Toyota Avanza Bakal Masuk Kategori Mobil Rakyat, Tapi Veloz Kelas Mobil Mewah
Adit · 30 Des, 2021 12:01
0
0
Menperin usul konsep mobil rakyat
Syaratnya harga mobil di bawah Rp240 juta dan punya TKDN minimal 80 persen
Toyota Avanza dan Toyota Veloz kelasnya bakal beda
Kategori mobil rakyat menjadi usulan baru Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita supaya industri otomotif Tanah Air semakin berkembang. Syaratnya adalah mobil tersebut harganya di bawah Rp240 juta. Ini berarti Toyota Avanza dan Toyota Veloz kelasnya bakal berbeda bagai langit dan bumi.
Menurut Agus, beberapa kelompok mobil seharusnya tidak masuk ke dalam kategori barang mewah, sehingga konsumen tidak dibebani PPnBM atau Pajak Penjualan Barang Mewah. Hal ini berkaitan dengan daya beli masyarakat yang umumnya mampu membeli mobil baru di bawah Rp300 juta berdasarkan riset Gaikindo.
Selama ini setiap pembelian mobil, para konsumen harus membayar berbagai macam pajak dan biaya administrasi lain. PPnBM yang masuk ke kas negara, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masuk kas daerah, kemudian ada lagi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Mobil rakyat itu yang harganya sekitar Rp240 juta, Di mata kami, Kementerian Perindustrian, harga mobil Rp240 juta itu sudah mobil rakyat, jadi sudah tidak bisa lagi disebut barang mewah," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/12).
Syarat lain yang harus dipenuhi supaya kendaraan roda empat masuk kelompok mobil rakyat, kapasitas mesinnya maksimal 1.500 cc. Diproduksi dalam negeri dan memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sedikitnya 80 persen.
Agus belum merinci mekanisme perhitungan nilai jual mobil oleh Kementerian Perindustrian sehingga masuk kategori mobil rakyat. Apabila yang dimaksud Rp240 juta belum dikenakan PPnBM, maka mobil Low MPV seperti Toyota Avanza dan Toyota Veloz akan mengisi segmen yang berbeda.
Tapi bukan cuma itu, berdasarkan batasan harga Rp240 juta, maka satu model mobil bisa beda kelas. Misalnya Toyota Avanza G M/T yang harganya Rp228,5 juta masuk ke dalam mobil rakyat, maka kelasnya beda dengan Toyota Avanza G CVT yang harganya di angka Rp241,4 juta yang masuk barang mewah.
Adapun Toyota Veloz, harga termurahnya sudah di atas Rp251 juta jadi sudah masuk barang mewah. Model lain juga sama, seperti Suzuki Ertiga hingga Suzuki XL7, semua variannya tersebar dengan harga di bawah dan di atas Rp240 juta.
Hanya saja perlu ingat, contoh ini masih berupa gambaran kasar. Sebab konsep mobil rakyat dari Menteri Perindustrian saat ini baru diajukan ke Menteri Keuangan untuk dikaji.
Gaikindo Juga Merespons Mobil Termasuk Barang Mewah
Sebelumnya Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara juga telah mengungkapkan hal yang sama, dalam diskusi virtual beberapa waktu lalu. Dirinya mempertanyakan apa yang menjadi dasar bahwa mobil termasuk ke dalam golongan barang mewah.
"Karena itu menjadi wacana dan pemikiran, apa kendaraan yang dapat diskon PPnBM, masih tergolong mewah sehingga menjadi objek pengenaan barang mewah," katanya.
Kukuh memberi contoh, barang-barang lain seperti sepeda, radio sampai televisi dulunya dikenakan pajak lantaran dinilai sebagai barang mewah. "Tiga contoh yang disampaikan sudah dibebaskan (pajak). Ini memicu berkembangnya industri untuk memberikan lapangan kerja dan seterusnya," lanjut Kukuh.
Lewat konsep mobil rakyat yang tidak dikenakan PPnBM, potensi pertumbuhan penjualan dan kepemilikan mobil bisa tercapai. Sebab menurut Kukuh, rasio kepemilikan kendaraan di Indonesia masih rendah sekitar 99 unit per 1.000 penduduk. Adapun Thailand lebih tinggi sekitar 275 unit dan Malaysia 490 unit per 1.000 penduduk.
"Ini menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan dengan baik. Kami mengundang prinsipal, apa yang bisa dilakukan dan diperbaiki sehingga mampu mengoptimalkan kapasitas produksi roda empat sekitar 2,4 juta mobil per tahun," ungkapnya.