SIM dan STNK menjadi syarat utama untuk berkendara. Keduanya tak boleh ketinggalan, apalagi untuk Anda yang wara wiri di ibukota hingga 14 hari ke depan. Pasalnya, pada rentang waktu inilah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021.
Seperti disampaikan melalui situs NTMC Polri, penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2021 akan dimulai hari ini (20/9) dan berlangsung hingga Senin (3/10) mendatang. Sumber serupa menyebut, giat dilakukan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur-jalur titik rawan macet dan pelanggaran. Bahkan, bakal diterapkan di beberapa titik tempat wisata.
Baca juga: Kena Tilang Fisik Oleh Polisi? Jangan Abaikan Batas Waktu Pengambilannya!
"Operasi Patuh Jaya kali ini juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Memang tidak ada keterangan lebih lanjut soal lokasi maupun target pelanggar lalu lintas yang akan dirazia pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Namun, informasi tersebut justru menyebar melalui pesan singkat berbasis aplikasi Whatsapp. Secara detail target operasi Operasi Patuh Jaya 2021 akan menyasar kepada hal-hal berikut ini:
1. Pengendara Roda 4/Roda 2 yang memakai knalpot bising.
2. Pengemudi Roda 4/Roda 2 dengan rotator atau lampu kelap kelip tidak sesuai peruntukkan.
3. Pengemudi/pengendara Roda 4/Roda 2 dengan TNKB tidak sesuai ketentuan.
4. Balapan Liar.
5. Tempat wisata kendaraan keluar masuk akan diberlakukan aturan Plat Nopol Ganjil/Genap seperti TMII, Ragunan dan Ancol.
6. Penindakan terhadap penggunaan Sirine/Strobo dan Lampu Rotari yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Sanksi Tilang Akan Terapkan Sistem Poin, SIM Pelanggar Bisa Ditahan Bahkan Dicabut!
Whatsapp blast tersebut juga memperlihatkan, lokasi yang akan dijadikan Operasi Patuh Jaya 2021 tersebar di lima wilayah DKI Jakarta.
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
-TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi
- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB Simatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat
Baca juga: Ini Biaya dan Syarat Untuk Pengajuan SIM C I dan SIM C II, Ternyata Tak Terlalu Mahal Loh!
Terlepas benar atau tidaknya informasi di atas, SIM dan STNK memang wajib dimiliki setiap pengendara. Tak cuma terkait ketertiban berlalu lintas. Selama 10 hari ke depan pula pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 juga menyasar segala bentuk kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster COVID-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan beberapa lokasi rawan macet, rawan laka lantas dan terpenting rawan kerumunan,” tegas Sambodo.
Dijelaskannya lagi, Operasi Patuh Jaya 2021 juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan kata lain, operasi kali ini tak hanya bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang baik. Secara bersamaan, penyelenggaraannya juga sebagai cara mencegah penyebaran virus COVID-19.