Walau informasi adanya Operasi Patuh Jaya 2021 sudah menyebar, masih banyak saja pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Di hari pertama saja, ribuan pemilik kendaraaan termasuk pemotor mendapatkan sanksi penilangan dari pihak kepolisian.
Sebagaimana disebutkan dalam situs NTMC Polri, Selasa (21/9), kali itu pihak Polda Metro Jaya mencatat ada 2.560 pelanggar yang ditindak. Seperti disampaikan AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran lalu lintas yang terjadi lusa sangat variatif.
Baca juga: SIM dan STNK Jangan Sampai Ketinggalan, Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini
"Terdiri dari 80 pelanggar ditilang karena menggunakan knalpot bising, 544 yang melawan arus, 347 pelanggar parkir sembarangan, 202 pelanggar karena masuk ke jalur TransJakarta, 6 pelanggar ganjil genap, 333 pelanggar tidak mengenakan helm, 1.044 pelanggaran lalu lintas lainnya, serta 4 pelanggar terkait penggunaan rotator," kata Argo.
Ribuan pelanggar tersebut kemudian diberikan teguran dan sanksi tilang berupa penyitaan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Lebih lanjut, AKBP Argo menjelaskan pelanggar dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini didominasi karyawan swasta sebanyak 1.632 orang, kemudian 403 pelajar dan mahasiswa serta 447 supir angkutan.
Sementara untuk kendaraan yang ditindak paling banyak merupakan kendaraan roda dua. "Paling banyak kendaraan roda dua dengan jumlah 2.229 unit dan untuk roda empatnya berjumlah 214 unit," sahut AKBP Argo.
Baca juga: Polisi Gencar Razia Motor Pakai Knalpot Racing, Produsen Harap Peraturan Lebih Jelas
Seperti disampaikan sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2021 akan berlangsung mulai 20 September - 3 Oktober 2021. Namun, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya meniadakan razia dalam operasi ini. Namun, tetap akan ada penindakan secara humanis yang dilakukan.
"Tidak akan ada razia di jalan karena ini berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga kita alihkan cara bertindaknya dengan patroli dan apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan," ucap Kombes Pol Sambodo.
Operasi Patuh Jaya 2021 juga menyasar segala bentuk kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi klaster COVID-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Deretan Jenis Modifikasi Mobil yang Melanggar Aturan, Pasang Strobo dan Knalpot Racing Paling Sering
"Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan. masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan beberapa lokasi rawan macet, rawan laka lantas dan terpenting rawan kerumunan,” tegas Sambodo.
Dijelaskannya lagi, Operasi Patuh Jaya 2021 juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan kata lain, operasi kali ini tak hanya bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang baik. Secara bersamaan, penyelenggaraannya juga sebagai cara mencegah penyebaran virus COVID-19.