Viral Kelompok Pengendara Supermoto Lintasi Jalan Tol, Langsung Jadi Target Polisi

Rekaman kelompok pengendara supermoto masuk jalan tol.
  • Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/2/2022) kemarin.
  • Selain masuk tol, ada pelanggaran lain yang dilakukan.
  • Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Akhir-akhir ini ramai tren sunmori dan NR (night ride) yang dilakukan sekelompok pengendara motor. Tujuan awalnya tentu berkendara santai menikmati udara pagi dan juga suasana malam kota dengan kawan-kawan satu hobi.

Tapi belakangan kegiatan tersebut banyak dianggap negatif oleh masyarakat, karena kebut-kebutan, ugal-ugalan dan yang terbaru sekelompok bikers pengguna motor jenis supermoto melintasi jalan tol beramai-ramai.

Video diunggah ulang oleh banyak akun Instagram.

Peristiwa pada Sabtu (26/2/2022) lalu itu sontak viral di media sosial, lantaran salah satu pengendara dikelompok tersebut merekam aktivitas mereka, dan videonya pun tersebar luas. Mereka melintasi jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang.

Kelompok tersebut diduga masuk jalan tol melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur, sekira pukul 03.00 dini hari. Pada video tersebut, terlihat rombongan memadati ruas jalan tol dan beberapa membonceng penumpang tanpa helm.

Baca juga : Viral Pemotor Tersangkut di Jembatan Rusak, Gara-Gara Abaikan Rambu Peringatan?

Sayangnya pada video tersebut, rata-rata motor supermoto yang digunakan tak menggunakan pelat nomor belakang, sehingga tak mudah untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan tersebut.

Contoh motor jenis supermoto.

Jadi Target Polisi

Sontak video yang diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta itu sampai pada pihak kepolisian. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, akan menindak para pelaku.

"Info perkembangan nanti disampaikan. Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," tegasnya. Lalu hukuman apa yang akan diberikan kepada para pengendara tadi?

Bikers nyasar masuk tol masih sering terjadi di Indonesia.

Pelanggaran rambu lalu lintas yang dilakukan kelompok tersebut telah tertulis pada asal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Adapun besaran denda yang dikenakan paling banyak Rp 500 ribu.

Baca juga : Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Melanggar Bisa Kena Denda Sampai Rp 3 Juta!

Berikut isi pasalnya:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)."

Tapi kalau melihat peristiwa tersebut, selain melanggar rambu lalu lintas, mereka juga banyak yang tak menggunakan pelat nomor kendaraan, pembonceng tak pakai helm dan menggunakan knalpot bising.

Jadi banyakkan pelanggarannya?

Oops... Something broke.
    Channel:
Ikuti media sosial kita:
Harry

Senior Reporter

Mulai menyukai dunia otomotif sejak masih duduk di bangku SMA. Kecintaannya dimulai dengan mengoprek sepeda motor yang diberi...

Berita Terbaru

Catat, Ini Ragam Cairan Pelumas yang Harus Dibawa Saat Touring

Pelumas multifungsi bisa untuk beragam keperluan. Contact cleaner bisa mencegah konsleting. Riding jarak jauh alias touring pakai motor memang menyenangkan, kegiatan ini ampuh melepas penat karena kegiatan di kantor. Sebelum bepergian tentu ada baiknya mempersiapkan kuda besi kesayangan, untuk meminimalisir kejadian yang tak mengenakkan. Mulai dari melakukan servis rutin, mengganti oli mesin, memeriksa kondisi ban, CVT, rantai sampai tekanan ban. Dan untuk mengantisipasi kejadian di jalan yang t

Honda Pamer CBR Rp 1 Miliar di GIIAS 2023, Tampangnya Agresif Banget!

Banderol Honda CBR1000RR-R lebih dari Rp 1 miliar. Hanya ada satu opsi warna dan tipe. PT Astra Honda Motor (AHM) bukan hanya menghadirkan motor-motor produksi lokal di GIIAS 2023. Sejumlah motor besar atau moge dan produk CBU juga ditampilkan. Salah satunya Honda CBR1000RR-R. Sosok Honda CBR1000RR-R bisa Anda temui di booth Pre Function Hall 10 di ICE BSD, lokasi GIIAS 2023 berlangsung. Tampilan agresif dan sporty Honda CBR1000RR-R menyolok mata saat disandingkan bersama display lainnya. Dianta

Haruki Noguchi, Pembalap Jepang yang Kecelakaan di Mandalika Meninggal Dunia

Haruki Noguchi turun di kelas ASB1000 ARRC 2023. Sempat finish ke-4 di race pertama. Pekan ini kabar duka hadir dari dunia balap internasional. Pasalnya setelah beberapa hari dirawat setelah insiden di Mandalika pada Minggu (13/8/2023), Haruki Noguchi dinyatakan meninggal dunia. Kabar meninggalnya Noguchi diumumkan di akun Instagram Asia Road Racing Championship (ARRC) pada Kamis (17/8/2023). Sesuai permintaan keluarga, informasi tersebut disebar sehari setelah Noguchi dinyatakan meninggal. Pemb

Ragam Kegiatan Maxi Yamaha di Awal Agustus, Dari Camping Sampai Touring

Maxi Yamaha Day berlanjut di Kalimantan. Pengguna XMax touring ke Bukit Tinggi. Ratusan bikers ramaikan kedua acara tersebut. Pengguna Maxi Yamaha menggelar beragam aktivitas belum lama ini, ada yang camping, ada pula yang touring. Untuk yang camping, mereka mengikuti rangkaian Maxi Yamaha Day 2023 yang berlangsung di Pantai Panrita Lopi Beach, Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Giat yang berlangsung 12-13 Agustus 2023 itu jadi acara kedua, setelah sebelumnya di

Awas Bocor, Ini Efek Negatif Radiator Motor Diisi Pakai Air Kran

Air kran bisa timbulkan karat. Pendinginan mesin bisa terganggu. Untuk darurat pakai air AC atau aki. Sistem pendinginan motor kini sudah banyak yang menggunakan radiator, tapi bagaimana jika cairan yang dipakai adalah air kran? Meski kini sudah banyak tersedia radiator coolant, namun tetap ada saja yang mengisi radiatornya dengan air biasa. Bisa jadi karena darurat atau memang malas untuk membeli radiator coolant, sehingga mengisinya dengan air kran biasa. Untuk sesaat mungkin tak masalah, tapi

Rekomendasi Motor

PopulerTerbaruPembaruan
Aprilia

Aprilia Tuareg 660

Rp 65,60 Juta

Lihat Motor
Hot
Yamaha

Yamaha Nmax

Rp 30,20 - 32,26 Juta

Lihat Motor
CFMOTO

CFMoto 250 CLX

Belum Tersedia

Lihat Motor
Segway

Segway E200P

Belum Tersedia

Lihat Motor
Alva

Alva One

Rp 3,50 Juta

Lihat Motor
Honda

Honda ST125 Dax

Rp 81,75 Juta

Lihat Motor