: Rp157,9 juta Brio Satya E M/T: Rp171,6 juta Brio Satya E CVT: Rp188 juta.
Toyota Agya
Agya 1.2 G M/T: Rp159,7 juta Agya 1.2 G A/T: Rp173,3 juta Agya 1.2 GR Sport M/T: Rp165,5 juta Agya 1.2 GR Sport A/T: Rp181,5 juta.
Toyota Calya
Calya 1.2 E M/T STD: Rp160,9 juta Calya 1.2 E M/T: Rp163,8 juta Calya 1.2 G M/T: Rp169,4 juta Calya 1.2 G A/T: Rp183,6 juta.
Mengawali karir sebagai jurnalis sejak tahun 2011 di salah satu media massa Nasional Tanah Air. Memiliki ketertarikan untuk membahas bidang otomotif, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga bus dan truk.