Bagi kalian yang hendak membeli mobil khususnya kredit mobil baru, maka sebaiknya perhatikan beberapa hal ini. Sebab pemerintah Republik Indonesia (RI) menerapkan sejumlah peraturan terbaru.
Kebijakan Pemerintah di awal tahun 2025 cukup menyita perhatian khususnya di sektor otomotif. Sebab, ada beberapa kebijakan yang diterapkan mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, hingga Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ya, adanya kebijakan ini upaya bagi pemerintah untuk menciptakan lingkungan ekonomi berkelanjutan. Hanya saja tak sedikit narasi bermunculan yang seolah agar masyarakat menahan diri bersikap konsumtif, termasuk dalam membeli sebuah kendaraan.
Lantas dengan berbagai kebijakan baru di tahun 2025, apakah hal ini akan berdampak pada industri otomotif?
Baca juga: Tips Mengajukan Kredit Mobil Agar Cepat Disetujui
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menuturkan, kebijakan yang ditetapkan tentunya akan memiliki dampak, tak terkecuali perusahaan pembiayaan yang memberikan layanan kredit mobil baru atau bekas.
Menurut Suwandi, dengan munculnya kebijakan baru yang dianggap bisa memberatkan, maka perusahaan perbankan atau leasing akan lebih ketat dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat. "Dulu kalau 70-80 persen kita bisa terima dan kita setujui, kini tinggal 60 persen yang bisa disetujui," ungkap Suwandi saat ditemui di acara diskusi Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta Selatan.
Kata Suwandi, permasalahan pada sistem kredit juga bisa karena Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dikelola Otoritas Jasa (OJK). Pasalnya, adanya SLIK bisa mengetahui rekam jejak debitur (calon penerima kredit), apakah pernah bermasalah atau tidak saat mencicil beberapa waktu sebelumnya.
"Menurut saya kalau pembelian kendaraan memang di Indonesia itu tetap akan lebih banyak kredit daripada cash," jelasnya. Maka dari itu, jika ada kebijakan yang bisa memberatkan calon debitur, hal itu bisa berimbas negatif pada sektor otomotif. Sehingga berdampak pada penurunan penjualan mobil nasional.
Selain itu, Suwandi juga menuturkan jika semua beban pajak dan lainnya kepada masyarakat, maka efek yang lebih besar bisa terjadi pada industri otomotif. Termasuk adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga: Jumlah Permintaan Kredit Mobil Listrik Melesat Tahun Ini
Di tengah berbagai adanya kebijakan baru yang dianggap bisa memberatkan konsumen dalam membeli mobil anyar, maka Anda yang ingin tetap membeli mobil kredit, sudah seharusnya mempersiapkan berbagai hal.
Nah, persiapan apa saja yang harus diketahui, sebelum mengajukan kredit? Berikut ulasannya.
Jika ingin membeli mobil dengan cara kredit, maka ada baiknya mencari informasi, dimana leasing yang tepat. Di era sekarang, untuk mengetahui berbagai informasi termasuk leasing bisa melalui internet.
Jika sudah mengetahui leasing yang tepat, maka yang tak kalah penting adalah mengetahui program apa saja yang diberikan. Termasuk mengetahui soal tenor kredit, biaya administrasi, hingga suku bunga.
Jika ingin melakukan kredit sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan Anda. Sebab, untuk mencicil mobil biasanya leasing atau perusahaan pembiayaan akan melakukan survei, termasuk soal kondisi keuangan Anda dan keluarga.
Jika ingin melakukan kredit, maka pastikan penghasilan yang didapat perbulan cukup untuk membayar cicilan mobil yang diajukan. Jangan sampai, cicilan yang dibayar lebih besar dari penghasilan, atau justru membuat Anda menderita karena harus membayar kredit mobil tapi mengabaikan pengeluaran lainnya.
Berdasarkan berbagai sumber, setidaknya jika ingin melakukan kredit mobil, maka besarannya tidak lebih dari 30 persen gaji bulanan.
Baca juga: Ini Syarat dan Simulasi Kalau Mau Kredit Mobil Baru atau Bekas
Jika ingin membeli mobil dengan cara dicicil, maka sebaiknya Anda melakukan simulasi kredit terlebih dahulu. Saat ini banyak aplikasi atau fitur di setiap leasing atau perbankan memberikan simulasi kredit mobil.
Ya, dengan melakukan simulasi kredit Anda bisa mengetahui berapa besaran Down Payment (DP) atau uang muka yang harus dikeluarkan di awal pembelian.
Selain itu, Anda juga bisa mengetahui berapa tenor termasuk besaran bunga yang harus dibayar setiap bulan nya. Dengan melakukan simulasi kredit inilah, Anda bisa memberikan gambaran secara real berapa pengeluaran yang mungkin bisa dibayar setiap bulan.
Pada dasarnya, ketika Anda ingin melakukan kredit mobil maka pilihlah mobil yang sesuai kebutuhan, apakah memang untuk keluarga atau harian dan lainnya.
Jika ingin membeli mobil untuk keluarga dengan jumlah di atas lima orang, maka pastikan mobil tersebut memiliki dimensi yang mampu menampung 7-8 penumpang. Namun jika Anda merasa hanya untuk keluarga kecil dan pergi ke kantor, bisa mencari mobil yang lebih mungil atau irit bahan bakar.
Tak kalah penting, mobil yang dipilih haruslah sesuai dengan budget. Jangan sampai mobil yang Anda pilih sangat mahal, namun untuk membayar DP atau cicilan tidak sanggup.
Ketika hendak melakukan pengajuan kredit mobil. Maka sebaiknya Anda mempersiapkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Biasanya, ketika Anda ingin mengajukan kredit, maka ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk dokumen seperti fotokopi:
Pengajuan kredit kerap kali ditolak leasing atau bank. Nah, jika hal ini terjadi, biasanya ada beberapa penyebabnya. Pertama, penolakan kredit biasanya selain karena penghasilan tidak sesuai, jika karena riwayat kredit dianggap buruk.
Biasanya, pemohon pernah melakukan kesalahan seperti menunggak kredit dalam waktu sangat lama, tidak membayar cicilan tepat waktu, gagal membayar, atau masalah lain seperti tidak menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan.
Selain itu, bisa juga pemohon tercatat dalam OJK dan diketahui memiliki banyak utang yang belum terselesaikan. Maka dari itu, pastikan ketika hendak melakukan pengajuan kredit Anda tidak memiliki catatan bermasalah.