Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Johannes Loman merespons dukungan insentif pemerintah untuk pembelian mobil baru lewat perpanjangan diskon PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) yang telah diterapkan sejak Maret 2021. Lalu kenapa tidak ada diskon PPnBM motor?
Loman yang juga menjabat sebagai Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan, sepeda motor khususnya yang memiliki pasar terbesar di bawah 250 cc tidak dikenakan pajak barang mewah (PPnBM). Makanya tidak mendapat subsidi pajak dari pemerintah.
Baca Juga: Mau Belajar Naik Motor, Bagusnya Pakai Motor Matic atau Manual Kopling?
Ini juga sejalan pada Peraturan Pemerintah 73 Tahun 2019 yang digantikan Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2021, di sana disebutkan kelompok motor dengan kubikasi 250 hingga 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen. Sementara motor besar 500 cc ke atas PPnBM-nya 95 persen.
"Kalau saya lihat penjualan motor itu sangat mencerminkan kondisi ekonomi, di mana kalau naik ya naik, kalau turun itu turun, kelihatan sekali," ujarnya dalam konferensi pers virtual mengutip pemberitaan media arus utama, Rabu (19/1).
Menurut Loman, pemerintah bisa mendongkrak penjualan sepeda motor dengan cara memberi stimulus ke masyarakat untuk meningkatkan daya beli. Dengan begitu, otomatis industri sepeda motor ikutan bertumbuh.
Seperti misalnya stimulus oleh otoritas terkait berupa uang muka atau down payment nol persen. Hanya saja tidak semua bank maupun lembaga pembiayaan dapat menerapkannya, karena mesti mempertimbangkan manajemen risiko.
"Itu sudah merupakan semacam dorongan insentif buat industrinya. Jadi saya kira apa yang dilakukan pemerintah itu sudah benar memberikan stimulus-stimulus," katanya.
Baca Juga: Ketahui Seluk Beluk Perawatan Motor Kopling Manual, Lebih Rumit Dari Motor Matic?
Berkaitan dengan itu, ditambah pengendalian kondisi pandemi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam hal pembelian kendaraan roda dua baru. Pada 2021 kemarin, pasar roda dua bertumbuh sebanyak 38 persen, atau naik dari 3,6 juta unit di 2020 menjadi 5 juta unit di 2021.
Dari angka itu segmen matic berkontribusi paling besar sebanyak 87,58 persen, kemudian underbone 6,30 persen, dan motor sport 6,12 persen. Sementara itu performa ekspor motor dari Indonesia juga mengalami kenaikan 15 persen, dari 700 ribuan unit menjadi 803 ribuan unit.
Berkaca dari kinerja penjualan motor tahun lalu, maka prediksinya sepanjang 2022 ini akan terjadi pertumbuhan hingga 10 persen, paling tidak bisa menyentuh maksimal 5,5 juta unit.
"Kami juga bersyukur dengan adanya kenaikan harga komoditi, kemudian juga kalau lihat panen-panen cukup berhasil, mudah-mudahan tahun ini tak ada banjir besar walaupun sudah mulai ada banjir-banjir," tuntas Loman.
Baca Juga: Penjualan Motor Baru Tahun Depan Disebut Akan Naik, Diprediksi Sampai 5,4 Juta Unit