Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Melanggar Bisa Kena Denda Sampai Rp 3 Juta!

Petugas mencegat pemotor yang lewat jalan layang non tol.
  • Operasi berlangsung hingga dua pekan.
  • Tak ada razia, tapi tetap ada sanksi tilang.
  • Denda maksimal bagi pelanggar sampai Rp 3 juta!

Mulai hari ini hingga dua pekan berikutnya (1-14/3/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Keselamatan Jaya. Seperti biasanya, kegiatan ini untuk menjaga ketertiban dan membuat pengendara sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan nyaman.

Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincar seperti menggunakan handphone, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak pakai sabuk pengaman.

Tak ada razia untuk hindari interaksi pengendara dengan petugas.

"Untuk penindakan yang bersifat razia itu tidak ada, kecuali yang kasat mata dan tertangkap tangan," jelasnya. Untuk penindakan hanya kepada pelanggar yang tertangkap tangan di depan petugas.

Pihak kepolisian juga tetap akan menindak pelanggar dengan sanksi tilang, hanya saja tak ada razia di titik tertentu, dengan plang pemberitahuan, lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi dan menghindari interaksi pengendara dengan petugas.

Baca juga : Razia Masih Marak, Produsen Knalpot Aftermarket Putar Otak Supaya Memenuhi Standar

Meski begitu, sebagai pengguna jalan bukan berarti hanya tertib selama masa operasi saja ya. Ingat, awal terjadinya kecelakaan karena melakukan pelanggaran lho.

Pelanggaran dan Besaran Dendanya

Pengendara motor melawan arus.

Seperti diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, tujuh pelanggaran prioritas pada Operasi Keselamatan Jaya dipaparkan berikut pasal dan denda yang berlaku dan dikenakan kepada para pelanggar. Besaran dendanya pun bervariasi dari Rp 250 ribu sampai Rp 3 juta!

Berikut ini daftarnya:

Mengemudi Sambil Menggunakan Handphone
-Pasal 283, kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu

Pengendara di Bawah Umur
-Pasal 281, kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp 1 juta

Berbonceng Lebih Dari Satu Orang
-Pasal 292 yo 106 ayat 9, kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu

Tidak Pakai Helm SNI
-Pasal 291, kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu

Baca juga : Ketemu Oknum Polisi Lalu Lintas Nakal? Langsung Laporkan ke Nomor Ini

Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
-Pasal 331, kurungan paling lama sastu tahun atau denda maksimal Rp 3 juta

Berkendara Melawan Arus
-Pasal 287 ayat 1, kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu

Pengemudi Tidak Pakai Sabuk Pengaman
-Pasal 289, kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu

 

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor